SuaraJabar.id - Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat periode 2019-2024 resmi ditetapkan dan dilantik oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Ketua DPRD Kota Bekasi berasal dari PKS yaitu, Choiruman J Putro. Sementara tiga pimpinanannya yaitu Anim Imamuddin, Edi dan Tahapan Bambang Sutopo.
Anim Imamuddin menjabat sebagai Wakil Ketua I dari PDI Perjuangan, Edi adalah Wakil Ketua II dari Partai Golkar dan Tahapan Bambang Wakil Ketua III dari Partai Gerindra.
Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro mengatakan jika dalam waktu dekat lembaganya akan banyak meyiapkan sejumlah agenda. Salah satu agenda yang akan menjadi prioritas adalah menyusun pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Kami akan rapat dengan masing-masing fraksi partai di DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat untuk menyusun AKD," kata Choiruman, Senin (1/10/2019) kepada suara.com.
Selain itu, pembentukan pansus tata tertib, dan penyusunan APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020 Kota Bekasi tak luput juga menjadi agenda yang bakal pimpinan kerjakan.
"Agenda yang sudah jelas adalah berkaitan dengan penyusunan APBD 2020 yang sudah masuk nota keuangannya, juga pembahasan evaluasi gubernur berkaitan dengan APBD perubahan 2019," ungkapnya.
DPRD Kota Bekasi kata dia juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh instansi pemerintahan yang ada di Kota Bekasi. Kedepan, empat pimpinan DPRD akan membuat beberapa agenda berkaitan dengan keliling ke berbagai instansi vertikal maupun lembaga semi pemerintah.
"Kami berharap kehadiran kami bisa memaslahatkan, menghadirkan perubahan yang lebih baik lagi sehingga visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan insan yang bisa berlangsung dengan baik dan sukses," pungkasnya.
Pelantikan DPRD Kota Bekasi molor dari jadwal yang ditetapkan pada, Kamis (26/9/2019) menjadi Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Demo di Depan Gedung DPRD Solo Berakhir Ricuh
Kendalanya adalah lantaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat itu belum menandatangani Surat Keputusan (SK) yang telah dilayangkan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Padahal, surat permohonan SK pelantikan pimpinan DPRD Kota Bekasi itu telah dilayangkan pada awal bulan September 2019 lalu.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Banyak Anggota DPRD Gadai SK Setelah Dilantik, Mendagri: Itu Urusan Pribadi
-
Fasilitas Mewah untuk DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024
-
Pendanaan UKW Disorot Legislatif, Pemkot Bekasi: Yang Setujui Anggaran DPRD
-
PKS "Gusur" PDI Perjuangan dari Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi
-
Tentukan Nasib DPRD Bekasi Terkait Suap Meikarta, Pimpinan KPK Tunggu Jaksa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi