SuaraJabar.id - Ketidakhadiran 20 Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat saat sidang paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo melalui layar lebar, mendapat kritikan dari veteran yang datang.
Mantan pejuang kemerdekaan tersebut merasa kecewa atas ketidakhadiran para anggota dewan di acara sakral yang menjadi agenda tahunan jelang HUT ke-74 Republik Indonesia (RI).
"Iya kami kecewa dan sangat disayangkan. Ke depan lebih menghargai masa perjuangan para vetaran yang hadiri dalam rapat paripurna tahunan ini," kata Veteran Depok D Soewarno kepada Suara.com di Gedung DPRD Depok pada Jumat (16/8/2019).
Ia menilai, anggota dewan yang tidak hadir kurang menghargai para veteran yang hadiri dalam rapat paripurna istimewa tersebut.
Baca Juga: Periode Kedua Jokowi, 3 Strategi Kebijakan Fiskal Ini Bakal Ditempuh
"Negara ini merdeka atas jerih payah para pejuang dan mengorbankan jiwa raga. Ratusan ribu para pahlawan gugur dalam memerdekaan bangsa ini," kata dia.
Mendapatkan kritikan dari veteran, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok Hamzah berjanji hal tersebut akan menjadi masukan bagi para anggota dewan, terutama anggota dewan periode 2019-2024 mendatang. BKD DPRD Depok juga berjanji akan membuat surat kepada fraksi-fraksi agar anggotanya wajib hadir di setiap sidang paripurna istimewa dan mengambil kebijakan.
"Kritikan ini menjadi perhartian ke depan," ucap Hamzah kepada Suara.com.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, paripurna yang diadakan ini merupakan paripurna istimewa. Berdasarkan tata tertib dewan tidak masalah jika dalam rapat paripurna itu tidak kuorum masih tetap berjalan.
"Tak kuorum pun tetap berjalan, karena tidak mengambil keputusan. Bahwa ketidakhadiran temen dewan ada kesibukan dan sakit. Jadi tak masalah," kata Politisi Partai Gerindra ini.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan 4 Asumsi Ekonomi Makro 2020, Ini Daftarnya
Meski begitu, jika rapat paripurna dalam mengambil kebijakan anggota dewan tidak hadir selama enam kali berturut-turut akan dikenakan sanksi. Sanksinya kata dia, teguran pertama, kedua, dan ketiga, setelah itu baru disanksi.
Berita Terkait
-
Kamala Harris Tampil Kompak Bersama Joe Biden Pasca Kekalahan Pemilu, Hadiri Penghormatan Veteran
-
Lengkap! Susunan Pimpinan MPR RI 2024-2029 dari Berbagai Fraksi
-
Ulasan Film Veteran, Bertabur Bintang dengan Akting Pemeran yang Memukau!
-
Dokter Tifa Komentari Etika Berpakaian Jokowi Saat Sidang Paripurna DPR: Masih Belum Paham Aturan...
-
Bukan Orang Baru, Ketua DPR RI 2024-2029 Ternyata Wajah Lama?
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang