SuaraJabar.id - Setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan keinginan untuk bergabung dengan Jakarta, kini legislator di DPRD setempat mengusulkan adanya pemekaran wilayah.
Tetapi, pemekaran wilayah yang diajukan tersebut di tingkat kelurahan. Sebagai gambaran, saat ini di Kota Bekasi ada 56 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan.
Anggota DPRD Kota Bekasi Puspayani mengatakan munculnya ide pemekaran tersebut berdasar pada alasan terlalu luasnya wilayah di wilayah tersebut.
"Yang pasti ada beberapa hal munculnya wacana ini, salah satunya karena wilayahnya terlalu luas, sehingga pelayanan menjadi kurang prima," kata dia, Jumat (20/9/2019).
Menurutnya, dalam prosesnya, pematangan kajian pemekaran perlu dimaksimalkan. Sehingga, bila nantinya pemekaran dilakukan, segala sesuatunya bisa berjalan tanpa ada permasalahan yang mengganggu proses pemerintahan di kelurahan yang baru.
"Tentu ini harus melalui kajian yang mendalam dan komprehensif, sehingga dapat betul-betul mempercepat pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih efektif," kata Puspayani.
Senada dengan Puspayani, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi Uri Huryati menilai, pemekaran kelurahan di Kota Bekasi itu harus didorong karena akan mendekatkan pelayanan dan lebih efisien.
"Ini untuk mendorong pelayanan pemerintah ke masyarakat agar bisa lebih dekat, efektif, efisien dan juga maksimal," terang Uri.
Ia mengungkapkan, dalam hal pemekaran ada berbagai alasan, salah satunya sebagai bentuk pembangunan daerah dalam rencana pembangunan.
Baca Juga: Wali Kota Rahmat Effendi Ngotot Ingin Gabungkan Kota Bekasi dengan DKI
Tidak hanya itu, bila nanti pemekaran berjalan, maka akan menjadi solusi tepat untuk menangani pelayanan zonasi infrastruktur di Kota Bekasi.
Dalam peroses pemekaran sendiri, beberapa hal memang akan dikaji, misalnya kelayakan untuk dimekarkan dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk dan sumber daya alam, juga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Nanti tinggal dilihat saja wilayah mana yang bisa dan layak dimekarkan agar pelayanan pemerintahan, infrastruktur, dan pelayanan publik benar-benar berjalan," ucapnya.
Uri juga mengakui, untuk pemekaran sendiri memang perlu kesepakatan dari camat, lurah, dan sejumlah intansi lainnya, sehingga wacana ini menjadi keputusan bersama.
Hanya saja, dia mengingatkan, bila pemekaran kelurahan jadi dilakukan, hendaknya pemerintah tidak melupakan sisi sejarah dari wilayah tersebut.
Karena, ada beberapa kelurahan yang berada di Kota Bekasi ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Subuh Mencekam di Subang, Ketenangan Warga Terpecah oleh Ledakan dan Kobaran Api di Sumur Pertamina
-
Viral Potret Ibu Rini dan Bayinya Terbaring di Tahanan, Warganet: Hukum Tanpa Nurani?
-
Dua Pekerja Jadi Korban Ledakan Sumur Minyak Pertamina di Subang
-
Ledakan Sumur Minyak Pertamina Subang Viral, Warga Panik Rekam Api Membumbung Tinggi
-
Detik-Detik Sumur Minyak Pertamina di Subang Meledak Terekam Kamera!