SuaraJabar.id - Masyarakat Kota Depok, Jawa Barat harus pintar mengelola sampah rumah tangga atau lainya. Sebab, kondisi UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok sudah melebihi kapasitas atau overload sejak 2013 lalu.
Sekarang ini kondisi ketinggian gunung sampah di TPA mencapai 25 meter. Sampah dari warga Depok yang dibuang ke TPA Cipayung sebanyak 900 ton perhari. Namun, kondisi saat ini sampah di TPA sudah melebih kapasitas.
"Luas lahan TPA Cipayung ini sekitar 10, 8 hektar, yang masih digunakan tempat menampung sampah ada tiga landfill," kata Kepala UPT TPA Cipayung Ardan, kepada Suara.com, Jumat (4/10/2019).
Solusi Pemerintah Kota Depok agar sampah ditampung di TPA Cipayung, meski kondisi sudah melebihi kapasitas Ardan mengatakan, dengan cara revitalisasi TPA. Ia menjelaskan, revitalisasi TPA ini yaitu sampah lama diolah dengan metode landfill mining sehingga sampah lama dan residu tersis 10 persen.
Selain itu, pencari barang yang tidak terpakai atau pemulung di TPA Cipayung juga membantu pengurangan sampah di area itu.
"Kurang lebih 50 orang yang biasa mencari barang bekas di TPA ini," ucapnya.
Selain itu, ketika ditanya prihal rencana pembuangan sampah ke TPA Regional Lulut-Nambo di wilayah Kabupaten Bogor, Ardan menjelaskan bahwa masih dalam proses persiapan.
"Masih proses," ucap Ardan.
Diketahui, rencana pembuangan sampah dari Kota Depok ke TPA Regional Lulut-Nambo di Kabupaten pada Oktober 2019 nampaknya sulit terealisasi. Kendati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah memberikan restu, Pemerintah Kabupaten Bogor masih belum memberikan sinyal positif. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, hingga hari ini pihaknya masih belum menyelesaikan Peraturan Bupati terkait pengoperasian TPA Regional Lulut - Nambo itu.
Baca Juga: Walikota Nekat Buang 1 Ton Sampah ke Pantai Bersih, Apa Alasannya?
“Perbubnya belum jadi, saya belum bikin,” kata Ade Yasin, ketika dikonfirmasi di Depok, belum lama ini.
Alasannya, kata Ade, TPPAS yang terletak di Kecamatan Klapanunggal itu belum siap untuk dioperasikan. “Kalau tahun ini belum siap terus terang aja,” ujarnya. Namun Ade tidak menjelaskan terkait alasan belum siapnya tempat pembuangan sampah itu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya memastikan Pemkot Depok sudah boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo pada Oktober ini.
“Kan wilayah saya, harus diatur oleh saya,” kata Ade menanggapi persetujuan Pemprov Jabar itu.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
Terkini
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral