SuaraJabar.id - Puluhan massa yang mengatasnamakan Pejuang Kartu Sehat Bekasi menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Senin (16/12/2019).
Dalam aksi itu, massa aksi memblokade Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat.
Pantauan di lapangan, terjadi aksi saling dorong antara aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian dengan peserta aksi.
Aksi saling dorong itu terjadi ketika massa mencoba merangsak masuk ke halaman gedung DPRD Kota Bekasi. Petugas yang berjaga melarang massa untuk masuk dalam halaman kantor DPRD.
Hal itu sontak menjadi pemicu puluhan massa nekat memblokade jalan sambil berteriak-teriak dengan pengeras suara. Akibatnya, polisi terpaksa mengalihkan lalu lintas bagi pengendara yang mengarah ke Tol Bekasi Timur.
Koordinator aksi Latief mengatakan, bahwa aksi massa untuk mendorong agar legislatif mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam sistem Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam produk Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
Sebab, dari kabar yang beredar diberhentikannya Kartu Sehat andalan Pemkot Bekasi atas dorongan DPRD Kota Bekasi.
“Kami meminta agar DPRD berpihak kepada masyarakat. Jangan malah membentuk kekuatan untuk meniadakan kebijakan yang telah berpihak kepada rakyat kecil,” kata Latief melalui pengeras suaranya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Arief Rahman Hakim membantah kabar jika buntut pemberhentian Kartu Sehat mulai awal Januari 2020 adalah bentuk atau dorongan DPRD.
Baca Juga: Dua Bocah yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi Ditemukan Tewas
“Saya tegaskan jika semua Fraksi di DPRD Kota Bekasi telah menyetujui dan menganggarkan Kartu Sehat dengan besaran nilai mencapai Rp 400 miliar,” kata Arief di tengah peserta aksi.
Menurutnya, pemberhentian Kartu Sehat itu atas Undang-Undang dan Permendagri dimana Jamkesda harus terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kalau kita (DPRD) sudah bersepakat dengan Wali Kota Bekasi. Bahkan kami juga mendukung Pemkot untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi kita ini (DPRD) hanya menjadi korban opini dan tersudut menjadi dalang dihentikannya KS,” katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Driver Ojol di Bekasi Ketangkap Nyambi Jadi Pengedar 6,3 Kg Ganja
-
Siswi yang Mandi di Atas Motor Diamankan dan 4 Berita Viral Lain
-
Dua Bocah yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi Ditemukan Tewas
-
Petugas Damkar Bekasi Stop Tangkap Ular Kobra di Poncol Jaya, Ini Sebabnya
-
Alamak, 8.712 Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Nunggak Pajak
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi