SuaraJabar.id - Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia bersama dua muridnya yakni Basit dan Agil dipindah setelah menghuni Rutan Mapolda Jawa Barat.
Kalapas Cibinong, Agung Gede Krisna, mengatakan Habib Bahar dan kedua muridnya itu tiba di Lapas sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di Lapas, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter.
"Tadi datangnya sekitar jam 8 malam, kondisinya sehat (Habib Bahar) ngerokok dia tadi. Tiga-tiganya sehat. Tapi sekarang tim dokter kami sedang memeriksa kesehatannya dengan teliti kembali," kata Agung kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).
Agung menjelaskan, ketiganya akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) sebelum menghuni kamar bersama narapidanya lainnya. Selama di Lapas, mereka tidak mendapat perlakuan khusus alias sama dengan narapidana umumnya.
"Tidak ada istimewa, sama-sama terpidana yang sudah dieksekusi menjadi narapidana," kata Agung.
Meski masih menjalani mapenaling, pihak keluarga diperbolehkan untuk menjenguk sesuai jadwal yang berlaku. Habib Bahar pun mempunyai permintaan khusus selama menjadi narapidana di Lapasnya.
"Selama mapenaling boleh dijenguk keluarga. Sabtu, Senin, Selasa, Rabu dan Kamis bisa besuk. Sama dengan jadwal warga binaan atau tahanan yang lain. Permintaannya tidur dengan nyenyak," ungkapnya.
Untuk diketahui, Habib Bahar divonis penjara 3 tahun di Pengadilan Negeri Bandung. Sedangkan dua muridnya, yakni Agil divonis 2 tahun dan Basit divonis 1 tahun penjara.
"Ketiganya sudah kami serahkan ke Lapas sini (Lapas Cibinong). Alasan pemindahan karena karang yang lebih dekat dengan keluarga," ucap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kristanto.
Baca Juga: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Vonis Habib Bahar Smith Dikorting 3 Tahun
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, PSI: Masih Mentah Dianggap Ulama
-
Habib Bahar Smith Dijatuhi Vonis Ringan, Jaksa: Kami akan Lapor ke Atasan
-
Ekspresi Habib Bahar Bin Smith Setelah Divonis 3 Tahun Penjara
-
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Vonis Habib Bahar Smith Dikorting 3 Tahun
-
Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan