SuaraJabar.id - Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat periode 2019-2024 resmi ditetapkan dan dilantik oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Ketua DPRD Kota Bekasi berasal dari PKS yaitu, Choiruman J Putro. Sementara tiga pimpinanannya yaitu Anim Imamuddin, Edi dan Tahapan Bambang Sutopo.
Anim Imamuddin menjabat sebagai Wakil Ketua I dari PDI Perjuangan, Edi adalah Wakil Ketua II dari Partai Golkar dan Tahapan Bambang Wakil Ketua III dari Partai Gerindra.
Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro mengatakan jika dalam waktu dekat lembaganya akan banyak meyiapkan sejumlah agenda. Salah satu agenda yang akan menjadi prioritas adalah menyusun pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Kami akan rapat dengan masing-masing fraksi partai di DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat untuk menyusun AKD," kata Choiruman, Senin (1/10/2019) kepada suara.com.
Selain itu, pembentukan pansus tata tertib, dan penyusunan APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020 Kota Bekasi tak luput juga menjadi agenda yang bakal pimpinan kerjakan.
"Agenda yang sudah jelas adalah berkaitan dengan penyusunan APBD 2020 yang sudah masuk nota keuangannya, juga pembahasan evaluasi gubernur berkaitan dengan APBD perubahan 2019," ungkapnya.
DPRD Kota Bekasi kata dia juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh instansi pemerintahan yang ada di Kota Bekasi. Kedepan, empat pimpinan DPRD akan membuat beberapa agenda berkaitan dengan keliling ke berbagai instansi vertikal maupun lembaga semi pemerintah.
"Kami berharap kehadiran kami bisa memaslahatkan, menghadirkan perubahan yang lebih baik lagi sehingga visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan insan yang bisa berlangsung dengan baik dan sukses," pungkasnya.
Pelantikan DPRD Kota Bekasi molor dari jadwal yang ditetapkan pada, Kamis (26/9/2019) menjadi Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Demo di Depan Gedung DPRD Solo Berakhir Ricuh
Kendalanya adalah lantaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat itu belum menandatangani Surat Keputusan (SK) yang telah dilayangkan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Padahal, surat permohonan SK pelantikan pimpinan DPRD Kota Bekasi itu telah dilayangkan pada awal bulan September 2019 lalu.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Banyak Anggota DPRD Gadai SK Setelah Dilantik, Mendagri: Itu Urusan Pribadi
-
Fasilitas Mewah untuk DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024
-
Pendanaan UKW Disorot Legislatif, Pemkot Bekasi: Yang Setujui Anggaran DPRD
-
PKS "Gusur" PDI Perjuangan dari Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi
-
Tentukan Nasib DPRD Bekasi Terkait Suap Meikarta, Pimpinan KPK Tunggu Jaksa
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi
-
Dari Modal Kecil Hingga Naik Kelas, BRI Dampingi Pelaku UMKM: Simak Karya Insan BRI M A Hasibuan
-
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ratusan Masker Gratis Dibagikan untuk Warga