SuaraJabar.id - Sebanyak 30 bangunan ilegal yang berada di kawasan Puncak, tepatnya di Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas. Pembongkaran tahap dua itu pun sempat diwarnai penolakan warga.
Dari pantauan Suara.com, pembongakaran bangunan liar oleh ratusan aparat gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, Polri dan TNI dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas yang dilengkapi tameng, perlahan mendekati lokasi dengan satu unit alat berat.
Satu persatu bangunan liar permanen warga pun dihancurkan petugas hingga rata dengan tanah. Ketika hendak membongkar salah satu bangunan warga yang cukup besar, petugas sempat mendapat penolakan oleh para penghuni rumah tersebut.
Bahkan, ada seorang wanita yang belum diketahui identitasnya mengancam akan melompat dari pagar lantai dua rumah itu. Namun, aksi nekat wanita tersebut digagalkan setelah petugas dan pihak keluarga berhasil membujuknya naik ke kembali.
Baca Juga: Tolak Digusur, Warga Bakar Ban di Jalur Puncak Bogor
Petugas kemudian melakukan mediasi dengan pihak keluarga tersebut. Akhirnya, wanita tersebut dan keluarganya hanya bisa pasrah melihat rumah yang dihuninya bertahun-tahun rata dengan tanah.
"Hari ini ada 30 bangunan yang kita bongkar di Kampung Naringgul karena tidak ada izin mendirikan bangunan. Sebelumnya kita sudah bongkar 23 bangunan jadi totalnya 53," kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi pada Rabu (4/9/2019).
Ia menambahkan, proses pembongkaran ini telah melalui berbagai tahapan sesuai dengan Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2016. Warga yang tinggal di lokasi juga sudah diberikan sosialisasi hingga surat peringatan sebelumnya oleh petugas.
"Kita tidak mempermasalahkan soal tanahnya, yang kita tanya itu izinnya ada atau tidak?. Kita juga dapat laporan kalau di sini kerap disewakan kamar-kamar untuk asusila jadi kita bongkar," tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya tidak mengetahui ada tidaknya relokasi atau uang kerohiman dari pemerintah kepada warga. Nantinya, lokasi tersebut akan dijadikan rest area bagi PKL di kawasan Puncak agar lebih tertata.
Baca Juga: Ada Pawai Obor, Pengendara Diimbau Tak Melintas Jalur Puncak Malam Ini
"Itu bukan ranah kami, tapi kalau memamg ada dari pemerintah ya silahkan saja. Kami hanya menertibkan bangunan tanpa izin sesuai perintah," tutupnya.
Sementara itu, salah satu warga Nurhasanah (32) mengaku pasrah rumah yang dihuninya selama puluhan tahun dibongkar oleh petugas. Ia pun hanya bisa menyelamatkan beberapa barang di rumahnya.
"Iya pak kena (dibongkar). Saya tinggal di sini sudah lama 30 tahun, cuma bisa lihat saja, untungnya sempet ngeluarin barang-barang," kata Nurhasanah.
Ibu dua anak itu pun kini bingung mencari tempat tinggal yang baru. Selain tidak memiliki biaya, Nurhasanah juga terkendala dengan lokasi sekolah anak pertamanya yang masih duduk di bangku SD.
"Saudara sih ada, paling tinggal sementara di sana karena kasihan anak yang kecil ini masih satu tahun. Saya juga bingung anak pertama saya sekolahnya jauh, sekarang belum sekolah karena alatnya masih ditumpuk-tumpuk belum diberesin," ungkapnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi