SuaraJabar.id - Terungkapnya kasus penyelundupan Pil Yaba ke dalam Rumah Tahanan Kelas II B Kota Depok, Jawa Barat yang digagalkan petugas, berawal dari kecurigaan terhadap salah satu pengunjung berinisial G yang akan mengunjungi warga binaan berinisial F.
Kecurigaan tersebut kemudian dibutktikan petugas dengan memeriksa barang bawaannya melalui mesin pemindai.
"Anggota unit pemeriksaan barang bawaan, curiga terhadap satu barang bawaan susu," kata Kepala Rutan Kelas II B Kota Depok, Bawono Ika pada Kamis (16/5/2019).
Lantaran curiga, petugas rutan kemudian menghubungi anggota Narkoba Polres Kota Depok. Setibanya anggota Satnarkoba Kota Depok, langsung dibuka barang bawaan susu dalam kemasan tersebut.
Setelah dibongkar, dalam isi bungkus susu terdapat dua bungkus berisi tablet warna merah yang diduga narkotika.
"Pengunjung berinisial G ini langsung kita serahkan ke petugas polres bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Warga binaan F ini juga terjerat kasus Narkoba," pungkasnya.
Untuk diketahui, narkoba Pil Yaba yang gagal diselundupkan ke Rutan Kelas II B Depok berasal dari Thailand. Sedangkan Pengunjung G tersebut diduga merupakan kurir barang haram tersebut.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Pil Yaba yang Gagal Diselundupkan ke Rutan Depok Berasal Dari Thailand
Berita Terkait
-
Pil Yaba yang Gagal Diselundupkan ke Rutan Depok Berasal Dari Thailand
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 2.385 Butir Pil Yaba ke Dalam Rutan Depok
-
Sebanyak 510 Warga Binaan Rutan Depok Terancam Tak Bisa Memilih
-
Tanggapan Dirjen Pemasyarakatan Soal Temuan Pungli di Rutan Depok
-
Kemasan Teri Medan, Sindikat Ini Selundupkan Obat Gila "Yaba" Asal Thailand
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Tak Pakai Rompi Tahanan dan Bawa Mobil Pribadi, Sidang Kasus Kepabeanan di PN Cibinong Disorot
-
Bobotoh Wajib Tahu! Ini Bocoran Kejutan Viking di Laga Penentu Juara Persib Besok
-
Persib Tanpa Kurzawa dan Klok Saat Hadapi Persijap di Laga Penentuan Juara