SuaraJabar.id - Sebanyak 30 bangunan ilegal yang berada di kawasan Puncak, tepatnya di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas. Pembongkaran tahap dua itu pun sempat diwarnai penolakan warga.
Dari pantauan Suara.com, pembongakaran bangunan liar oleh ratusan aparat gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, Polri dan TNI dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas yang dilengkapi tameng, perlahan mendekati lokasi dengan satu unit alat berat.
Satu persatu bangunan liar permanen warga pun dihancurkan petugas hingga rata dengan tanah. Ketika hendak membongkar salah satu bangunan warga yang cukup besar, petugas sempat mendapat penolakan oleh para penghuni rumah tersebut.
Bahkan, ada seorang wanita yang belum diketahui identitasnya mengancam akan melompat dari pagar lantai dua rumah itu. Namun, aksi nekat wanita tersebut digagalkan setelah petugas dan pihak keluarga berhasil membujuknya naik ke kembali.
Petugas kemudian melakukan mediasi dengan pihak keluarga tersebut. Akhirnya, wanita tersebut dan keluarganya hanya bisa pasrah melihat rumah yang dihuninya bertahun-tahun rata dengan tanah.
"Hari ini ada 30 bangunan yang kita bongkar di Kampung Naringgul karena tidak ada izin mendirikan bangunan. Sebelumnya kita sudah bongkar 23 bangunan jadi totalnya 53," kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi pada Rabu (4/9/2019).
Ia menambahkan, proses pembongkaran ini telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2016. Warga yang tinggal di lokasi juga sudah diberikan sosialisasi hingga surat peringatan sebelumnya oleh petugas.
"Kita tidak mempermasalahkan soal tanahnya, yang kita tanya itu izinnya ada atau tidak?. Kita juga dapat laporan kalau di sini kerap disewakan kamar-kamar untuk asusila jadi kita bongkar," tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya tidak mengetahui ada tidaknya relokasi atau uang kerohiman dari pemerintah kepada warga. Nantinya, lokasi tersebut akan dijadikan rest area bagi PKL di kawasan Puncak agar lebih tertata.
Baca Juga: Tolak Digusur, Warga Bakar Ban di Jalur Puncak Bogor
"Itu bukan ranah kami, tapi kalau memamg ada dari pemerintah ya silahkan saja. Kami hanya menertibkan bangunan tanpa izin sesuai perintah," tutupnya.
Sementara itu, salah satu warga Nurhasanah (32) mengaku pasrah rumah yang dihuninya selama puluhan tahun dibongkar oleh petugas. Ia pun hanya bisa menyelamatkan beberapa barang di rumahnya.
"Iya pak kena (dibongkar). Saya tinggal di sini sudah lama 30 tahun, cuma bisa lihat saja, untungnya sempet ngeluarin barang-barang," kata Nurhasanah.
Ibu dua anak itu pun kini bingung mencari tempat tinggal yang baru. Selain tidak memiliki biaya, Nurhasanah juga terkendala dengan lokasi sekolah anak pertamanya yang masih duduk di bangku SD.
"Saudara sih ada, paling tinggal sementara di sana karena kasihan anak yang kecil ini masih satu tahun. Saya juga bingung anak pertama saya sekolahnya jauh, sekarang belum sekolah karena alatnya masih ditumpuk-tumpuk belum diberesin," ungkapnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI