SuaraJabar.id - Puluhan massa yang mengatasnamakan Pejuang Kartu Sehat Bekasi menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Senin (16/12/2019).
Dalam aksi itu, massa aksi memblokade Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat.
Pantauan di lapangan, terjadi aksi saling dorong antara aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian dengan peserta aksi.
Aksi saling dorong itu terjadi ketika massa mencoba merangsak masuk ke halaman gedung DPRD Kota Bekasi. Petugas yang berjaga melarang massa untuk masuk dalam halaman kantor DPRD.
Hal itu sontak menjadi pemicu puluhan massa nekat memblokade jalan sambil berteriak-teriak dengan pengeras suara. Akibatnya, polisi terpaksa mengalihkan lalu lintas bagi pengendara yang mengarah ke Tol Bekasi Timur.
Koordinator aksi Latief mengatakan, bahwa aksi massa untuk mendorong agar legislatif mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam sistem Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam produk Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
Sebab, dari kabar yang beredar diberhentikannya Kartu Sehat andalan Pemkot Bekasi atas dorongan DPRD Kota Bekasi.
“Kami meminta agar DPRD berpihak kepada masyarakat. Jangan malah membentuk kekuatan untuk meniadakan kebijakan yang telah berpihak kepada rakyat kecil,” kata Latief melalui pengeras suaranya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Arief Rahman Hakim membantah kabar jika buntut pemberhentian Kartu Sehat mulai awal Januari 2020 adalah bentuk atau dorongan DPRD.
Baca Juga: Dua Bocah yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi Ditemukan Tewas
“Saya tegaskan jika semua Fraksi di DPRD Kota Bekasi telah menyetujui dan menganggarkan Kartu Sehat dengan besaran nilai mencapai Rp 400 miliar,” kata Arief di tengah peserta aksi.
Menurutnya, pemberhentian Kartu Sehat itu atas Undang-Undang dan Permendagri dimana Jamkesda harus terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kalau kita (DPRD) sudah bersepakat dengan Wali Kota Bekasi. Bahkan kami juga mendukung Pemkot untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi kita ini (DPRD) hanya menjadi korban opini dan tersudut menjadi dalang dihentikannya KS,” katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Driver Ojol di Bekasi Ketangkap Nyambi Jadi Pengedar 6,3 Kg Ganja
-
Siswi yang Mandi di Atas Motor Diamankan dan 4 Berita Viral Lain
-
Dua Bocah yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi Ditemukan Tewas
-
Petugas Damkar Bekasi Stop Tangkap Ular Kobra di Poncol Jaya, Ini Sebabnya
-
Alamak, 8.712 Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Nunggak Pajak
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!
-
Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi
-
Bejat! Ayah di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Polisi Tetapkan Tersangka
-
Olahraga dan Jaga Lingkungan, Satu Tiket Pelari untuk Pohon Konservasi Gunung Gede Pangrango
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi