SuaraJabar.id - Masyarakat Kota Depok, Jawa Barat harus pintar mengelola sampah rumah tangga atau lainya. Sebab, kondisi UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok sudah melebihi kapasitas atau overload sejak 2013 lalu.
Sekarang ini kondisi ketinggian gunung sampah di TPA mencapai 25 meter. Sampah dari warga Depok yang dibuang ke TPA Cipayung sebanyak 900 ton perhari. Namun, kondisi saat ini sampah di TPA sudah melebih kapasitas.
"Luas lahan TPA Cipayung ini sekitar 10, 8 hektar, yang masih digunakan tempat menampung sampah ada tiga landfill," kata Kepala UPT TPA Cipayung Ardan, kepada Suara.com, Jumat (4/10/2019).
Solusi Pemerintah Kota Depok agar sampah ditampung di TPA Cipayung, meski kondisi sudah melebihi kapasitas Ardan mengatakan, dengan cara revitalisasi TPA. Ia menjelaskan, revitalisasi TPA ini yaitu sampah lama diolah dengan metode landfill mining sehingga sampah lama dan residu tersis 10 persen.
Selain itu, pencari barang yang tidak terpakai atau pemulung di TPA Cipayung juga membantu pengurangan sampah di area itu.
"Kurang lebih 50 orang yang biasa mencari barang bekas di TPA ini," ucapnya.
Selain itu, ketika ditanya prihal rencana pembuangan sampah ke TPA Regional Lulut-Nambo di wilayah Kabupaten Bogor, Ardan menjelaskan bahwa masih dalam proses persiapan.
"Masih proses," ucap Ardan.
Diketahui, rencana pembuangan sampah dari Kota Depok ke TPA Regional Lulut-Nambo di Kabupaten pada Oktober 2019 nampaknya sulit terealisasi. Kendati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah memberikan restu, Pemerintah Kabupaten Bogor masih belum memberikan sinyal positif. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, hingga hari ini pihaknya masih belum menyelesaikan Peraturan Bupati terkait pengoperasian TPA Regional Lulut - Nambo itu.
Baca Juga: Walikota Nekat Buang 1 Ton Sampah ke Pantai Bersih, Apa Alasannya?
“Perbubnya belum jadi, saya belum bikin,” kata Ade Yasin, ketika dikonfirmasi di Depok, belum lama ini.
Alasannya, kata Ade, TPPAS yang terletak di Kecamatan Klapanunggal itu belum siap untuk dioperasikan. “Kalau tahun ini belum siap terus terang aja,” ujarnya. Namun Ade tidak menjelaskan terkait alasan belum siapnya tempat pembuangan sampah itu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya memastikan Pemkot Depok sudah boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo pada Oktober ini.
“Kan wilayah saya, harus diatur oleh saya,” kata Ade menanggapi persetujuan Pemprov Jabar itu.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?