SuaraJabar.id - Mangkraknya 21 bus hibah dari Kementerian Perhubungan menjadi sorotan. Soalnya, bus itu telah diserahterimakan pada akhir Desember 2018 lalu. Namun, hingga 8 bulan ini bus hibah belum di operasikan.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Kepala Dinas Perhubungan Dadang Ginanjar mengatakan telah mengatur regulasi yang ada pada 21 bus hibah dari Kemenhub.
Menurut dia, bukan hal yang gampang untuk mengoprasikan bus hibah tersebut. Soalnya, sejak serah terima bus itu direkomendasikan untuk nonsubsidi.
"Untuk itu kami mencari operator dalam hal ini BUMD dari Perusahaan Daerah Mitra Patriot. BUMD mencari pihak ketiga lantaran bus hibah yang telah diterima tidak dapat menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Bekasi," kata Dadang di Kantornya, Jalan Pangeran Jayakartra, Kecamatan Medan Satria, Selasa (13/8/2019).
Baca Juga: Kemenhub Desak Pemkot Bekasi Operasikan 21 Bus Hibah
Untuk memecahkan masalah ini, kata Dadang, selama enam minggu lamanya mencermati seluruh regulasi yang ada. Termasuk dengan menggandeng pihak ketiga dari PT Teknologi Rancang Olah Nusantara (Tron).
"Beberapa minggu ini saya petakan, setelah memenuhi kaidah hukum ternyata boleh. Kita rapatkan dengan bagian hukum. Pertama kita tekankan kepastian tentang kenyamanan, keselamatan bus itu sendiri sudah terpenuhi apa belum, semua kita cek sampai kesiapan infrastruktur," ujar dia.
Sementara saat ini regulasi dan perencanaan yang sudah hampir 100 matang sehingga pada, Rabu (14/8/2019) besok, ada 20 bus yang akan disosialisasikan kepada masyarakat dengan dua rute trayek baru.
Rute pertama yaitu, Vida-Sumarecon Bekasi meliputi TP Summarecon-TP Emerald-Stasiun Bekasi-TP Stadion Patriot-TP Stadion 1-TP Ruko Sentra Niaga/BCP-Tol Barat 2-SPBU Shell Serbang Trisakti-Depan Jalan Kemang Pratama-Sebrang Jalan Pungut Rawalumbu-Kampus STISIP Bekasi- Masjid Besar Al Ittihad.
Berlajut ke Pasar Alam Vida-Depan Jalan Pungut Rawalumbu-Sebrang Jalan Kemang Pratama-Depan Trisakti-TP Tol Barat 1 SPBU Total-TP Islamic Center-Ruko Mas Bekasi-TP Stadion 2-Pemkot Bekasi-Stasiun Bekasi (Indomaret)-TP Tabrani.
Baca Juga: Pendanaan UKW Disorot Legislatif, Pemkot Bekasi: Yang Setujui Anggaran DPRD
Rute kedua yaitu, Wisma Asri-Sumber Arta meliputi Pertigaan Wisma Asri-Depan Bhayangkara-TP Tabrani-Summarecon-TP Emerald-Stasiun Bekasi-TP Stadion Patriot-TP Stadion 1-TP Ruko Sentra Niaga/BCP-RS Awal Bros-Gunadarma Bekasi-Kota Bintang-Caman Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan
-
KPU Jabar Ungkap Lima Daerah Berpotensi Alami Sengketa Pilkada 2024, Salah Satunya Depok
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar