SuaraJabar.id - Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia bersama dua muridnya yakni Basit dan Agil dipindah setelah menghuni Rutan Mapolda Jawa Barat.
Kalapas Cibinong, Agung Gede Krisna, mengatakan Habib Bahar dan kedua muridnya itu tiba di Lapas sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di Lapas, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter.
"Tadi datangnya sekitar jam 8 malam, kondisinya sehat (Habib Bahar) ngerokok dia tadi. Tiga-tiganya sehat. Tapi sekarang tim dokter kami sedang memeriksa kesehatannya dengan teliti kembali," kata Agung kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).
Agung menjelaskan, ketiganya akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) sebelum menghuni kamar bersama narapidanya lainnya. Selama di Lapas, mereka tidak mendapat perlakuan khusus alias sama dengan narapidana umumnya.
Baca Juga: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Vonis Habib Bahar Smith Dikorting 3 Tahun
"Tidak ada istimewa, sama-sama terpidana yang sudah dieksekusi menjadi narapidana," kata Agung.
Meski masih menjalani mapenaling, pihak keluarga diperbolehkan untuk menjenguk sesuai jadwal yang berlaku. Habib Bahar pun mempunyai permintaan khusus selama menjadi narapidana di Lapasnya.
"Selama mapenaling boleh dijenguk keluarga. Sabtu, Senin, Selasa, Rabu dan Kamis bisa besuk. Sama dengan jadwal warga binaan atau tahanan yang lain. Permintaannya tidur dengan nyenyak," ungkapnya.
Untuk diketahui, Habib Bahar divonis penjara 3 tahun di Pengadilan Negeri Bandung. Sedangkan dua muridnya, yakni Agil divonis 2 tahun dan Basit divonis 1 tahun penjara.
"Ketiganya sudah kami serahkan ke Lapas sini (Lapas Cibinong). Alasan pemindahan karena karang yang lebih dekat dengan keluarga," ucap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kristanto.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, PSI: Masih Mentah Dianggap Ulama
-
Habib Bahar Smith Dijatuhi Vonis Ringan, Jaksa: Kami akan Lapor ke Atasan
-
Ekspresi Habib Bahar Bin Smith Setelah Divonis 3 Tahun Penjara
-
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Vonis Habib Bahar Smith Dikorting 3 Tahun
-
Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
Terkini
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei
-
Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita