SuaraJabar.id - Pria berinsial HK, pengendara motor gede atau moge jenis Harley Davidson yang menabrak nenek Siti Aisah (52) hingga tewas di Jalan Pajajaran, Kota Bogor diketahui merupakan karyawan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser kepada wartawan, di Mapolresta Bogor, Kota Kedung Halang, Senin (16/12/2019).
'Iya, (tersangka) karyawan BUMN," kata Hendri.
Namun, polisi enggan menyebut lebih rinci nama perusahaan tempat HK bekerja serta jabatannya. Di samping itu, polisi hanya memastikan motor Harley Davidson bernomor polisi B 4754 NFE milik pribadi HK.
"(surat-suratnya) lengkap, terdaftar di Polda Metro, pajak lancar, SIM ada dibuat di Bogor karena dia warga Bogor. Dia pemilik (Harley) nya," ungkapnya.
Seperti diketahui, polisi menetapkan pengendara motor Harley berinisial HK sebagai tersangka dalam kecelakan yang menewaskan nenek Siti Aisah (52) di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12/2019).
Selain Aisah, sang cucu Anya Septia (5) yang tengah bersamanya saat kejadian juga menjadi korban luka dan masih menjalai perawatan di RS PMI Kota Bogor.
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalulintas tentang kelalaian dalam berkendara dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Tanggapan HDCI
Baca Juga: Seruduk Nenek Aisyah dan Cucunya, Kecepatan Harley Maut Capai 70 KM Per Jam
Klub motor Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) angkat bicara terkait kecelakaan yang melibatkan motor gede (moge) di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor pada Minggu (15/12/2019).
Ketua HDCI Bogor Brigjen Pol Riza Celvian Gumay menyatakan, bahwa pengendara motor gede atau moge yang menabrak Siti Aisyah (52) dan Anya Septia (5) berinisial HK bukanlah anggota dari HDCI.
"Pas waktu kejadian, beritanya simpang siur. Banyak yang menanyakan siapa pelakunya. Kita lantas cari siapa. Bahkan banyak rekan-rekan dari klub motor lain juga bertanya ke kami. Dan saya pastikan bahwa si pengendara bukanlah anggota HDCI," kata Riza dalam keterangannya, Senin (16/12/2019).
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, bahwa kecelakaan bermula saat Aisah dan cucunya Anya tengah menyeberang jalan menuju pedestrian Kebun Raya Bogor di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.
Keduanya tiba-tiba ditabrak pengendara moge dengan nomor polisi B-4754-NFE berinisial HK. Akibatnya, Siti meninggal di rumah sakit, sementara cucunya mengalami luka-luka dan masih dirawat.
Sempat beredar kabar bahwa si pengendara moge kabur seusai kejadian. Bahkan, hingga Minggu malam, polisi belum mau membuka identitas pelaku.
Berita Terkait
-
Seruduk Nenek Aisyah dan Cucunya, Kecepatan Harley Maut Capai 70 KM Per Jam
-
Tabrak Nenek Aisyah hingga Tewas, Pengemudi Harley Resmi Ditahan Polisi
-
Pengendara Moge Harley yang Tabrak Nenek-nenek Resmi Jadi Tersangka
-
Pegawai Bank Hilang Misterius, Keluarga: Sempat Ditanya Mau Makan Apa
-
Ciri-ciri Fadli Pegawai Bank yang Hilang Misterius Usai Telepon Istri Hamil
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M