SuaraJabar.id - Sebelas kawanan perampok minimarket yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibekuk polisi. Mereka dikenal tidak segan melukai korbannya dan selalu membawa senjata api.
"Mereka ditangkap di Gunung Putri, satu orang kami beri tindakan tegas terukur. Para tersangka sangat meresahkan karena kerap mengancam jiwa," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).
Dalam aksinya, para tersangka mengincar minimarket yang hendak tutup di malam hari. Dengan memakai pakaian karyawan minimarket, beberapa tersangka masuk kemudian menodongkan senjata api kepada kasir dan menguras uang di dalam brankas.
"Jadi pelaku ini selain melakukan aksi perampokan di minimarket, mereka juga melakukan pencurian motor dan mengganjal ATM dan bahkan kami temukan juga penggunaan narkoba oleh para tersangka," jelasnya.
Kepada polisi, mereka mengaku sudah beraksi sebanyak 17 kali di wilayah Bogor, Bekasi, Banten dan Jakarta. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti dua pucuk senjata api, tiga butir peluru dan satu baju karyawan minimarket.
"Mereka dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP, ancaman hukuman di atas 5 tahun dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan dan Penyalahgunaan Senjata Api," tandasnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Disantroni saat Pagi, Perampok Bersenpi Gondol Emas 6 Kg Pakai Nampan
-
Tenteng Senpi dan Samurai, 2 Perampok Gasak 6 Kg Emas di Toko Permata
-
Mobil Patroli Polisi Dilempari Batu dan Bom Molotov di Bogor
-
Viral Pelajar Pakai Mobil Berpelat Khusus Polri, Mabes: Nomornya Palsu
-
Setelah Bakar Rumah, AH Sempat Tenggak Obat Nyamuk Cair dan Mengaji
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M