SuaraJabar.id - Kekejian Roni, seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, menuai sorotan. Dia membanting, D, anak tirinya yang berusia 15 bulan hingga tewas karena suka rewel.
Pria bernama asli Roni Andriawan, 39 tahun, sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada D berupa air kelapa hijau.
Namun D tetap rewel hingga Roni menghabisi nyawa D dengan melempar ke tembok sebanyak tiga kali.
Akibat kejadian itu, organ otak sang bayi terjadi perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam.
Penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dua botol syrup obat panas, satu buah kelapa Ijo, satu botol dot ukuran kecil.
1. Memiliki kelainan seksual
Seperti diungkap Sadi Supriyadi (38), warga Kampung Ceper RT 03/02, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Roni ternyata mempunyai kelainan seksual.
Hal itu terungkap ketika Sadi mendapatkan penuturan dari istri Roni sebelum DA, 39 tahun, ibu bayi itu.
"Iya, dia (pelaku) rada aneh, punya kelainan seksual. Kalau berhubungan suami istri, itu katanya istrinya sering dipukul terlebih dahulu. Itu sih saya kata mertuanya," kata warga Kampung Ceper RT 03/02, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini, Kamis (29/8/2019) kepada Suara.com.
Baca Juga: Ayah Tiri Pembunuh Bayi di Bekasi Disebut Kawini 10 Wanita dalam Setahun
2. Kawin cerai
Perlakuan Roni terhadap istrinya tersebut membuat tidak nyaman. Alhasil, Roni kerap kawin cerai dengan perempuan-perempuan lain yang dijadikan istri.
"Wah, nikah sudah lebih 10 kali, kawin cerai mulu, paling lama itu dua bulan sama istri pertamanya. Pada enggak kuat dengan sikapnya," kata Sadi.
3. Nikah siri
Hubungan Roni dengan DA sendiri, kata Sadi, baru berjalan selama enam hari. DA dinikahi secara siri oleh Roni.
"Nikahnya juga kami tidak tahu, tiba-tiba bawa istri lagi, (DA) punya anak satu. Kalau Roni punya anak cuma satu dari sekian banyak mantan istrinya," jelas pria yang pernah dekat dengan Roni ini.
4. Penjual es kelapa
Roni merupakan seorang pedagang yang menjual es kelapa dan warung makan. Ia mempunyai tiga ruko dalam bisnis itu. Kini, ruko dengan rolling door berwarna merah itu telah di garis polisi. Roni pun telah ditahan oleh Polsek Serang Baru.
5. Terancam 15 tahun bui
Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, tersangka Roni dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Wito.
Berita Terkait
-
Imbas Proyek Tol Becakayu, Jalan Ahmad Yani Bakal Dibangun Overpass
-
Pemkab Bekasi Alihkan Ratusan Ribu Peserta BPJS PBI APBN ke APBD
-
Puluhan WNA di Bekasi Dideportasi, Langgar Izin Tinggal Sementara
-
Pura-pura Kencing lalu Gorok Leher Hasbullah, Andi Terancam Hukuman Mati
-
Ridwan Kamil Ingin Pindahkan Ibu Kota Jawa Barat, Begini Respon PDIP
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil