SuaraJabar.id - Terkait insiden polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, Kepala Koordinasi (Kakor) Polairud Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain mendatangi rumah duka almarhum Bripka RE di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019).
Ia mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bripka RE karena ditembak oleh Bripda RT di SPK Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019).
"Kalau kronologis bukan substantif saya itu, soal luka tembak juga bukan substantif saya. Kebetulan saya adalah atasan dari pelaku penembakan, saya sebagai anggota polisi menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya, oleh karena itu saya datang kemari," kata Zulkarnain kepada wartawan.
Menurut dia, pelaku yang diduga menembak Bripka RE akan mendapatkan sanksi, di mana ada tiga aturan yang dilanggar oleh pelaku.
Ketiga aturan yang dilanggar itu antara lain, menghilangkan nyawa orang lain. Kemudian pelanggaran disiplin karena pelaku membawa senjata api tanpa berdinas atau indisipliner. Lalu etika profesi karena menghilangkan nyawa orang dinilai tidak beretika sebagai polisi sebagaimana diatur secara hukum.
"Sanksi untuk pidana umum menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau hukuman mati, itu Pasal 338, dan bila direncanakan Pasal 340," ujar Zulkarnain.
"Etika profesi diberhentikan tidak hormat atau dipecat. Penegasan senpinya milik dinas punya si pelaku," imbuh dia.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Istri Bripka RE: Pak Bangun Ini Hari Jumat
Berita Terkait
- 
            
              Tewas Didor di Polsek, Bripka RE Dikenal Baik dan Tak Punya Catatan Buruk
 - 
            
              Kesaksian Ketua RT Saat Bripka RE Tewas Ditembak Sesama Polisi
 - 
            
              Almarhum Bripka RE Kagumi Kapolri, Kakak Kandung: Anak Kedua Namanya Tito
 - 
            
              Polisi Penembak Bripka RE Ditangkap Pakai Baju Preman, Digiring Provos
 - 
            
              Detik-detik Bripka RE Ditembak Mati, Ada Suara 4 Letusan Senjata
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
 - 
            
              Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
 - 
            
              Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
 - 
            
              Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
 - 
            
              Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"