SuaraJabar.id - Berkas kasus perkara SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Berkas tersebut dipulangkan lagi ke penyidik Polres Bogor lantaran dinyatakan belum lengkap.
"Berkas masih dilakukan penelitian oleh kejaksaan sehubungan adanya pengembalian (P18, P19) kepada penyidik," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).
Namun, Ita belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait pengembalian berkas tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan perbaikan untuk nantinya kembali dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Terdapat kekurangan yang harus dilengkapi terlebih dahulu oleh penyidik," ucap Ita.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. SM justru semakin meradang hingga cekcok dengan jemaah.
Setelah diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan intensif, SM diketahui memiliki gangguan kejiwaan yakmi tipe skizofrenia, skizoagektif dan paranoid. Penyidik pun menetapkan SM sebagai tersangka kasus penistaan agama dengan Pasal 156a KUHP.
Penyidik pun sudah melakukan tahap 1 yakni penyerahan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Kab.Bogor dengan Nomor Berkas Perkara : BP/72/VII/2019/RESKRIM pada 11 Juli 2019.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Berkas Perkara Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Sudah di Kejaksaan
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Sudah di Kejaksaan
-
Kejiwaan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mulai Stabil, Sudah Bisa Karaoke
-
Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Dirawat, Ini Kata Pihak Rumah Sakit
-
Status Tahanan Dibantarkan, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Dirujuk ke RS
-
Ditemukan 100 Meter dari Masjid, Anjing SM Tewas Terluka di Bagian Wajah
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup
-
Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang
-
Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara