SuaraJabar.id - Pembangunan Underpass Bulak Kapal di Bekasi Timur, Kota Bekasi nampaknya kembali molor. Lantaran sejak dicanangkan tahun 2005 lalu, proses pembebasan lahan tak kunjung selesai.
Sejatinya, Pemkot Bekasi sejak beberapa tahun silam telah menargetkan pengerjaan pembangunan underpass Bulak Kapal dikerjakan pada tahun 2020. Namun, kenyataannya, hingga menjelang akhir tahun 2019 realisasi pembebasan lahan baru mencapai 80 persen.
"Masih tersisa 20 persen lagi untuk memaksimalkan pembangunan underpass dan flyover guna mengurangi kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut," kata Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi Jumhana Luthfi, Rabu (27/11/2019).
Luthfi mengatakan, pada tahun 2020 telah mengusulkan Rp 5 miliar yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bekasi. Uang sebesar itu, dianggapnya kurang karena seharusnya membutuhkan anggaran sebesar Rp 20 miliar.
"Untuk pengerjaan fisik itu nanti bersumber dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementerian PUPR. Sementara untuk kekurangan dari lahan yang harus dibebaskan bisa dilakukan pembangunan secara paralel," katanya.
Lebih lanjut, Luthfi mengaku belum bisa memastikan waktu pengerjaan pembangunan underpass tersebut dimulai. Rapat terakhir pengerjaan akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.
Untuk diketahui, pembahasan dilakukan oleh berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk utilitas-utilitas yang ada di titik pembangunan seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Gas Negara.
Pembangunan Underpass Bulak Kapal sendiri masuk dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bekasi.
Pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 55 miliar untuk pembebasan lahan dari Rp 200 miliar lebih yang di butuhkan.
Baca Juga: Imbas Proyek Tol Becakayu, Jalan Ahmad Yani Bakal Dibangun Overpass
Dalam pembangunan Underpass Bulak Kapal, Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan lahan seluas 2 hektare. Adapun terdapat tiga kelurahan yang terdampak.
"Rinciannya adalah Kelurahan Duren jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu. Untuk kelurahan Margahayu yang terdampak yakni RW 01, RW 10, RW 13 dan RW 21. Kelurahan Aren Jaya RW 1 yang terkena pembebasan lahan. Sedangkan, Kelurahan Duren Jaya lebih banyak Rumah Kontrakan (Ruko) yang perlu dibebaskan oleh pemerintah Kota Bekasi" ujar dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran