SuaraJabar.id - Bahar bin Smith langsung mencium bendera Merah Putih yang berada di ruang persidangan, seusai mendapat vonis kasus penganiayaan terhadap dua remaja bernama Muhammad Khoirul Umam Almuzaqi dan Cahya Abdul Jabar.
Bahar mencium bendera setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan dia bersalah melakukan penganiayaan.
Sidang tersebut berlangsung di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Selasa (9/7/2019).
Pemimpin Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, plus denda Rp 50 juta atau ganti kurungaan 1 bulan.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan yang dilayangkan jaksa, yakni memohon majelis hakim menjatuhi 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.
Setelah ketua majelis hakim membacakan amar putusan dan mengetuk palu tanda persidangan selesai, tiba-tiba Bahar bergegas dari tempat duduknya dan langsung menghampiri majelis hakim untuk sekadar bersalaman.
Setelahnya, Bahar langsung menghampiri bendera Merah Putih yang terpasang tepat di sisi kiri meja persidangan.
Kemudian dia mencium bendera merah putih beberapa kali. Pekikan takbir sempat terdengar di ruang persidangan.
Tampak kuasa hukum Bahar reflek mengucapkan Alhamdulillah saat majelis hakim membacakan amar putusan.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis, Massa Pendukung Bahar Bin Smith Padati Lokasi Sidang
"Allahuakbar," ucap Bahar sambil memegang bendera Merah Putih.
Berita Terkait
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Begini Cara Praktis Mengetahui Nasab Habib di Indonesia Agar Tak Salah Mengikut Ajarannya
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
-
Asal dan Garis Keturunan Habib Bahar bin Smith, Ternyata Masuk Golongan Kecil Keturunan Rasulullah
-
Sering Diucapkan Guru Gembul, Apa Arti Baraya?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan