SuaraJabar.id - Gedung Juang yang ada di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi rencananya akan diubah menjadi museum pusat dan kebudayaan daerah. Rencana tersebut akan mulai direalisasikan tahun depan.
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi Suwartika mengatakan proses pembangunan museum dan pusat kebudayaan Gedung Juang dimulai tahun depan.
"Rencananya awal tahun depan kita mulai. Estimasi anggarannya sebesar Rp 38 miliar," katanya kepada Antara di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (7/11/2019).
Saat ini, anggaran yang diusulkan pihaknya tengah dibahas di legislatif melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Sedang dibahas di dewan tinggal tunggu diparipurnakan saja. Kita usulkan dua tahap pembangunan tapi saya dengar DPRD pengennya satu tahap saja. Kita tinggal lihat saja nanti keputusannya seperti apa," ungkapnya.
Suwartika menjelaskan penataan Gedung Juang Tambun meliputi penambahan ornamen seperti pembuatan taman di depan area gedung dan penataan area parkir.
Kemudian pembuatan batas teritori dengan bangunan sekitar, pembuatan drop of area, hingga pembuatan Signed Monumental Museum Diorama Bekasi.
Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad mengapresiasi rencana pembangunan museum dan pusat kebudayaan tersebut. Dia berharap dengan adanya museum tersebut bisa menunjukkan identitas dan nilai historis Kabupaten Bekasi.
"Saya sangat mendukung sekali karena memang ini konsep yang saya pernah bicarakan ketika saya menjadi dewan di Kabupaten Bekasi. Saya berharap dulu ada yang namanya suatu pusat kebudayaan di Kabupaten Bekasi termasuk museum. Di situ juga ada semacam pentas seni sehingga memberdayakan masyarakat dan seniman di Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca Juga: Nasib Siswa SDN Karang Rahayu 01 Bergantung Pemkab Bekasi
Menurut dia untuk mewujudkannya tidak perlu sepenuhnya dibiayai oleh APBD karena pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi.
"Bolehlah dianggarkan dari APBD tetapi itu sebagai stimulus saja. Selebihnya gunakan CSR, CSR dialihkan untuk pembangunan di sana karena pemerintah daerah sebenarnya punya hak paksa juga untuk meminta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat