SuaraJabar.id - Anak kandung Kolonel (purn) Reinhard Parerungan, Paul Alexander Dwiyanto tak menyangka hidup sang ayah berakhir di tangan BS alias Udin yang pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah tersebut.
Paul Alexander mengungkapkan selama bekerja di rumah orangtuanya, Udin sudah dianggap seperti anaknya sendiri oleh mendiang Reinhard. Bahkan, kata Paul, pelaku dibelikan motor dan dikontrakan rumah.
"Bapak tuh sangat sayang sama dia (Udin) dan sudah dianggap sebagai anak. Bapak sudah beliin motor dan mengontrakan Udin," kata Paul Alexander katanya di kediamannya di Kelurahan Grogol Kecamatan Limo, Selasa (2/7/2019).
Dikemukakan Paul, kali pertama ayahnya mengajak Udin bekerja di rumahnya, karena merasa kasihan kepada pelaku yang kala itu bekerja sebagai pemulung dan kebetulan jemaah satu gereja.
Akhirnya, Reinhard mempekerjakan pelaku di rumah sebagai pembantu rumah tangga yang bertugas membersihkan rumah, merawat tanaman, dan memberikan makan hewan peliharaan.
"Bapak temukan dan memperkerjakan Udin pertama kali karena kasihan dan waktu itu Udin sebagai pemulung di daerah Jakarta," jelasnya.
Meski begitu, Paul mengaku menyerahkan semuanya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Harapan keluarga, terhadap tersangka ini diproses secara hukum. Kami sudah memaafkan pelaku, semua orang meninggal degan cara masing-masing, biar hukum yang berjalan," katanya.
Paul Alexander menambahkan, mendiang bapaknya akan dimakamkan pada tanggal 5 Juli di Taman Bahagia, Cileduk. Sekarang ini sambungnya, jasad almarhum masih di rumah sakit untuk divisum.
Baca Juga: Pembunuh Purnawirawan TNI AL Jalani Pra-Rekontruksi di Depok
"Dimakamkan tanggal 5 juli sekarang masih divisum," kata dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah