SuaraJabar.id - Terkait insiden polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, Kepala Koordinasi (Kakor) Polairud Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain mendatangi rumah duka almarhum Bripka RE di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019).
Ia mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bripka RE karena ditembak oleh Bripda RT di SPK Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019).
"Kalau kronologis bukan substantif saya itu, soal luka tembak juga bukan substantif saya. Kebetulan saya adalah atasan dari pelaku penembakan, saya sebagai anggota polisi menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya, oleh karena itu saya datang kemari," kata Zulkarnain kepada wartawan.
Menurut dia, pelaku yang diduga menembak Bripka RE akan mendapatkan sanksi, di mana ada tiga aturan yang dilanggar oleh pelaku.
Ketiga aturan yang dilanggar itu antara lain, menghilangkan nyawa orang lain. Kemudian pelanggaran disiplin karena pelaku membawa senjata api tanpa berdinas atau indisipliner. Lalu etika profesi karena menghilangkan nyawa orang dinilai tidak beretika sebagai polisi sebagaimana diatur secara hukum.
"Sanksi untuk pidana umum menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau hukuman mati, itu Pasal 338, dan bila direncanakan Pasal 340," ujar Zulkarnain.
"Etika profesi diberhentikan tidak hormat atau dipecat. Penegasan senpinya milik dinas punya si pelaku," imbuh dia.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Istri Bripka RE: Pak Bangun Ini Hari Jumat
Berita Terkait
-
Tewas Didor di Polsek, Bripka RE Dikenal Baik dan Tak Punya Catatan Buruk
-
Kesaksian Ketua RT Saat Bripka RE Tewas Ditembak Sesama Polisi
-
Almarhum Bripka RE Kagumi Kapolri, Kakak Kandung: Anak Kedua Namanya Tito
-
Polisi Penembak Bripka RE Ditangkap Pakai Baju Preman, Digiring Provos
-
Detik-detik Bripka RE Ditembak Mati, Ada Suara 4 Letusan Senjata
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'