SuaraJabar.id - Warga Kampung Perigi, Bedahan, Sawangan dihebohkan oleh pria bernama Winardi yang sempat mengaku-ngaku sebagai Imam Mahdi melalui media sosial dan menyebar undangan halal bihalal.
Winardi juga mengakui sebagai pemimpin Padepokan Trisula Weda dan melakukan sejumlah kegiatan ibadah hingga pengobatan bersama pengikut di kediamannya.
Ketua RW8/RT5 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan, Hasan Dhani mengungkapkan, Winardi telah tinggal di kediamannya tersebut sejak tahun 2013.
"Awalnya mengaku tak ada kegiatan yang salah di padepokannya yang sekaligus kediamannya. Hanya pengajian rutin,” kata Hasan, Jumat (31/5/2019).
Baca Juga: Usai Winardi Bertobat, Sang Imam Mahdi Palsu Kini Ditinggal Pengikutnya
Selain pengajian sepekan sekali, di padepokan itu juga ada kegiatan dua bulan sekali berupa senam, olahraga, dan kumpul-kumpul.
"Katanya di sana ada air bersih yang bisa diminum tanpa dimasak. Bukan air zamzam, sumur galian. Airnya jernih banget warnanya bening beda dari air biasanya,” ucap Hasan.
Ia mengatakan, para pengikut Winardi seringkali membawa jeriken saat pengajian untuk menampung air itu untuk dibawa pulang.
Oleh pengikut Winardi maupun warga, air sumur itu dipercaya bisa mengobati penyakit. Untuk membuktikan khasiatnya, Hasan pernah meminum air dari sumur itu.
“Saya pernah minum tiga gelas hingga empat gelas. Saya tidak apa-apa, malah segar,” ucapnya.
Baca Juga: Soal Bangunan Menyerupai Kakbah di Padepokan, Ini Jawaban Imam Mahdi Depok
Namun kekinian, setelah Winardi menyatakan tobat pada hari Kamis (30/5), padepokan itu sepi. Bangunan musala yang sebelumnya berbentuk dan dicat serupa Kakbah di Arab Saudi kini sudah diwarnai ulang.
Berita Terkait
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang