SuaraJabar.id - Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru terkait aksi koboi Irfan Nur Alam, putra kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi yang menembak seorang kontraktor.
Dua tersangka baru itu adalah seorang tenaga honorer dan seorang buruh berinisial Sol dan Yd. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (19/11/2019), polisi pun langsung menahan kedua tersangka.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, keduanya pernah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus ini.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan kembali kepada yang kemarin (waktu sebelumnya) sebagai saksi. Kami periksa lagi sebagai tersangka, ada dua yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Mariyono seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).
Keduanya terbukti memiliki peran meyakinkan sebagai pihak yang membantu Irfan dalam insiden penembakan yang melukai seorang kontraktor, Panji Pamungkasandi pada 10 November 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Sol dan Yd memiliki peran berbeda. Salah seorang di antaranya diketahui berperan menyeret Panji dari dalam mobil dan mempertemukannya dengan Irfan.
Sementara, seorang lainnya membantu dalam menyeret korban ke hadapan Irfan. Mereka juga disebut Mariyono terlibat dalam pemukulan terhadap Panji.
"(Kedua tersangka baru) Menyeret korban ya, korban Panji. Diseret dari mobil, kemudian ada pemukulan dua kali," katanya.
Penetapan tersangka Sol dan Yd menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang, termasuk Irfan sebagai tersangka utama.
Baca Juga: Ibu Mayat Remaja Keterbelakangan Mental di Cilacap Kerap Berperilaku Aneh
Sementara, dia menyatakan telah menerima berkas pengajuan penahanan dari tersangka utama, Irfan. Selain surat penangguhan, polisi juga menerima surat pencabutan laporan dari korban Panji.
"Dua-duanya (sudah) diterima. Jadi satu surat, penangguhan dan pencabutan (diterima) hari ini," terangnya. Pengajuan penangguhan penahanan dan pencabutan perkara, lanjutnya, merupakan hak tersangka Irfan maupun korban Panji. Hanya, dia memastikan, kasus ini merupakan murni pidana.
"Saya tegaskan kasus ini murni tindak pidana," ucapnya.
Kepastian kelanjutan kasus itu ditegaskan pula Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi. Disinggung soal pencabutan laporan oleh korban maupun penangguhan penahanan tersangka, Rudy memastikan kasusnya tetap berjalan.
"Dilanjut kasusnya, kan pidana, sudah dilaporkan ke sini (Polres Majalengka)," kata Rudy.
Terpisah, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyatakan, baik Irfan maupun Panji telah menyepakati perdamaian.
Berita Terkait
-
Anak Ditahan karena Tembak Orang, Bupati Majalengka: Irfan Legawa dan Sabar
-
Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Polisi Tahan Anak Bupati Majalengka Usai Diperiksa Kasus Penembakan
-
Jadi Tersangka, Anak Bupati Majalengka Habis Jumatan Mau Diperiksa Polisi
-
Besok, Anak Bupati Majalengka Dipanggil Polisi Terkait Aksi Penembakan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa