SuaraJabar.id - Sopir bus Nuansa Ilham EZ resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden bocah terhimpit bus pengangkut rombongan jemaah haji di Gedung Juang 45 Sukabumi.
Bus bernopol F 7512 SF yang dikemudikan oleh EZ menabrak pagar Gedung Juang hingga menyebabkan seorang anak perempuan tewas terhimpit pagar dan empat orang luka-luka pada Selasa (16/7/2019).
"Setelah insiden terjadi, pihak kepolisian langsung melakukan oleh TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan malam harinya telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, sebagaimana dilansir dari Sukabumiupdate.com__jaringan Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Susatyo menjelaskan, tersangka terjerat pasal 310 ayat 4 jo ayat 2 UURI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kecelakaan, kata Sustyo, terjadi akibat sopir lalai.
Baca Juga: Kenangan Terakhir Bocah Korban Tewas Terhimpit Bus Rombongan Haji
"Diduga sopir lalai karena salah mengambil perhitungan saat melewati pagar gerbang Gedung Juang, sehingga menabrak pagar dan pagar tersebut menarik mahkota pilar dari pagar dan jatuh. Yang meninggal dunia adalah akibat tergencet oleh pagar dan empat lainnya tertimpa mahkota pagar yang jatuh. padahal tujuh bis sebelumnya berhasil melewati pagar dengan aman," tambah Susatyo.
Menurut Sustyo, sopir tersebut telah terbiasa mengendarai bus selama 12 atau 15 tahun dan bekerja di PO Nuansa Ilham sudah lebih dari tiga tahun. Sedangkan dari hasil tes urine, sopir negatif.
"Hasil tes urine hasilnya negatif, sehingga ini adalah murni kelalaian," imbuh Susatyo.
Berita Terkait
-
Kenangan Terakhir Bocah Korban Tewas Terhimpit Bus Rombongan Haji
-
Tewas Terhimpit Bus Pengantar Jemaah Haji Sukabumi, Hani Baru Masuk SMP
-
Pengemudi Bus Calon Jemaah Haji yang Tewaskan Bocah di Sukabumi Ditangkap
-
Seorang Anak Tewas Terhimpit Bus Rombongan Calon Jemaah Haji di Sukabumi
-
Istri Bacok Suami di Sukabumi, Pelaku Terancam Diusir dari Kampung
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'