SuaraJabar.id - Sebanyak 30 bangunan ilegal yang berada di kawasan Puncak, tepatnya di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas. Pembongkaran tahap dua itu pun sempat diwarnai penolakan warga.
Dari pantauan Suara.com, pembongakaran bangunan liar oleh ratusan aparat gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, Polri dan TNI dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas yang dilengkapi tameng, perlahan mendekati lokasi dengan satu unit alat berat.
Satu persatu bangunan liar permanen warga pun dihancurkan petugas hingga rata dengan tanah. Ketika hendak membongkar salah satu bangunan warga yang cukup besar, petugas sempat mendapat penolakan oleh para penghuni rumah tersebut.
Bahkan, ada seorang wanita yang belum diketahui identitasnya mengancam akan melompat dari pagar lantai dua rumah itu. Namun, aksi nekat wanita tersebut digagalkan setelah petugas dan pihak keluarga berhasil membujuknya naik ke kembali.
Petugas kemudian melakukan mediasi dengan pihak keluarga tersebut. Akhirnya, wanita tersebut dan keluarganya hanya bisa pasrah melihat rumah yang dihuninya bertahun-tahun rata dengan tanah.
"Hari ini ada 30 bangunan yang kita bongkar di Kampung Naringgul karena tidak ada izin mendirikan bangunan. Sebelumnya kita sudah bongkar 23 bangunan jadi totalnya 53," kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi pada Rabu (4/9/2019).
Ia menambahkan, proses pembongkaran ini telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2016. Warga yang tinggal di lokasi juga sudah diberikan sosialisasi hingga surat peringatan sebelumnya oleh petugas.
"Kita tidak mempermasalahkan soal tanahnya, yang kita tanya itu izinnya ada atau tidak?. Kita juga dapat laporan kalau di sini kerap disewakan kamar-kamar untuk asusila jadi kita bongkar," tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya tidak mengetahui ada tidaknya relokasi atau uang kerohiman dari pemerintah kepada warga. Nantinya, lokasi tersebut akan dijadikan rest area bagi PKL di kawasan Puncak agar lebih tertata.
Baca Juga: Tolak Digusur, Warga Bakar Ban di Jalur Puncak Bogor
"Itu bukan ranah kami, tapi kalau memamg ada dari pemerintah ya silahkan saja. Kami hanya menertibkan bangunan tanpa izin sesuai perintah," tutupnya.
Sementara itu, salah satu warga Nurhasanah (32) mengaku pasrah rumah yang dihuninya selama puluhan tahun dibongkar oleh petugas. Ia pun hanya bisa menyelamatkan beberapa barang di rumahnya.
"Iya pak kena (dibongkar). Saya tinggal di sini sudah lama 30 tahun, cuma bisa lihat saja, untungnya sempet ngeluarin barang-barang," kata Nurhasanah.
Ibu dua anak itu pun kini bingung mencari tempat tinggal yang baru. Selain tidak memiliki biaya, Nurhasanah juga terkendala dengan lokasi sekolah anak pertamanya yang masih duduk di bangku SD.
"Saudara sih ada, paling tinggal sementara di sana karena kasihan anak yang kecil ini masih satu tahun. Saya juga bingung anak pertama saya sekolahnya jauh, sekarang belum sekolah karena alatnya masih ditumpuk-tumpuk belum diberesin," ungkapnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang