SuaraJabar.id - Legislator di Kota Bekasi, Jawa Barat kekinian sedang memperjuangkan peraturan daerah (Perda) bantuan hukum bagi warga kurang mampu atau miskin.
Tujuan perda tersebut agar masyarakat miskin merasa tidak didiskriminasi, jika tersandung kasus hukum.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengatakan perda bantuan hukum bagi warga miskin menjadi prioritas lembaganya, dibanding lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang dibahas.
"Raperda ini (bantuan hukum bagi warga miskin) penting, meskipun saya sendiri belum membaca detail dalam isi perdanya," kata Nico saat dihubungi Senin (7/10/2019).
Baca Juga: Perkenalkan! Ini 4 Pimpinan DPRD Kota Bekasi
Ia menyampaikan, progres raperda bantuan hukum bagi warga miskin ini memasuki tahap finalisasi. Nantinya, perda ini bersifat semacam lembaga bantuan hukum (LBH) yang tidak dipungut biaya dalam menangani kasus pidana di Pengadilan Negeri.
"Intinya itu semua warga yang tersangkut kasus pidana dan harus ada penanganan agar tidak ada yang merasa didiskriminasi oleh hukum. Terbuka dan harus diselesaikan secara hukum yang berlaku. Banyak contohnya, seperti maling ayam atau maling jemuran," jelas Nico.
Dalam pembentukan raperda ini, selain perda bantuan hukum bagi warga miskin, juga akan dikebut penyelesaian raperda tentang penanggulangan penyakit, raperda tentang pengawasan dan penataan gedung, tentang drainase perkotaan, tentang pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah dan raperda tentang penyelenggaraan usaha perkoperasian.
"Semua Raperda itu harus diselesaikan tahun ini karena merupakan produk DPRD periode 2014-2019. Sehingga kami (dewan baru), akan kembali merancang perda kembali sebagai landasan daerah," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Aksi RUU KUHP Ricuh, Mahasiswa Jebol Pagar DPRD Kota Bekasi
Berita Terkait
-
Ternyata Beliin Gamis Ibu-ibu Sampai Rp35 Juta, Dede Sunandar Spill Pengeluaran Selama Kampanye
-
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Dede Sunandar Didiagnosis Penyakit Kronis yang Membuatnya Sulit Napas
-
Dari Optimis Menang dengan Ribuan KTP, Dede Sunandar Gigit Jari Hanya Raih 11 Suara
-
Gagal Jadi Anggota Dewan, Dede Sunandar Disarankan Jadi Tukang Parkir di Bekasi
-
Perolehan Suara Dede Sunandar Mulai Bertambah, Segini Hasilnya Sekarang
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang