SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus korupsi pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol) Kota Bekasi yang terletak di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, selama beberapa bulan ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Bahkan, eks Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Dadang Ginajar yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah diperiksa oleh unit Tipikor Polda Metro Jaya.
Saat ini, kata dia, polisi melakukan penghitungan kerugian negara atas indikasi korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi.
Baca Juga: Ogah Berpisah sama Selingkuhan, Video ML Guru Berhijab Sengaja Disebar
"Rencananya habis keluar perhitungan kerugian negara, kami mau menetapkan tersangka," kata Bhakti kepada Suara.com, Jumat (20/9/2019).
Bhakti mengatakan, tidak ada deadline dalam penetapan tersangka skandal korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi itu.
"Enggak ada deadline, yang penting tuntas dulu (penyelidikannya)," ungkap Bhakti.
Sementara itu, Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Imas Asiah mengaku tidak menahu soal skandal korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi yang dalam penanganan Polda Metro Jaya.
"Kalau masalah Mako (Satpol PP Kota Bekasi) aku enggak tahu permasalahannya," singkat Imas.
Baca Juga: Viral Video Wanita Berhijab ML di Mobil Ternyata Guru Honorer
Diketahui, dugaan korupsi pembangunan Mako Satpol PP Kota Bekasi itu di dalami setelah ada laporan dari masyarakat. Oleh Polda Mertro Jaya, kasusnya dikembangkan hingga masuk dalam penyelidikan.
Berita Terkait
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi, Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto
-
Kasus Pagar Laut Masuk Babak Baru, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi di Balik Penerbitan SHGB
-
Hari Ini, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya Serta 2 Tersangka Lainnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar