SuaraJabar.id - Legislator di Kota Bekasi, Jawa Barat kekinian sedang memperjuangkan peraturan daerah (Perda) bantuan hukum bagi warga kurang mampu atau miskin.
Tujuan perda tersebut agar masyarakat miskin merasa tidak didiskriminasi, jika tersandung kasus hukum.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengatakan perda bantuan hukum bagi warga miskin menjadi prioritas lembaganya, dibanding lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang dibahas.
"Raperda ini (bantuan hukum bagi warga miskin) penting, meskipun saya sendiri belum membaca detail dalam isi perdanya," kata Nico saat dihubungi Senin (7/10/2019).
Ia menyampaikan, progres raperda bantuan hukum bagi warga miskin ini memasuki tahap finalisasi. Nantinya, perda ini bersifat semacam lembaga bantuan hukum (LBH) yang tidak dipungut biaya dalam menangani kasus pidana di Pengadilan Negeri.
"Intinya itu semua warga yang tersangkut kasus pidana dan harus ada penanganan agar tidak ada yang merasa didiskriminasi oleh hukum. Terbuka dan harus diselesaikan secara hukum yang berlaku. Banyak contohnya, seperti maling ayam atau maling jemuran," jelas Nico.
Dalam pembentukan raperda ini, selain perda bantuan hukum bagi warga miskin, juga akan dikebut penyelesaian raperda tentang penanggulangan penyakit, raperda tentang pengawasan dan penataan gedung, tentang drainase perkotaan, tentang pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah dan raperda tentang penyelenggaraan usaha perkoperasian.
"Semua Raperda itu harus diselesaikan tahun ini karena merupakan produk DPRD periode 2014-2019. Sehingga kami (dewan baru), akan kembali merancang perda kembali sebagai landasan daerah," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Perkenalkan! Ini 4 Pimpinan DPRD Kota Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri
-
Sentuhan Hati Eyang Meri Hoegeng, Ahok Kenang Kiriman Masakan ke Penjara dan Pesan Kejujuran
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus