SuaraJabar.id - Masyarakat Kota Depok, Jawa Barat harus pintar mengelola sampah rumah tangga atau lainya. Sebab, kondisi UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok sudah melebihi kapasitas atau overload sejak 2013 lalu.
Sekarang ini kondisi ketinggian gunung sampah di TPA mencapai 25 meter. Sampah dari warga Depok yang dibuang ke TPA Cipayung sebanyak 900 ton perhari. Namun, kondisi saat ini sampah di TPA sudah melebih kapasitas.
"Luas lahan TPA Cipayung ini sekitar 10, 8 hektar, yang masih digunakan tempat menampung sampah ada tiga landfill," kata Kepala UPT TPA Cipayung Ardan, kepada Suara.com, Jumat (4/10/2019).
Solusi Pemerintah Kota Depok agar sampah ditampung di TPA Cipayung, meski kondisi sudah melebihi kapasitas Ardan mengatakan, dengan cara revitalisasi TPA. Ia menjelaskan, revitalisasi TPA ini yaitu sampah lama diolah dengan metode landfill mining sehingga sampah lama dan residu tersis 10 persen.
Selain itu, pencari barang yang tidak terpakai atau pemulung di TPA Cipayung juga membantu pengurangan sampah di area itu.
"Kurang lebih 50 orang yang biasa mencari barang bekas di TPA ini," ucapnya.
Selain itu, ketika ditanya prihal rencana pembuangan sampah ke TPA Regional Lulut-Nambo di wilayah Kabupaten Bogor, Ardan menjelaskan bahwa masih dalam proses persiapan.
"Masih proses," ucap Ardan.
Diketahui, rencana pembuangan sampah dari Kota Depok ke TPA Regional Lulut-Nambo di Kabupaten pada Oktober 2019 nampaknya sulit terealisasi. Kendati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah memberikan restu, Pemerintah Kabupaten Bogor masih belum memberikan sinyal positif. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, hingga hari ini pihaknya masih belum menyelesaikan Peraturan Bupati terkait pengoperasian TPA Regional Lulut - Nambo itu.
Baca Juga: Walikota Nekat Buang 1 Ton Sampah ke Pantai Bersih, Apa Alasannya?
“Perbubnya belum jadi, saya belum bikin,” kata Ade Yasin, ketika dikonfirmasi di Depok, belum lama ini.
Alasannya, kata Ade, TPPAS yang terletak di Kecamatan Klapanunggal itu belum siap untuk dioperasikan. “Kalau tahun ini belum siap terus terang aja,” ujarnya. Namun Ade tidak menjelaskan terkait alasan belum siapnya tempat pembuangan sampah itu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya memastikan Pemkot Depok sudah boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo pada Oktober ini.
“Kan wilayah saya, harus diatur oleh saya,” kata Ade menanggapi persetujuan Pemprov Jabar itu.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi
-
IKPI Komitmen Jalankan Literasi Pajak, Dorong UMKM Naik Kelas