SuaraJabar.id - Intelektual muda Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal menanggapi vonis ringan yang diberikan kepada Putra Bupati Majalengka Irfan Nur Alam (INA) atas kasus penembakan beberapa waktu lalu.
Gus Sahal menilai keputusan hakim yang memberikan hukuman 1 bulan 15 hari penjara dikurangi masa tahanan kepas INA tidak adil, lantaran kasus penembakan tidak tergolong perkara ringan.
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika Serikat itu lalu menuliskan cuitan mengenai tanda kehancuran bangsa dan negara melalui jejaring Twitter pribadinya @sahaL_AS, Selasa (31/12/2019). Salah satu tanda kehancuran tersebut yakni hukum yang cenderung tebang pilih.
"Tanda kehancuran bangsa dan negara: bila kelas atas berbuat kejahatan merek bebas, tapi bila kelas bawah seketika dihukum," cuit Gus Sahal.
Lebih lanjut, Gus Sahal mengungkit nasihat Nabi mengenai hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke di zaman dahulu. Pola seperti itu berhasil memecah belah umat.
"Kata Nabi, hancurnya kaum sebelum kalian itu karena bila bangsawannya nyolong dibiarkan, tapi kalo yang nyolong rakyat jelata langsung dihukum," imbuhnya.
Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah menetapkan INA sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap seorang pengusaha di Kabupaten Majalengka, Panji Pamungkasandi.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko Taman Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Minggu (10/11/2019) pukul 23.00 WIB.
Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Senin (30/12), INA divonis penjara 1 bulan 15 hari dan denda administrasi Rp 4.500. Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Bandara Adisutjipto Mulai Alami Penurunan Extra Flight di Libur Nataru
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Mengurai Benang Kusut Korupsi Rel Kereta: Dari OTT Senyap, Hingga Kini Seret Elite Politik
-
Babak Baru Korupsi Rel Kereta Api: KPK Bidik Lingkaran Politik, Wasekjen PDIP Dipanggil Jadi Saksi
-
Prof SA Viral Usai Tampar Penghafal Alquran, Keluarga Korban Lapor Polisi
-
Purbaya, Satu-satunya Menteri yang Berani 'Roasting' Rocky Gerung: Belajar Ekonomi Lagi Pak...
-
Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan