SuaraJabar.id - Sopir bus Nuansa Ilham EZ resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden bocah terhimpit bus pengangkut rombongan jemaah haji di Gedung Juang 45 Sukabumi.
Bus bernopol F 7512 SF yang dikemudikan oleh EZ menabrak pagar Gedung Juang hingga menyebabkan seorang anak perempuan tewas terhimpit pagar dan empat orang luka-luka pada Selasa (16/7/2019).
"Setelah insiden terjadi, pihak kepolisian langsung melakukan oleh TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan malam harinya telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, sebagaimana dilansir dari Sukabumiupdate.com__jaringan Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Susatyo menjelaskan, tersangka terjerat pasal 310 ayat 4 jo ayat 2 UURI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kecelakaan, kata Sustyo, terjadi akibat sopir lalai.
"Diduga sopir lalai karena salah mengambil perhitungan saat melewati pagar gerbang Gedung Juang, sehingga menabrak pagar dan pagar tersebut menarik mahkota pilar dari pagar dan jatuh. Yang meninggal dunia adalah akibat tergencet oleh pagar dan empat lainnya tertimpa mahkota pagar yang jatuh. padahal tujuh bis sebelumnya berhasil melewati pagar dengan aman," tambah Susatyo.
Menurut Sustyo, sopir tersebut telah terbiasa mengendarai bus selama 12 atau 15 tahun dan bekerja di PO Nuansa Ilham sudah lebih dari tiga tahun. Sedangkan dari hasil tes urine, sopir negatif.
"Hasil tes urine hasilnya negatif, sehingga ini adalah murni kelalaian," imbuh Susatyo.
Berita Terkait
-
Kenangan Terakhir Bocah Korban Tewas Terhimpit Bus Rombongan Haji
-
Tewas Terhimpit Bus Pengantar Jemaah Haji Sukabumi, Hani Baru Masuk SMP
-
Pengemudi Bus Calon Jemaah Haji yang Tewaskan Bocah di Sukabumi Ditangkap
-
Seorang Anak Tewas Terhimpit Bus Rombongan Calon Jemaah Haji di Sukabumi
-
Istri Bacok Suami di Sukabumi, Pelaku Terancam Diusir dari Kampung
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Disekap dan Diintimidasi di THM Maumere, 12 Korban TPPO Asal Jabar Akhirnya Pulang
-
Tahun Kuda Api, BRI Hadirkan Imlek Prosperity 2026
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
KPK Turun Tangan! Proyek Besar Pemkab Bogor Kini Diawasi Ketat Biar Tak Jadi Ladang Korupsi