SuaraJabar.id - Masyarakat Kota Depok, Jawa Barat harus pintar mengelola sampah rumah tangga atau lainya. Sebab, kondisi UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok sudah melebihi kapasitas atau overload sejak 2013 lalu.
Sekarang ini kondisi ketinggian gunung sampah di TPA mencapai 25 meter. Sampah dari warga Depok yang dibuang ke TPA Cipayung sebanyak 900 ton perhari. Namun, kondisi saat ini sampah di TPA sudah melebih kapasitas.
"Luas lahan TPA Cipayung ini sekitar 10, 8 hektar, yang masih digunakan tempat menampung sampah ada tiga landfill," kata Kepala UPT TPA Cipayung Ardan, kepada Suara.com, Jumat (4/10/2019).
Solusi Pemerintah Kota Depok agar sampah ditampung di TPA Cipayung, meski kondisi sudah melebihi kapasitas Ardan mengatakan, dengan cara revitalisasi TPA. Ia menjelaskan, revitalisasi TPA ini yaitu sampah lama diolah dengan metode landfill mining sehingga sampah lama dan residu tersis 10 persen.
Selain itu, pencari barang yang tidak terpakai atau pemulung di TPA Cipayung juga membantu pengurangan sampah di area itu.
"Kurang lebih 50 orang yang biasa mencari barang bekas di TPA ini," ucapnya.
Selain itu, ketika ditanya prihal rencana pembuangan sampah ke TPA Regional Lulut-Nambo di wilayah Kabupaten Bogor, Ardan menjelaskan bahwa masih dalam proses persiapan.
"Masih proses," ucap Ardan.
Diketahui, rencana pembuangan sampah dari Kota Depok ke TPA Regional Lulut-Nambo di Kabupaten pada Oktober 2019 nampaknya sulit terealisasi. Kendati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah memberikan restu, Pemerintah Kabupaten Bogor masih belum memberikan sinyal positif. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, hingga hari ini pihaknya masih belum menyelesaikan Peraturan Bupati terkait pengoperasian TPA Regional Lulut - Nambo itu.
Baca Juga: Walikota Nekat Buang 1 Ton Sampah ke Pantai Bersih, Apa Alasannya?
“Perbubnya belum jadi, saya belum bikin,” kata Ade Yasin, ketika dikonfirmasi di Depok, belum lama ini.
Alasannya, kata Ade, TPPAS yang terletak di Kecamatan Klapanunggal itu belum siap untuk dioperasikan. “Kalau tahun ini belum siap terus terang aja,” ujarnya. Namun Ade tidak menjelaskan terkait alasan belum siapnya tempat pembuangan sampah itu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya memastikan Pemkot Depok sudah boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo pada Oktober ini.
“Kan wilayah saya, harus diatur oleh saya,” kata Ade menanggapi persetujuan Pemprov Jabar itu.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia
-
Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter