SuaraJabar.id - Intelektual muda Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal menanggapi vonis ringan yang diberikan kepada Putra Bupati Majalengka Irfan Nur Alam (INA) atas kasus penembakan beberapa waktu lalu.
Gus Sahal menilai keputusan hakim yang memberikan hukuman 1 bulan 15 hari penjara dikurangi masa tahanan kepas INA tidak adil, lantaran kasus penembakan tidak tergolong perkara ringan.
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika Serikat itu lalu menuliskan cuitan mengenai tanda kehancuran bangsa dan negara melalui jejaring Twitter pribadinya @sahaL_AS, Selasa (31/12/2019). Salah satu tanda kehancuran tersebut yakni hukum yang cenderung tebang pilih.
"Tanda kehancuran bangsa dan negara: bila kelas atas berbuat kejahatan merek bebas, tapi bila kelas bawah seketika dihukum," cuit Gus Sahal.
Lebih lanjut, Gus Sahal mengungkit nasihat Nabi mengenai hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke di zaman dahulu. Pola seperti itu berhasil memecah belah umat.
"Kata Nabi, hancurnya kaum sebelum kalian itu karena bila bangsawannya nyolong dibiarkan, tapi kalo yang nyolong rakyat jelata langsung dihukum," imbuhnya.
Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah menetapkan INA sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap seorang pengusaha di Kabupaten Majalengka, Panji Pamungkasandi.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko Taman Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Minggu (10/11/2019) pukul 23.00 WIB.
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Senin (30/12), INA divonis penjara 1 bulan 15 hari dan denda administrasi Rp 4.500. Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Bandara Adisutjipto Mulai Alami Penurunan Extra Flight di Libur Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa
-
Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel
-
Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar
-
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?
-
Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru