SuaraJabar.id - Puluhan massa yang mengatasnamakan Pejuang Kartu Sehat Bekasi menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Senin (16/12/2019).
Dalam aksi itu, massa aksi memblokade Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat.
Pantauan di lapangan, terjadi aksi saling dorong antara aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian dengan peserta aksi.
Aksi saling dorong itu terjadi ketika massa mencoba merangsak masuk ke halaman gedung DPRD Kota Bekasi. Petugas yang berjaga melarang massa untuk masuk dalam halaman kantor DPRD.
Hal itu sontak menjadi pemicu puluhan massa nekat memblokade jalan sambil berteriak-teriak dengan pengeras suara. Akibatnya, polisi terpaksa mengalihkan lalu lintas bagi pengendara yang mengarah ke Tol Bekasi Timur.
Koordinator aksi Latief mengatakan, bahwa aksi massa untuk mendorong agar legislatif mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Bekasi dalam sistem Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam produk Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).
Sebab, dari kabar yang beredar diberhentikannya Kartu Sehat andalan Pemkot Bekasi atas dorongan DPRD Kota Bekasi.
“Kami meminta agar DPRD berpihak kepada masyarakat. Jangan malah membentuk kekuatan untuk meniadakan kebijakan yang telah berpihak kepada rakyat kecil,” kata Latief melalui pengeras suaranya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Arief Rahman Hakim membantah kabar jika buntut pemberhentian Kartu Sehat mulai awal Januari 2020 adalah bentuk atau dorongan DPRD.
Baca Juga: Dua Bocah yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi Ditemukan Tewas
“Saya tegaskan jika semua Fraksi di DPRD Kota Bekasi telah menyetujui dan menganggarkan Kartu Sehat dengan besaran nilai mencapai Rp 400 miliar,” kata Arief di tengah peserta aksi.
Menurutnya, pemberhentian Kartu Sehat itu atas Undang-Undang dan Permendagri dimana Jamkesda harus terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) melalui Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kalau kita (DPRD) sudah bersepakat dengan Wali Kota Bekasi. Bahkan kami juga mendukung Pemkot untuk melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi kita ini (DPRD) hanya menjadi korban opini dan tersudut menjadi dalang dihentikannya KS,” katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Driver Ojol di Bekasi Ketangkap Nyambi Jadi Pengedar 6,3 Kg Ganja
-
Siswi yang Mandi di Atas Motor Diamankan dan 4 Berita Viral Lain
-
Dua Bocah yang Hilang Terseret Arus Kali Bekasi Ditemukan Tewas
-
Petugas Damkar Bekasi Stop Tangkap Ular Kobra di Poncol Jaya, Ini Sebabnya
-
Alamak, 8.712 Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Nunggak Pajak
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
-
3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
-
Dedi Mulyadi Serukan Puasa APBD Tahun 2026, Ini Penyebabnya!