SuaraJabar.id - Bahar bin Smith langsung mencium bendera Merah Putih yang berada di ruang persidangan, seusai mendapat vonis kasus penganiayaan terhadap dua remaja bernama Muhammad Khoirul Umam Almuzaqi dan Cahya Abdul Jabar.
Bahar mencium bendera setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan dia bersalah melakukan penganiayaan.
Sidang tersebut berlangsung di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Selasa (9/7/2019).
Pemimpin Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun, plus denda Rp 50 juta atau ganti kurungaan 1 bulan.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan yang dilayangkan jaksa, yakni memohon majelis hakim menjatuhi 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.
Setelah ketua majelis hakim membacakan amar putusan dan mengetuk palu tanda persidangan selesai, tiba-tiba Bahar bergegas dari tempat duduknya dan langsung menghampiri majelis hakim untuk sekadar bersalaman.
Setelahnya, Bahar langsung menghampiri bendera Merah Putih yang terpasang tepat di sisi kiri meja persidangan.
Kemudian dia mencium bendera merah putih beberapa kali. Pekikan takbir sempat terdengar di ruang persidangan.
Tampak kuasa hukum Bahar reflek mengucapkan Alhamdulillah saat majelis hakim membacakan amar putusan.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara
"Allahuakbar," ucap Bahar sambil memegang bendera Merah Putih.
Menanggapi hasil vonis yang dijatuhkan majelis hakim, Bahar melalui kuasa hukumnya memilih untuk pikir-pikir.
"Saya menyerahkan kepada kuasa hukum," tukasnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Vonis Habib Bahar Smith Dikorting 3 Tahun
-
Jelang Sidang Vonis, Massa Pendukung Bahar Bin Smith Padati Lokasi Sidang
-
Jaksa Tolak Pledoi Terdakwa Bahar bin Smith, Begini Alasannya
-
Bacakan Nota Pembelaan, Bahar Bin Smith Mengaku Tak Percaya Polisi
-
Dituntut 6 Tahun Penjara, Habib Bahar Smith Siap Tanggung Jawab
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Basarnas Pantau Ketat Kebakaran di Kedalaman Tambang Emas Pongkor
-
Dirjen Politik Kemendagri Akmal Malik Ajak Kepala Daerah Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya