SuaraJabar.id - Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia bersama dua muridnya yakni Basit dan Agil dipindah setelah menghuni Rutan Mapolda Jawa Barat.
Kalapas Cibinong, Agung Gede Krisna, mengatakan Habib Bahar dan kedua muridnya itu tiba di Lapas sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di Lapas, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter.
"Tadi datangnya sekitar jam 8 malam, kondisinya sehat (Habib Bahar) ngerokok dia tadi. Tiga-tiganya sehat. Tapi sekarang tim dokter kami sedang memeriksa kesehatannya dengan teliti kembali," kata Agung kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).
Agung menjelaskan, ketiganya akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) sebelum menghuni kamar bersama narapidanya lainnya. Selama di Lapas, mereka tidak mendapat perlakuan khusus alias sama dengan narapidana umumnya.
"Tidak ada istimewa, sama-sama terpidana yang sudah dieksekusi menjadi narapidana," kata Agung.
Meski masih menjalani mapenaling, pihak keluarga diperbolehkan untuk menjenguk sesuai jadwal yang berlaku. Habib Bahar pun mempunyai permintaan khusus selama menjadi narapidana di Lapasnya.
"Selama mapenaling boleh dijenguk keluarga. Sabtu, Senin, Selasa, Rabu dan Kamis bisa besuk. Sama dengan jadwal warga binaan atau tahanan yang lain. Permintaannya tidur dengan nyenyak," ungkapnya.
Untuk diketahui, Habib Bahar divonis penjara 3 tahun di Pengadilan Negeri Bandung. Sedangkan dua muridnya, yakni Agil divonis 2 tahun dan Basit divonis 1 tahun penjara.
"Ketiganya sudah kami serahkan ke Lapas sini (Lapas Cibinong). Alasan pemindahan karena karang yang lebih dekat dengan keluarga," ucap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kristanto.
Baca Juga: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Vonis Habib Bahar Smith Dikorting 3 Tahun
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, PSI: Masih Mentah Dianggap Ulama
-
Habib Bahar Smith Dijatuhi Vonis Ringan, Jaksa: Kami akan Lapor ke Atasan
-
Ekspresi Habib Bahar Bin Smith Setelah Divonis 3 Tahun Penjara
-
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Vonis Habib Bahar Smith Dikorting 3 Tahun
-
Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun