SuaraJabar.id - Puluhan massa yang mengatasnamakan Pejuang Kartu Sehat Bekasi menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Senin (16/12/2019).
Dalam aksi itu, massa aksi memblokade Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat.
Pantauan di lapangan, terjadi aksi saling dorong antara aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian dengan peserta aksi.
Aksi saling dorong itu terjadi ketika massa mencoba merangsak masuk ke halaman gedung DPRD Kota Bekasi. Petugas yang berjaga melarang massa untuk masuk dalam halaman kantor DPRD.
Baca Juga: Dua Bocah yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi Ditemukan Tewas
Hal itu sontak menjadi pemicu puluhan massa nekat memblokade jalan sambil berteriak-teriak dengan pengeras suara. Akibatnya, polisi terpaksa mengalihkan lalu lintas bagi pengendara yang mengarah ke Tol Bekasi Timur.
Koordinator aksi Latief mengatakan, bahwa aksi massa untuk mendorong agar legislatif mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam sistem Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam produk Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
Sebab, dari kabar yang beredar diberhentikannya Kartu Sehat andalan Pemkot Bekasi atas dorongan DPRD Kota Bekasi.
“Kami meminta agar DPRD berpihak kepada masyarakat. Jangan malah membentuk kekuatan untuk meniadakan kebijakan yang telah berpihak kepada rakyat kecil,” kata Latief melalui pengeras suaranya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Arief Rahman Hakim membantah kabar jika buntut pemberhentian Kartu Sehat mulai awal Januari 2020 adalah bentuk atau dorongan DPRD.
Baca Juga: Petugas Damkar Bekasi Stop Tangkap Ular Kobra di Poncol Jaya, Ini Sebabnya
“Saya tegaskan jika semua Fraksi di DPRD Kota Bekasi telah menyetujui dan menganggarkan Kartu Sehat dengan besaran nilai mencapai Rp 400 miliar,” kata Arief di tengah peserta aksi.
Menurutnya, pemberhentian Kartu Sehat itu atas Undang-Undang dan Permendagri dimana Jamkesda harus terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kalau kita (DPRD) sudah bersepakat dengan Wali Kota Bekasi. Bahkan kami juga mendukung Pemkot untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi kita ini (DPRD) hanya menjadi korban opini dan tersudut menjadi dalang dihentikannya KS,” katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Driver Ojol di Bekasi Ketangkap Nyambi Jadi Pengedar 6,3 Kg Ganja
-
Siswi yang Mandi di Atas Motor Diamankan dan 4 Berita Viral Lain
-
Dua Bocah yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi Ditemukan Tewas
-
Petugas Damkar Bekasi Stop Tangkap Ular Kobra di Poncol Jaya, Ini Sebabnya
-
Alamak, 8.712 Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Nunggak Pajak
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
3 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Telat Klaim!
-
Persib Bandung Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Dorong Jadi Jagoan di Asia
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3