SuaraJabar.id - Terkait insiden polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, Kepala Koordinasi (Kakor) Polairud Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain mendatangi rumah duka almarhum Bripka RE di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019).
Ia mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bripka RE karena ditembak oleh Bripda RT di SPK Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019).
"Kalau kronologis bukan substantif saya itu, soal luka tembak juga bukan substantif saya. Kebetulan saya adalah atasan dari pelaku penembakan, saya sebagai anggota polisi menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya, oleh karena itu saya datang kemari," kata Zulkarnain kepada wartawan.
Menurut dia, pelaku yang diduga menembak Bripka RE akan mendapatkan sanksi, di mana ada tiga aturan yang dilanggar oleh pelaku.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Istri Bripka RE: Pak Bangun Ini Hari Jumat
Ketiga aturan yang dilanggar itu antara lain, menghilangkan nyawa orang lain. Kemudian pelanggaran disiplin karena pelaku membawa senjata api tanpa berdinas atau indisipliner. Lalu etika profesi karena menghilangkan nyawa orang dinilai tidak beretika sebagai polisi sebagaimana diatur secara hukum.
"Sanksi untuk pidana umum menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau hukuman mati, itu Pasal 338, dan bila direncanakan Pasal 340," ujar Zulkarnain.
"Etika profesi diberhentikan tidak hormat atau dipecat. Penegasan senpinya milik dinas punya si pelaku," imbuh dia.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Detik-detik Polisi Tembak Polisi di Depok, Bripka RE Tewas Seketika
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi, Dua Terdakwa Dihukum Ringan?
-
5 Fakta Aiptu FN, Polisi Tembak dan Aniaya Debt Collector Karena Ditagih Tunggakan Mobil
-
Kasus Polisi Tembak Polisi, LPSK Bakal Jemput Bola untuk Berikan Perlindungan Keluarga Bripda Ignatius
-
4 Hal yang Terbongkar dari Rekonstruksi Kasus Bripda IDF: Pelaku Sempat Mau Kabur
-
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Minta Kasus Kematian Anaknya Diambil Alih Bareskrim Polri
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang