SuaraJabar.id - Berkas kasus perkara SM, wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Berkas tersebut dipulangkan lagi ke penyidik Polres Bogor lantaran dinyatakan belum lengkap.
"Berkas masih dilakukan penelitian oleh kejaksaan sehubungan adanya pengembalian (P18, P19) kepada penyidik," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).
Namun, Ita belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait pengembalian berkas tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan perbaikan untuk nantinya kembali dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Terdapat kekurangan yang harus dilengkapi terlebih dahulu oleh penyidik," ucap Ita.
Alhasil, para jemaah di lokasi pun geram dan berusaha mengusir wanita berbaju putih dengan kacamata hitam itu ke luar. SM justru semakin meradang hingga cekcok dengan jemaah.
Setelah diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan intensif, SM diketahui memiliki gangguan kejiwaan yakmi tipe skizofrenia, skizoagektif dan paranoid. Penyidik pun menetapkan SM sebagai tersangka kasus penistaan agama dengan Pasal 156a KUHP.
Penyidik pun sudah melakukan tahap 1 yakni penyerahan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Kab.Bogor dengan Nomor Berkas Perkara : BP/72/VII/2019/RESKRIM pada 11 Juli 2019.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Berkas Perkara Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Sudah di Kejaksaan
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Sudah di Kejaksaan
-
Kejiwaan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Mulai Stabil, Sudah Bisa Karaoke
-
Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Dirawat, Ini Kata Pihak Rumah Sakit
-
Status Tahanan Dibantarkan, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Dirujuk ke RS
-
Ditemukan 100 Meter dari Masjid, Anjing SM Tewas Terluka di Bagian Wajah
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dicabut, Bandung Barat Masuki Tahap Transisi Pemulihan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Biayai Lebih dari 118 Ribu Debitur KPR Subsidi
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
-
Pasca Dibentuknya Board of Peace, Kasih Palestina dan Beberapa NGO Bentuk IGI
-
Berawal dari Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu