SuaraJabar.id - Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat periode 2019-2024 resmi ditetapkan dan dilantik oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Ketua DPRD Kota Bekasi berasal dari PKS yaitu, Choiruman J Putro. Sementara tiga pimpinanannya yaitu Anim Imamuddin, Edi dan Tahapan Bambang Sutopo.
Anim Imamuddin menjabat sebagai Wakil Ketua I dari PDI Perjuangan, Edi adalah Wakil Ketua II dari Partai Golkar dan Tahapan Bambang Wakil Ketua III dari Partai Gerindra.
Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro mengatakan jika dalam waktu dekat lembaganya akan banyak meyiapkan sejumlah agenda. Salah satu agenda yang akan menjadi prioritas adalah menyusun pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Kami akan rapat dengan masing-masing fraksi partai di DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat untuk menyusun AKD," kata Choiruman, Senin (1/10/2019) kepada suara.com.
Selain itu, pembentukan pansus tata tertib, dan penyusunan APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020 Kota Bekasi tak luput juga menjadi agenda yang bakal pimpinan kerjakan.
"Agenda yang sudah jelas adalah berkaitan dengan penyusunan APBD 2020 yang sudah masuk nota keuangannya, juga pembahasan evaluasi gubernur berkaitan dengan APBD perubahan 2019," ungkapnya.
DPRD Kota Bekasi kata dia juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh instansi pemerintahan yang ada di Kota Bekasi. Kedepan, empat pimpinan DPRD akan membuat beberapa agenda berkaitan dengan keliling ke berbagai instansi vertikal maupun lembaga semi pemerintah.
"Kami berharap kehadiran kami bisa memaslahatkan, menghadirkan perubahan yang lebih baik lagi sehingga visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan insan yang bisa berlangsung dengan baik dan sukses," pungkasnya.
Pelantikan DPRD Kota Bekasi molor dari jadwal yang ditetapkan pada, Kamis (26/9/2019) menjadi Senin (30/9/2019).
Baca Juga: Demo di Depan Gedung DPRD Solo Berakhir Ricuh
Kendalanya adalah lantaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat itu belum menandatangani Surat Keputusan (SK) yang telah dilayangkan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Padahal, surat permohonan SK pelantikan pimpinan DPRD Kota Bekasi itu telah dilayangkan pada awal bulan September 2019 lalu.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Banyak Anggota DPRD Gadai SK Setelah Dilantik, Mendagri: Itu Urusan Pribadi
-
Fasilitas Mewah untuk DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024
-
Pendanaan UKW Disorot Legislatif, Pemkot Bekasi: Yang Setujui Anggaran DPRD
-
PKS "Gusur" PDI Perjuangan dari Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi
-
Tentukan Nasib DPRD Bekasi Terkait Suap Meikarta, Pimpinan KPK Tunggu Jaksa
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Waspada Longsor Susulan! BNPB Peringatkan Cuaca Ekstrem di TPST Bantargebang
-
Brace Andrew Jung dan Penalti Thom Haye Bawa Persib Bungkam Persik Kediri
-
Daftar Lengkap 13 Korban Longsor TPST Bantargebang: 6 Meninggal, 1 Masih Hilang
-
Mau Bukber Unik? Ini 5 Spot Kuliner Karawang yang Wajib Dikunjungi Bareng Keluarga
-
Basarnas Update: 5 Meninggal Dunia Akibat Longsor Sampah Bantargebang, 4 Masih Hilang