Mayat laki-laki ditemukan tewas di kebun kosong dekat jalan tol. (Suara.com/Supriyadi)
4. Menggunakan kaos pendek warna merah yang bertuliskan *SCUDERIA FERRARI 20*
5. Menggunakan celana panjang hitam (tactical)
6. Menggunakan sabuk warna biru dongker merk *OUTDOOR GEAR*
7. Menggunakan celana dalam warna abu-abu dengan merk *CROCODILE*
8. Menggunakan sepatu warna biru dongker kombinasi coklat yang bermerek *COLE* ukuran 40.
Untuk diketahui, Warga Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat dihebohkan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di kebun kosong pada Rabu (4/9/2019) pagi.
Penemuan itu tepatnya berada di kebun kosong milik Jasa Marga, di Kampung Kalimanggis Rt 05/09, Cimanggis, Depok.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Kebun Kosong Milik Jasa Marga
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung