SuaraJabar.id - Sebanyak 30 bangunan ilegal yang berada di kawasan Puncak, tepatnya di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas. Pembongkaran tahap dua itu pun sempat diwarnai penolakan warga.
Dari pantauan Suara.com, pembongakaran bangunan liar oleh ratusan aparat gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, Polri dan TNI dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas yang dilengkapi tameng, perlahan mendekati lokasi dengan satu unit alat berat.
Satu persatu bangunan liar permanen warga pun dihancurkan petugas hingga rata dengan tanah. Ketika hendak membongkar salah satu bangunan warga yang cukup besar, petugas sempat mendapat penolakan oleh para penghuni rumah tersebut.
Bahkan, ada seorang wanita yang belum diketahui identitasnya mengancam akan melompat dari pagar lantai dua rumah itu. Namun, aksi nekat wanita tersebut digagalkan setelah petugas dan pihak keluarga berhasil membujuknya naik ke kembali.
Petugas kemudian melakukan mediasi dengan pihak keluarga tersebut. Akhirnya, wanita tersebut dan keluarganya hanya bisa pasrah melihat rumah yang dihuninya bertahun-tahun rata dengan tanah.
"Hari ini ada 30 bangunan yang kita bongkar di Kampung Naringgul karena tidak ada izin mendirikan bangunan. Sebelumnya kita sudah bongkar 23 bangunan jadi totalnya 53," kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi pada Rabu (4/9/2019).
Ia menambahkan, proses pembongkaran ini telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2016. Warga yang tinggal di lokasi juga sudah diberikan sosialisasi hingga surat peringatan sebelumnya oleh petugas.
"Kita tidak mempermasalahkan soal tanahnya, yang kita tanya itu izinnya ada atau tidak?. Kita juga dapat laporan kalau di sini kerap disewakan kamar-kamar untuk asusila jadi kita bongkar," tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya tidak mengetahui ada tidaknya relokasi atau uang kerohiman dari pemerintah kepada warga. Nantinya, lokasi tersebut akan dijadikan rest area bagi PKL di kawasan Puncak agar lebih tertata.
Baca Juga: Tolak Digusur, Warga Bakar Ban di Jalur Puncak Bogor
"Itu bukan ranah kami, tapi kalau memamg ada dari pemerintah ya silahkan saja. Kami hanya menertibkan bangunan tanpa izin sesuai perintah," tutupnya.
Sementara itu, salah satu warga Nurhasanah (32) mengaku pasrah rumah yang dihuninya selama puluhan tahun dibongkar oleh petugas. Ia pun hanya bisa menyelamatkan beberapa barang di rumahnya.
"Iya pak kena (dibongkar). Saya tinggal di sini sudah lama 30 tahun, cuma bisa lihat saja, untungnya sempet ngeluarin barang-barang," kata Nurhasanah.
Ibu dua anak itu pun kini bingung mencari tempat tinggal yang baru. Selain tidak memiliki biaya, Nurhasanah juga terkendala dengan lokasi sekolah anak pertamanya yang masih duduk di bangku SD.
"Saudara sih ada, paling tinggal sementara di sana karena kasihan anak yang kecil ini masih satu tahun. Saya juga bingung anak pertama saya sekolahnya jauh, sekarang belum sekolah karena alatnya masih ditumpuk-tumpuk belum diberesin," ungkapnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
Terkini
-
Alarm Bahaya! Dedi Mulyadi: 80 Persen Hutan di Jabar Rusak Parah
-
Awas Kejepret Kamera! Operasi Zebra Sumedang Jaring 3.982 Pelanggar
-
Laila Al Khusna dan Batik Siger: Mengangkat Martabat Budaya Lampung Lewat Pemberdayaan UMKM
-
BRI Beri Kesempatan UMKM untuk Hadirkan Produknya di SOGO Central Park
-
Healing Spot Terancam! 150 Hektare Kebun Teh Pangalengan Dibabat Demi Kentang, Polisi Buru Cukongnya