SuaraJabar.id - Setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan keinginan untuk bergabung dengan Jakarta, kini legislator di DPRD setempat mengusulkan adanya pemekaran wilayah.
Tetapi, pemekaran wilayah yang diajukan tersebut di tingkat kelurahan. Sebagai gambaran, saat ini di Kota Bekasi ada 56 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan.
Anggota DPRD Kota Bekasi Puspayani mengatakan munculnya ide pemekaran tersebut berdasar pada alasan terlalu luasnya wilayah di wilayah tersebut.
"Yang pasti ada beberapa hal munculnya wacana ini, salah satunya karena wilayahnya terlalu luas, sehingga pelayanan menjadi kurang prima," kata dia, Jumat (20/9/2019).
Menurutnya, dalam prosesnya, pematangan kajian pemekaran perlu dimaksimalkan. Sehingga, bila nantinya pemekaran dilakukan, segala sesuatunya bisa berjalan tanpa ada permasalahan yang mengganggu proses pemerintahan di kelurahan yang baru.
"Tentu ini harus melalui kajian yang mendalam dan komprehensif, sehingga dapat betul-betul mempercepat pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih efektif," kata Puspayani.
Senada dengan Puspayani, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi Uri Huryati menilai, pemekaran kelurahan di Kota Bekasi itu harus didorong karena akan mendekatkan pelayanan dan lebih efisien.
"Ini untuk mendorong pelayanan pemerintah ke masyarakat agar bisa lebih dekat, efektif, efisien dan juga maksimal," terang Uri.
Ia mengungkapkan, dalam hal pemekaran ada berbagai alasan, salah satunya sebagai bentuk pembangunan daerah dalam rencana pembangunan.
Baca Juga: Wali Kota Rahmat Effendi Ngotot Ingin Gabungkan Kota Bekasi dengan DKI
Tidak hanya itu, bila nanti pemekaran berjalan, maka akan menjadi solusi tepat untuk menangani pelayanan zonasi infrastruktur di Kota Bekasi.
Dalam peroses pemekaran sendiri, beberapa hal memang akan dikaji, misalnya kelayakan untuk dimekarkan dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk dan sumber daya alam, juga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Nanti tinggal dilihat saja wilayah mana yang bisa dan layak dimekarkan agar pelayanan pemerintahan, infrastruktur, dan pelayanan publik benar-benar berjalan," ucapnya.
Uri juga mengakui, untuk pemekaran sendiri memang perlu kesepakatan dari camat, lurah, dan sejumlah intansi lainnya, sehingga wacana ini menjadi keputusan bersama.
Hanya saja, dia mengingatkan, bila pemekaran kelurahan jadi dilakukan, hendaknya pemerintah tidak melupakan sisi sejarah dari wilayah tersebut.
Karena, ada beberapa kelurahan yang berada di Kota Bekasi ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri