SuaraJabar.id - Setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan keinginan untuk bergabung dengan Jakarta, kini legislator di DPRD setempat mengusulkan adanya pemekaran wilayah.
Tetapi, pemekaran wilayah yang diajukan tersebut di tingkat kelurahan. Sebagai gambaran, saat ini di Kota Bekasi ada 56 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan.
Anggota DPRD Kota Bekasi Puspayani mengatakan munculnya ide pemekaran tersebut berdasar pada alasan terlalu luasnya wilayah di wilayah tersebut.
"Yang pasti ada beberapa hal munculnya wacana ini, salah satunya karena wilayahnya terlalu luas, sehingga pelayanan menjadi kurang prima," kata dia, Jumat (20/9/2019).
Menurutnya, dalam prosesnya, pematangan kajian pemekaran perlu dimaksimalkan. Sehingga, bila nantinya pemekaran dilakukan, segala sesuatunya bisa berjalan tanpa ada permasalahan yang mengganggu proses pemerintahan di kelurahan yang baru.
"Tentu ini harus melalui kajian yang mendalam dan komprehensif, sehingga dapat betul-betul mempercepat pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih efektif," kata Puspayani.
Senada dengan Puspayani, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi Uri Huryati menilai, pemekaran kelurahan di Kota Bekasi itu harus didorong karena akan mendekatkan pelayanan dan lebih efisien.
"Ini untuk mendorong pelayanan pemerintah ke masyarakat agar bisa lebih dekat, efektif, efisien dan juga maksimal," terang Uri.
Ia mengungkapkan, dalam hal pemekaran ada berbagai alasan, salah satunya sebagai bentuk pembangunan daerah dalam rencana pembangunan.
Baca Juga: Wali Kota Rahmat Effendi Ngotot Ingin Gabungkan Kota Bekasi dengan DKI
Tidak hanya itu, bila nanti pemekaran berjalan, maka akan menjadi solusi tepat untuk menangani pelayanan zonasi infrastruktur di Kota Bekasi.
Dalam peroses pemekaran sendiri, beberapa hal memang akan dikaji, misalnya kelayakan untuk dimekarkan dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk dan sumber daya alam, juga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Nanti tinggal dilihat saja wilayah mana yang bisa dan layak dimekarkan agar pelayanan pemerintahan, infrastruktur, dan pelayanan publik benar-benar berjalan," ucapnya.
Uri juga mengakui, untuk pemekaran sendiri memang perlu kesepakatan dari camat, lurah, dan sejumlah intansi lainnya, sehingga wacana ini menjadi keputusan bersama.
Hanya saja, dia mengingatkan, bila pemekaran kelurahan jadi dilakukan, hendaknya pemerintah tidak melupakan sisi sejarah dari wilayah tersebut.
Karena, ada beberapa kelurahan yang berada di Kota Bekasi ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran