SuaraJabar.id - Pembangunan Underpass Bulak Kapal di Bekasi Timur, Kota Bekasi nampaknya kembali molor. Lantaran sejak dicanangkan tahun 2005 lalu, proses pembebasan lahan tak kunjung selesai.
Sejatinya, Pemkot Bekasi sejak beberapa tahun silam telah menargetkan pengerjaan pembangunan underpass Bulak Kapal dikerjakan pada tahun 2020. Namun, kenyataannya, hingga menjelang akhir tahun 2019 realisasi pembebasan lahan baru mencapai 80 persen.
"Masih tersisa 20 persen lagi untuk memaksimalkan pembangunan underpass dan flyover guna mengurangi kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut," kata Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi Jumhana Luthfi, Rabu (27/11/2019).
Luthfi mengatakan, pada tahun 2020 telah mengusulkan Rp 5 miliar yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bekasi. Uang sebesar itu, dianggapnya kurang karena seharusnya membutuhkan anggaran sebesar Rp 20 miliar.
"Untuk pengerjaan fisik itu nanti bersumber dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementerian PUPR. Sementara untuk kekurangan dari lahan yang harus dibebaskan bisa dilakukan pembangunan secara paralel," katanya.
Lebih lanjut, Luthfi mengaku belum bisa memastikan waktu pengerjaan pembangunan underpass tersebut dimulai. Rapat terakhir pengerjaan akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.
Untuk diketahui, pembahasan dilakukan oleh berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk utilitas-utilitas yang ada di titik pembangunan seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Gas Negara.
Pembangunan Underpass Bulak Kapal sendiri masuk dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bekasi.
Pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 55 miliar untuk pembebasan lahan dari Rp 200 miliar lebih yang di butuhkan.
Baca Juga: Imbas Proyek Tol Becakayu, Jalan Ahmad Yani Bakal Dibangun Overpass
Dalam pembangunan Underpass Bulak Kapal, Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan lahan seluas 2 hektare. Adapun terdapat tiga kelurahan yang terdampak.
"Rinciannya adalah Kelurahan Duren jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu. Untuk kelurahan Margahayu yang terdampak yakni RW 01, RW 10, RW 13 dan RW 21. Kelurahan Aren Jaya RW 1 yang terkena pembebasan lahan. Sedangkan, Kelurahan Duren Jaya lebih banyak Rumah Kontrakan (Ruko) yang perlu dibebaskan oleh pemerintah Kota Bekasi" ujar dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi