SuaraJabar.id - Pembangunan Underpass Bulak Kapal di Bekasi Timur, Kota Bekasi nampaknya kembali molor. Lantaran sejak dicanangkan tahun 2005 lalu, proses pembebasan lahan tak kunjung selesai.
Sejatinya, Pemkot Bekasi sejak beberapa tahun silam telah menargetkan pengerjaan pembangunan underpass Bulak Kapal dikerjakan pada tahun 2020. Namun, kenyataannya, hingga menjelang akhir tahun 2019 realisasi pembebasan lahan baru mencapai 80 persen.
"Masih tersisa 20 persen lagi untuk memaksimalkan pembangunan underpass dan flyover guna mengurangi kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut," kata Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi Jumhana Luthfi, Rabu (27/11/2019).
Luthfi mengatakan, pada tahun 2020 telah mengusulkan Rp 5 miliar yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bekasi. Uang sebesar itu, dianggapnya kurang karena seharusnya membutuhkan anggaran sebesar Rp 20 miliar.
"Untuk pengerjaan fisik itu nanti bersumber dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementerian PUPR. Sementara untuk kekurangan dari lahan yang harus dibebaskan bisa dilakukan pembangunan secara paralel," katanya.
Lebih lanjut, Luthfi mengaku belum bisa memastikan waktu pengerjaan pembangunan underpass tersebut dimulai. Rapat terakhir pengerjaan akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.
Untuk diketahui, pembahasan dilakukan oleh berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk utilitas-utilitas yang ada di titik pembangunan seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Gas Negara.
Pembangunan Underpass Bulak Kapal sendiri masuk dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bekasi.
Pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 55 miliar untuk pembebasan lahan dari Rp 200 miliar lebih yang di butuhkan.
Baca Juga: Imbas Proyek Tol Becakayu, Jalan Ahmad Yani Bakal Dibangun Overpass
Dalam pembangunan Underpass Bulak Kapal, Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan lahan seluas 2 hektare. Adapun terdapat tiga kelurahan yang terdampak.
"Rinciannya adalah Kelurahan Duren jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu. Untuk kelurahan Margahayu yang terdampak yakni RW 01, RW 10, RW 13 dan RW 21. Kelurahan Aren Jaya RW 1 yang terkena pembebasan lahan. Sedangkan, Kelurahan Duren Jaya lebih banyak Rumah Kontrakan (Ruko) yang perlu dibebaskan oleh pemerintah Kota Bekasi" ujar dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id