SuaraJabar.id - Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia bersama dua muridnya yakni Basit dan Agil dipindah setelah menghuni Rutan Mapolda Jawa Barat.
Kalapas Cibinong, Agung Gede Krisna, mengatakan Habib Bahar dan kedua muridnya itu tiba di Lapas sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di Lapas, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter.
"Tadi datangnya sekitar jam 8 malam, kondisinya sehat (Habib Bahar) ngerokok dia tadi. Tiga-tiganya sehat. Tapi sekarang tim dokter kami sedang memeriksa kesehatannya dengan teliti kembali," kata Agung kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).
Agung menjelaskan, ketiganya akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) sebelum menghuni kamar bersama narapidanya lainnya. Selama di Lapas, mereka tidak mendapat perlakuan khusus alias sama dengan narapidana umumnya.
"Tidak ada istimewa, sama-sama terpidana yang sudah dieksekusi menjadi narapidana," kata Agung.
Meski masih menjalani mapenaling, pihak keluarga diperbolehkan untuk menjenguk sesuai jadwal yang berlaku. Habib Bahar pun mempunyai permintaan khusus selama menjadi narapidana di Lapasnya.
"Selama mapenaling boleh dijenguk keluarga. Sabtu, Senin, Selasa, Rabu dan Kamis bisa besuk. Sama dengan jadwal warga binaan atau tahanan yang lain. Permintaannya tidur dengan nyenyak," ungkapnya.
Untuk diketahui, Habib Bahar divonis penjara 3 tahun di Pengadilan Negeri Bandung. Sedangkan dua muridnya, yakni Agil divonis 2 tahun dan Basit divonis 1 tahun penjara.
"Ketiganya sudah kami serahkan ke Lapas sini (Lapas Cibinong). Alasan pemindahan karena karang yang lebih dekat dengan keluarga," ucap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kristanto.
Baca Juga: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Vonis Habib Bahar Smith Dikorting 3 Tahun
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, PSI: Masih Mentah Dianggap Ulama
-
Habib Bahar Smith Dijatuhi Vonis Ringan, Jaksa: Kami akan Lapor ke Atasan
-
Ekspresi Habib Bahar Bin Smith Setelah Divonis 3 Tahun Penjara
-
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Vonis Habib Bahar Smith Dikorting 3 Tahun
-
Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026