SuaraJabar.id - Puluhan massa yang mengatasnamakan Pejuang Kartu Sehat Bekasi menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Senin (16/12/2019).
Dalam aksi itu, massa aksi memblokade Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat.
Pantauan di lapangan, terjadi aksi saling dorong antara aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian dengan peserta aksi.
Aksi saling dorong itu terjadi ketika massa mencoba merangsak masuk ke halaman gedung DPRD Kota Bekasi. Petugas yang berjaga melarang massa untuk masuk dalam halaman kantor DPRD.
Hal itu sontak menjadi pemicu puluhan massa nekat memblokade jalan sambil berteriak-teriak dengan pengeras suara. Akibatnya, polisi terpaksa mengalihkan lalu lintas bagi pengendara yang mengarah ke Tol Bekasi Timur.
Koordinator aksi Latief mengatakan, bahwa aksi massa untuk mendorong agar legislatif mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam sistem Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam produk Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
Sebab, dari kabar yang beredar diberhentikannya Kartu Sehat andalan Pemkot Bekasi atas dorongan DPRD Kota Bekasi.
“Kami meminta agar DPRD berpihak kepada masyarakat. Jangan malah membentuk kekuatan untuk meniadakan kebijakan yang telah berpihak kepada rakyat kecil,” kata Latief melalui pengeras suaranya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Arief Rahman Hakim membantah kabar jika buntut pemberhentian Kartu Sehat mulai awal Januari 2020 adalah bentuk atau dorongan DPRD.
Baca Juga: Dua Bocah yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi Ditemukan Tewas
“Saya tegaskan jika semua Fraksi di DPRD Kota Bekasi telah menyetujui dan menganggarkan Kartu Sehat dengan besaran nilai mencapai Rp 400 miliar,” kata Arief di tengah peserta aksi.
Menurutnya, pemberhentian Kartu Sehat itu atas Undang-Undang dan Permendagri dimana Jamkesda harus terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kalau kita (DPRD) sudah bersepakat dengan Wali Kota Bekasi. Bahkan kami juga mendukung Pemkot untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi kita ini (DPRD) hanya menjadi korban opini dan tersudut menjadi dalang dihentikannya KS,” katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Driver Ojol di Bekasi Ketangkap Nyambi Jadi Pengedar 6,3 Kg Ganja
-
Siswi yang Mandi di Atas Motor Diamankan dan 4 Berita Viral Lain
-
Dua Bocah yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi Ditemukan Tewas
-
Petugas Damkar Bekasi Stop Tangkap Ular Kobra di Poncol Jaya, Ini Sebabnya
-
Alamak, 8.712 Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Nunggak Pajak
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut