SuaraJabar.id - Gedung Juang yang ada di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi rencananya akan diubah menjadi museum pusat dan kebudayaan daerah. Rencana tersebut akan mulai direalisasikan tahun depan.
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi Suwartika mengatakan proses pembangunan museum dan pusat kebudayaan Gedung Juang dimulai tahun depan.
"Rencananya awal tahun depan kita mulai. Estimasi anggarannya sebesar Rp 38 miliar," katanya kepada Antara di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (7/11/2019).
Saat ini, anggaran yang diusulkan pihaknya tengah dibahas di legislatif melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Sedang dibahas di dewan tinggal tunggu diparipurnakan saja. Kita usulkan dua tahap pembangunan tapi saya dengar DPRD pengennya satu tahap saja. Kita tinggal lihat saja nanti keputusannya seperti apa," ungkapnya.
Suwartika menjelaskan penataan Gedung Juang Tambun meliputi penambahan ornamen seperti pembuatan taman di depan area gedung dan penataan area parkir.
Kemudian pembuatan batas teritori dengan bangunan sekitar, pembuatan drop of area, hingga pembuatan Signed Monumental Museum Diorama Bekasi.
Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad mengapresiasi rencana pembangunan museum dan pusat kebudayaan tersebut. Dia berharap dengan adanya museum tersebut bisa menunjukkan identitas dan nilai historis Kabupaten Bekasi.
"Saya sangat mendukung sekali karena memang ini konsep yang saya pernah bicarakan ketika saya menjadi dewan di Kabupaten Bekasi. Saya berharap dulu ada yang namanya suatu pusat kebudayaan di Kabupaten Bekasi termasuk museum. Di situ juga ada semacam pentas seni sehingga memberdayakan masyarakat dan seniman di Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca Juga: Nasib Siswa SDN Karang Rahayu 01 Bergantung Pemkab Bekasi
Menurut dia untuk mewujudkannya tidak perlu sepenuhnya dibiayai oleh APBD karena pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi.
"Bolehlah dianggarkan dari APBD tetapi itu sebagai stimulus saja. Selebihnya gunakan CSR, CSR dialihkan untuk pembangunan di sana karena pemerintah daerah sebenarnya punya hak paksa juga untuk meminta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
Terkini
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW