SuaraJabar.id - Ketidakhadiran 20 Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat saat sidang paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo melalui layar lebar, mendapat kritikan dari veteran yang datang.
Mantan pejuang kemerdekaan tersebut merasa kecewa atas ketidakhadiran para anggota dewan di acara sakral yang menjadi agenda tahunan jelang HUT ke-74 Republik Indonesia (RI).
"Iya kami kecewa dan sangat disayangkan. Ke depan lebih menghargai masa perjuangan para vetaran yang hadiri dalam rapat paripurna tahunan ini," kata Veteran Depok D Soewarno kepada Suara.com di Gedung DPRD Depok pada Jumat (16/8/2019).
Ia menilai, anggota dewan yang tidak hadir kurang menghargai para veteran yang hadiri dalam rapat paripurna istimewa tersebut.
Baca Juga: Periode Kedua Jokowi, 3 Strategi Kebijakan Fiskal Ini Bakal Ditempuh
"Negara ini merdeka atas jerih payah para pejuang dan mengorbankan jiwa raga. Ratusan ribu para pahlawan gugur dalam memerdekaan bangsa ini," kata dia.
Mendapatkan kritikan dari veteran, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok Hamzah berjanji hal tersebut akan menjadi masukan bagi para anggota dewan, terutama anggota dewan periode 2019-2024 mendatang. BKD DPRD Depok juga berjanji akan membuat surat kepada fraksi-fraksi agar anggotanya wajib hadir di setiap sidang paripurna istimewa dan mengambil kebijakan.
"Kritikan ini menjadi perhartian ke depan," ucap Hamzah kepada Suara.com.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, paripurna yang diadakan ini merupakan paripurna istimewa. Berdasarkan tata tertib dewan tidak masalah jika dalam rapat paripurna itu tidak kuorum masih tetap berjalan.
"Tak kuorum pun tetap berjalan, karena tidak mengambil keputusan. Bahwa ketidakhadiran temen dewan ada kesibukan dan sakit. Jadi tak masalah," kata Politisi Partai Gerindra ini.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan 4 Asumsi Ekonomi Makro 2020, Ini Daftarnya
Meski begitu, jika rapat paripurna dalam mengambil kebijakan anggota dewan tidak hadir selama enam kali berturut-turut akan dikenakan sanksi. Sanksinya kata dia, teguran pertama, kedua, dan ketiga, setelah itu baru disanksi.
Berita Terkait
-
AS Berencana PHK 80.000 Pekerja Urusan Veteran untuk Pemotongan Anggaran Trump
-
Gass! Hari Ini Naturalisasi Ole Romeny Dibahas DPR, Selasa Sidang Paripurna
-
Kelakar Prabowo Meminta Awak Media Keluar Ruangan Sebelum Rapat Tertutup: Yang Muda-muda Tunggu di Luar
-
Suara.com Jalin Kerjasama Dengan UPN Veteran Jakarta
-
Shamsud-Din Jabbar, Pelaku Serangan di New Orleans Diduga Terkait Terorisme
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025