SuaraJabar.id - Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap dua remaja dengan terdakwa Bahar bin Smith di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019) beragendakan pembacaan pledoi oleh kuasa hukum.
Usai persidangan berlangsung, Bahar bin Smith mengucapkan selamat ulang tahun untuk istrinya Fadlun Faisal Balghoits. Dalam sidang kali ini, perilaku Bahar berbeda dibanding sebelumnya.
Jika biasanya, Bahar irit berbicara kepada awak media mengenai seputar persidangan ataupun seputar isu politik nasional yang sedang ramai saat ini. Kali ini, Bahar langsung berinisiatif berbicara ke arah rekaman juga mikrofon yang ditodongkan awak media.
"Saya mengucapkan selamat milad, selamat ulang tahun kepada istri saya Syarifah Fadlun yang pada hari ini ultah mudah-mudahan panjang umum," kata Bahar usai persidangan.
Bahar pun mengucapkan selamat menempuh hidup baru untuk adik perempuannya Sakinah binti Smith yang baru saja melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan, Bahar Bin Smith Mengaku Tak Percaya Polisi
"Saya juga mengucapkan selamat pernikahan atas adik saya Syarifah Sakinah yang menikah dengan habib Soleh bin Abdurrahman Alattos adik daripada habib Hanif, mudah-mudahan menjadi keluarga sakinah," tukasnya.
Dalam persidangan tersebut, isi pledoi Bahar dibacakan oleh kuasa hukum Bahar yang menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum. Bahar dituntut 6 tahun penjara atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap dua remaja.
Nota pembelaan itu di antaranya berisi tentang argumen yang menyatakan kalau dakwaan dan tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum tidak sesuai dengan fakta persidangan dan hanya berlandaskan atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian saja.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga: 3 Alasan Habib Bahar Bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Bacakan Nota Pembelaan, Bahar Bin Smith Mengaku Tak Percaya Polisi
-
Dituntut 6 Tahun Penjara, Habib Bahar Smith Siap Tanggung Jawab
-
Dianggap Ceramah di Ruang Sidang, Bahar Smith Ditegur Ketua Majelis Hakim
-
Saksi Meringankan Bahar: MKU Mengaku Sebagai Alatas, CAJ Sebagai Bahar
-
Habis Jalani Sidang, Habib Bahar Smith: Insyaallah Prabowo Menang
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi