SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperpanjang status tanggap darurat banjir Bekasi. Massa perpanjangan status tanggap darurat itu juga telah dibahas bersama dengan sejumlah instansi di Bekasi.
Perpanjangan status berlaku selama 7 hari, mulai Selasa (7/1/2020) hari ini sampai Selasa (14/1/2020) pekan depan. Selama 7 hari itu, instansi gabungan akan gotong-royong membantu membersihkan rumah-rumah warga yang diendapi lumpur dam sampah.
"Masih sangat diperlukan panangan di lapangan seperti pengangkutan sampah dan pembersihan jalan-jalan utama yang terkena banjir," kata Rahmat di Plaza Kantor Pemeritah Kota Bekasi, Selasa (7/1/2020).
Menurutnya, perpanjangan massa status tanggap darurat banjir lantaran perbaikan infrastruktur dan akses air bersih. Juga sekaligus pembersihan material akibat banjir sangat diperlukan sampai saat ini dan ke depannya.
Ia menjelaskan, ada hal yang lebih besar untuk dihadapi dan mendapat penanganan serius yakni tumpukan sampah pasca banjir usai karena sudah mulai bau tak sedap. Dalam waktu dekat ini, Rahmat juga akan menghubungi Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta agar sampah-sampah akibat banjir dapat dibuang ke TPST Bantar Gebang.
"Saya akan menghubungi pak Gubenur Anies untuk memberikan ruang di TPST Bantar Gebang agar sampah-sampah akibat banjir ini dapat dibuang ke sana" tuturnya.
Rahmat juga memerintahkan seluruh pegawainya untuk ikut turun ke wilayah-wilayah yang terdampak banjir. Menurutnya, hal ini agar dapat mempercepat proses pembersihan di jalan-jalan serta rumah-rumah warga.
"Lihat kebutuhan-kebutuhan warga apa saja, kita harus siap melayani masyarakat karena kita pelayan masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mencatat sebanyak 89 titik di tanggul Kali Bekasi rusak akibat banjir. Bahkan beberapa di antaranya sampai jebol seperti wilayah Kartini, Bekasi Timur dan Perumahan Pondok Mitra Lestari, Jatiasih.
Baca Juga: 39 Ribu Korban Banjir Bekasi Masih Mengungsi
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Arief Maulana mengatakan kerusakan tanggul menyebabkan air Kali Bekasi merangsak masuk ke perumahan dan permukiman warga dan sejumlah titik jalan di Kota Bekasi. Jebolnya tanggul juga memperparah kondisi banjir di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) dan Perumahan Kemang IFI, Jatiasih.
“Ini yang menyebabkan banjir besar melanda permukiman warga,” kata Arief.
Pemkot Bekasi saat ini masih terus menginventarisir kerusakan infrastruktur yang ada di Kota Bekasi. Koordinasi lintas wilayah pun sudah dilakukan mengingat Kali Bekasi merupakan aliran pertemuan dua sungai yang masing-masing hulunya ada di Kabupaten Bogor.
“Ini sudah jadi skala priorotas perbaikan, sebab kalau tidak hujan biasa pun air akan keluar dengan kondisi seperti ini,” jelas Arief.
Ia mengatakan, revitalisasi tanggul tersebut juga dibantu dengan 50 tim ahli dari Kementerian PU. Mereka akan membangun melakukan perbaikan sementara di daerah tanggul Kali Bekasi.
“Meski sementara namun tetap punyankekuatan sama dengan tanggul permanen, ini dilakjkan karena sudah mendesak dan banyak titik tanggul yang rusak,” jelas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Sampah Akibat Banjir di Bekasi Capai 6.000 Ton
-
Pemkot Bekasi Terima Bantuan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Banjir
-
Terkena Banjir Paling Parah, BNPB Gelontorkan Dana Rp 1 M ke Warga Bekasi
-
Kunjungi Gudang BNPB, Menko PMK Muhadjir Dikeluhkan Warga soal Air Bersih
-
Jumlah Korban Tewas Akibat Banjir di Bekasi Menjadi Sembilan Orang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar