SuaraJabar.id - Buntut insiden kebakaran pipa Pertamina yang terjadi di Jalan Sukahaji Kecamatan/Kota Cimahi pada Selasa (22/10/2019), berujung pada pemanggilan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil.
Langkah Emil tersebut dimaksud untuk meminta keterangan terkait insiden yang menyebabkan satu warga negara China tewas.
"Saya mendapat banyak laporan sehingga saya akan memanggil KCIC-nya. Jadi tidak hanya urusan di Pertamina ya namun di titik-titik lain ada komplain satu-dua. Ya sudah saya kumpulkan untuk saya tegur agar kejadian ini jangan terulang lagi," kata Gubernur Emil seperti dilansir Antara usai bertemu perwakilan Pertamina di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung pada Kamis (24/10/2019).
Dia mengatakan pemanggilan tersebut juga termasuk koordinasi ke sejumlah pemerintah daerah yang juga mengeluhkan dampak proyek tersebut, seperti yang sempat terjadi di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Baca Juga: Kebakaran Pipa Minyak Pertamina di Cimahi, Walkot: Buah Buruknya Komunikasi
"Jadi saya minta standar operasional prosedur atau SOP yang lebih dan yang profesional. Proyek ini ditunggu selesainya namun tidak harus dengan cara-cara yang menimbulkan dinamika di masyarakat," kata dia.
Sementara itu, dalam pertemuan antara pihaknya dengan PT Pertamina Regional Jawa Barat dibahas tentang dampak proyek pembangunan kereta cepat, khususnya di wilayah Bandung yang mencakupi wilayah terdampak akibat kejadian kebakaran pipa tersebut.
"Itu ada SOP tata cara menggali tanah di area pipa Pertamina yang kurang diikuti secara prosedur oleh pihak kontraktor dari KCIC," katanya.
Emil menjelaskan prosedur tersebut terkait titik pipa yang berada di dekat areal pembangunan proyek kereta cepat tersebut.
"Prosedur itu adalah jika membangun di area dekat pipa Pertamina itu harus ada pendampingan dari Pertamina untuk memastikan titik pipa itu tidak terkena dampak dari alat-alat berat," lanjut dia.
Baca Juga: Suplai BBM Bandung Raya Aman Pasca-kebakaran Pipa Pertamina di Kota Cimahi
Selain itu, ada prosedur lainnya yakni penggalian tanah harus dilakukan dengan jarak tiga meter dari pipa.
Berita Terkait
-
Teras Ciseupan, Spot Ngabuburit dan Buka Bersama di Kota Cimahi
-
Eks Bintang Chelsea Gabung ke Klub Liga 2 Indonesia PSKC Cimahi
-
Matheus Silva Hengkang ke PSM Makassar, Manajemen PSKC Cimahi Merasa Kurang Dihargai
-
Sengitnya Liga 2, Gol Gelandang Buthan Pupus Asa Persikota ke 8 Besar
-
Bentrok Pecah di Laga Persikota vs PSKC Cimahi, Aksi Pemukulan Tak Terhindarkan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar