Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Dengan alasan demikian, Ariyanto kembali menekankan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk segera menggelar referendum warga Kota Bekasi.
"Insyaallah lembaga-lembaga lain dan keputusan politik akan mengikuti jika memang semua warga nya berkehendak demikian," imbuh dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Setelah Bogor, Bekasi Juga Ingin Cerai Dari Jawa Barat, Ini Usulan Namanya
-
Wow! Wali Kota Bekasi Bakal Canangkan Gerakan Magrib Mengaji
-
Nasabah Bank di Bekasi Baku Hantam Lawan Kawanan Bandit yang Rampas Uangnya
-
Jual Kupon Togel ke Pemuda, Bandar Judi Togel Hongkong Dibekuk Polisi
-
Imbas Jakarta Blackout, Pelayanan di Dinas Kependudukan Kota Bekasi Lumpuh
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang