SuaraJabar.id - Anggun Dori, lelaki berusia 24 tahun, harus menembus kesalahannya dengan masuk penjara, karena mencuri kotak amal di Masjid Al Hijrah, wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Sukmajaya Komisaris Yudho Huntoro dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pelaku mencuri kotak amal di masjid tersebut dengan modus pura-pura melaksanakan salat, Senin (20/18).
"Saat pelaku mengambil kotak amal dan tepergok, langsung ditegur pengurus bernama Sahroni,” kata Yudho, Sabtu (2/11/2019).
Selain ditegur, pengurus masjid juga yang menaruh curiga langsungg menggeledah isi saku pakaian Anggun. Saat digeledah, ditemukan uang recehan dan puluhan ribu rupiah.
Karena ketahuan mengambil uang dari kotak amal masjid, Anggun langsung mengambil langkah seribu alias kabur.
“Dia sampai-sampai meninggalkan motornya, Honda Beat,” kata dia.
Pengurus masjid lantas melapor ke Polsek Sukmajaya. Mereka juga membawa serta sepeda motor pelaku dan rekaman kamera pengawas masjid sebagai barang bukti.
"Beberapa hari kemudian, Buser Polsek Sukmajaya berhasil mengamankan pelaku dan mengakui perbuatanya, " kata dia.
Baca Juga: Masjid Medan Diserbu Orang, Nyaris Dirobohkan, Kotak Amal Dijarah
Berita Terkait
-
Pengangguran di Depok Capai 70.380 Orang, Didominasi Lulusan SMK
-
Cemburu Suami Dagang Dekat Tempat Hiburan, Emak-emak Ini Pilih Bunuh Diri
-
Polisi Masih Lacak Pelaku Ekshibisionisme di Angkot yang Viral
-
Masih di Depok, Viral Penumpang Pamer Video Porno sambil Pegang Kelamin
-
Prabowo Jadi Menhan Jokowi, Begini Nasib Gerindra dan PKS di Pilkada Depok
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar