Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 26 Juli 2019 | 14:33 WIB
Suasana pemakaman almarhum Bripka Rahmat, korban insiden polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, Kota Depok. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Bripka RE (Rahmat Effendy) yang meninggal dunia yang diduga karena ditembak oleh sesama polisi yakni Bripda RT di Polsek Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat dimakam di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor.

Proses pemakaman almarhum Bripka RE dilaksanakan secara kedinasan Polri.

"Iya kita laksanakan secara adat kepolisian, tradisi kepolisian. Jadi penyerahan dari keluarga secara dinas, kemudian kita terima, kemudian kita laksanakan kegiatan seperti tradisi kepolisian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf di rumah duka, Jumat (26/7/2019).

Yusuf mengatakan, korban merupakan anggota Dirlantas Polda Metro Jaya yang sudah lama berdinas. Soal kronologi meninggalnya Bripka RE , Yusuf mengarahkan ke Reskrim, sebab bukan kapasitasnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Depok, Bripda RT Terancam Hukuman Mati

"Kronologis tanya sama Reskrim ya yang nangani. Kalau kronologis dan sebagainya itu nanti ditangani oleh Reskrim. Korbannya ini anak buah saya," kata dia.

"Jadi untuk proses tindakan penyelidikan dari mulai awal sampai akhir, sampai proses sekarang itu Reskrim yang menangani," imbuh dia.

Pantauan Suara.com di lokasi, jenazah Bripka RE berangkat menuju pemakaman di kawasan Jonggol pada Jumat siang selepas salat Jumat sekitar pukul 13.05 WIB.

Bripka RE tewas usai ditembak sesama anggota polisi bernama Brigadir Rangga Tianto di Polsek Cimanggis, Kota Bogor pada Kamis (25/7/2019).

Bripka RE atau Rahmat Effendy tewas ditembak 7 kali saat tengah membawa pelaku tawuran bersenjata celurit di wilayah hukum Polsek Cimanggis. Diduga, Brigadir Rangga bersama orang tua pelaku tawuran meminta agar sang pelaku tawuran itu dilepaskan, hingga terjadilah aksi penembakan itu.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Istri Bripka RE: Pak Bangun Ini Hari Jumat

Kontributor : Supriyadi

Load More