SuaraJabar.id - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri melarang perparkiran di daerah dikelola oleh preman berkedok organisasi kemasyarakatan. Sebab itu meresahkan masyarakat.
kemendagri mengimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) memperbaiki tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat. Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Kota Bekasi yang melibatkan ormas dalam memungut uang parkir ke minimarket seluruh Bekasi.
Pungutan retribusi parkir dinilai melibatkan uang yang sangat besar, terutama di perkotaan dan kemungkinan besar menjadi salah satu sumber pungutan liar (pungli), akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan.
"Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok Ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar dalam keterangan persnya, Rabu (6/11/2019).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu dilakukan tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme dengan dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan Sapu Bersih (Saber) Pungli dan penindakan premanisme.
"Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Baik perorangan atau kelompok masyarakat termasuk preman yang dibungkus Ormas," tegas Bahtiar.
Tata kelola perparkiran telah diatur dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tata cara pungutan retribusi parkir yang dapat dilakukan dengan dua cara, yakni dengan dipungut sendiri oleh aparat Pemda dan bekerja sama dengan pihak ketiga baik swasta, koperasi atau lembaga lainnya. Namun, kedua cara tersebut harus dilakukan secara transparan dan tidak merugikan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, telah beredar video viral tentang dugaan aksi organisasi masyarakat (ormas) yang meminta "jatah" pengelolaan perparkiran toko serba ada mini di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Terkait hal itu Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Baca Juga: Bekasi Suruh Ormas Tarik Duit Parkir, Kemendagri: Kemungkinan Besar Pungli
"Polda Metro Jaya akan menurunkan tim khusus untuk mendalami kejadian d Bekasi Kota yang kita ketahui videonya sempat viral kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto kemarin. (Antara)
Berita Terkait
-
Bekasi Suruh Ormas Tarik Duit Parkir, Kemendagri: Kemungkinan Besar Pungli
-
Mabuk Bawa Golok, Anggota Ormas di Bekasi Ditangkap Usai Palak Pedagang
-
Perwakilan Perusahan Minimarket Sebut Izin Usaha di Kota Bekasi Aman
-
Aliansi Ormas dan LSM Bersatu di Bekasi: Pengusaha Tetap Akan Kita Kejar
-
Viral Video Ormas Minta Kelola Parkir, Gibas Bekasi: Kami Bukan Preman
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana