SuaraJabar.id - Dampak kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 100 persen di tahun 2020 membuat warga Kota Depok yang menjadi peserta jaminan kesehatan ramai-ramai turun kelas.
Hal tersebut diakui Warga Kecamatan Bojongsari, Majelih (55). Dia memilih turun kelas dari Kelas 2 ke Kelas 3 karena sudah tidak sanggup membayar iuran yang bakal naik pada tahun depan.
"Saya sekeluarga ada lima orang, saya, istri dan tiga anak. Sementara, saya sudah enggak kerja. Daripada nanti nunggak bulan depan, lebih baik saya turun kelas," katanya di kantor BPJS Kesehatan Depok, Jalan Margonda Raya pada Senin (13/12/2019).
Majelih mengemukakan, berdasar informasi kenaikan iuran untuk peserta mandiri kelas 3 mengalami kenaikan dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa. Sedangkan, kelas 2 dari Rp 51.000 naik menjadi Rp 110.000 per jiwa dan kelas 1 dari Rp 80.000 naik menjadi Rp 160.000 per jiwa.
"Terlalu besar buat saya, harus bayar tiap bulan. Sekarang saya sudah enggak kerja," katanya.
Hal senada juga disampaikan Warga Kecamatan Cimanggis, Hendar Ruhendar. Dia bahkan harus turun dua kelas, dari kelas Kelas 1 ke Kelas 3.
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang cukup besar di Kelas 1 sehingga dia khawatir tidak sanggup lagi membayar iuran BPJS Kesehatan dirinya bersama istri dan 1 anak.
"Wah udah enggak keuber lagi saya. Kalau naik dari Rp 80.000 ke Rp 160.000 enggak terjangkau lagi. Apalagi, uang buat bayar iuran BPJS ini dapat pemberian dari anak, karena saya sudah enggak kerja," kata Hendar.
Untuk diketahui, iuran BPJS Kesehatan resmi dinaikan beberapa waktu lalu. Kenaikan iuran tersebut ditandai penandatanganan aturan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Rakyat Menjerit
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Depok Janji Tanggung 257.811 Warga Miskin
-
Iuran BPJS Naik 100 Persen, Anak Ester Harus Bayar Rp800 Ribu Setiap Bulan
-
Iuran BPJS Naik Tahun Depan, Ester Keluhkan Layanan RS: Harus Berbenah
-
Iuran BPJS Naik, Jansen Demokrat: Rakyat Sakit Malah Ditakut-takuti
-
Iuran BPJS Naik, Pemkab Gunung Kidul Khawatir Peserta Bakal Berkurang
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar