SuaraJabar.id - Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru terkait aksi koboi Irfan Nur Alam, putra kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi yang menembak seorang kontraktor.
Dua tersangka baru itu adalah seorang tenaga honorer dan seorang buruh berinisial Sol dan Yd. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (19/11/2019), polisi pun langsung menahan kedua tersangka.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, keduanya pernah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus ini.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan kembali kepada yang kemarin (waktu sebelumnya) sebagai saksi. Kami periksa lagi sebagai tersangka, ada dua yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Mariyono seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).
Baca Juga: Ibu Mayat Remaja Keterbelakangan Mental di Cilacap Kerap Berperilaku Aneh
Keduanya terbukti memiliki peran meyakinkan sebagai pihak yang membantu Irfan dalam insiden penembakan yang melukai seorang kontraktor, Panji Pamungkasandi pada 10 November 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Sol dan Yd memiliki peran berbeda. Salah seorang di antaranya diketahui berperan menyeret Panji dari dalam mobil dan mempertemukannya dengan Irfan.
Sementara, seorang lainnya membantu dalam menyeret korban ke hadapan Irfan. Mereka juga disebut Mariyono terlibat dalam pemukulan terhadap Panji.
"(Kedua tersangka baru) Menyeret korban ya, korban Panji. Diseret dari mobil, kemudian ada pemukulan dua kali," katanya.
Penetapan tersangka Sol dan Yd menambah jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang, termasuk Irfan sebagai tersangka utama.
Baca Juga: Tak Beridentitas, Mayat Wanita Terbungkus Seprai Gegerkan Makassar
Sementara, dia menyatakan telah menerima berkas pengajuan penahanan dari tersangka utama, Irfan. Selain surat penangguhan, polisi juga menerima surat pencabutan laporan dari korban Panji.
"Dua-duanya (sudah) diterima. Jadi satu surat, penangguhan dan pencabutan (diterima) hari ini," terangnya. Pengajuan penangguhan penahanan dan pencabutan perkara, lanjutnya, merupakan hak tersangka Irfan maupun korban Panji. Hanya, dia memastikan, kasus ini merupakan murni pidana.
"Saya tegaskan kasus ini murni tindak pidana," ucapnya.
Kepastian kelanjutan kasus itu ditegaskan pula Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi. Disinggung soal pencabutan laporan oleh korban maupun penangguhan penahanan tersangka, Rudy memastikan kasusnya tetap berjalan.
"Dilanjut kasusnya, kan pidana, sudah dilaporkan ke sini (Polres Majalengka)," kata Rudy.
Terpisah, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyatakan, baik Irfan maupun Panji telah menyepakati perdamaian.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Anak Ditahan karena Tembak Orang, Bupati Majalengka: Irfan Legawa dan Sabar
-
Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Polisi Tahan Anak Bupati Majalengka Usai Diperiksa Kasus Penembakan
-
Jadi Tersangka, Anak Bupati Majalengka Habis Jumatan Mau Diperiksa Polisi
-
Besok, Anak Bupati Majalengka Dipanggil Polisi Terkait Aksi Penembakan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum