SuaraJabar.id - Pembangunan Underpass Bulak Kapal di Bekasi Timur, Kota Bekasi nampaknya kembali molor. Lantaran sejak dicanangkan tahun 2005 lalu, proses pembebasan lahan tak kunjung selesai.
Sejatinya, Pemkot Bekasi sejak beberapa tahun silam telah menargetkan pengerjaan pembangunan underpass Bulak Kapal dikerjakan pada tahun 2020. Namun, kenyataannya, hingga menjelang akhir tahun 2019 realisasi pembebasan lahan baru mencapai 80 persen.
"Masih tersisa 20 persen lagi untuk memaksimalkan pembangunan underpass dan flyover guna mengurangi kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut," kata Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi Jumhana Luthfi, Rabu (27/11/2019).
Luthfi mengatakan, pada tahun 2020 telah mengusulkan Rp 5 miliar yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bekasi. Uang sebesar itu, dianggapnya kurang karena seharusnya membutuhkan anggaran sebesar Rp 20 miliar.
"Untuk pengerjaan fisik itu nanti bersumber dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementerian PUPR. Sementara untuk kekurangan dari lahan yang harus dibebaskan bisa dilakukan pembangunan secara paralel," katanya.
Lebih lanjut, Luthfi mengaku belum bisa memastikan waktu pengerjaan pembangunan underpass tersebut dimulai. Rapat terakhir pengerjaan akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.
Untuk diketahui, pembahasan dilakukan oleh berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk utilitas-utilitas yang ada di titik pembangunan seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Gas Negara.
Pembangunan Underpass Bulak Kapal sendiri masuk dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bekasi.
Pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp 55 miliar untuk pembebasan lahan dari Rp 200 miliar lebih yang di butuhkan.
Baca Juga: Imbas Proyek Tol Becakayu, Jalan Ahmad Yani Bakal Dibangun Overpass
Dalam pembangunan Underpass Bulak Kapal, Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan lahan seluas 2 hektare. Adapun terdapat tiga kelurahan yang terdampak.
"Rinciannya adalah Kelurahan Duren jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu. Untuk kelurahan Margahayu yang terdampak yakni RW 01, RW 10, RW 13 dan RW 21. Kelurahan Aren Jaya RW 1 yang terkena pembebasan lahan. Sedangkan, Kelurahan Duren Jaya lebih banyak Rumah Kontrakan (Ruko) yang perlu dibebaskan oleh pemerintah Kota Bekasi" ujar dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional