SuaraJabar.id - Polisi telah meringkus seorang lelaki berinisial RA (39) terkait kasus pembunuhan terhadap R (24), pemandu lagu karaoke alias ladies companion yang ditemukan tewas di sebuah vila di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dari pengungkapan kasus ini, motif pembunuhan itu dilakukan tersangka lantaran korban menolak kembali diajak berhubungan badan. Akibatnya, R dicekik pelaku hingga tewas.
Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban dan rekannya disewa oleh RA dan teman-teman untuk berpesta seks di sebuah vila pada 30 Desember 2019 lalu.
Kapolres Bogor AKBP M Joni mengatakan, aksi pembunuhan itu bermula ketika RA kembali membangunkan R untuk kembali diajak naik ranjang.
Baca Juga: Ngamuk Gegara LC Karaoke Tolak Diajak ML, Aksi Koboi Arlin Berujung Damai
"Sekitar pukul 04.00 WIB, si korban dibangunkan kembali untuk diajak ML oleh si pelaku ini," kata M Joni saat merilis kasus pembunuhan itu di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020).
Diketahui, ajakan berhubungan badan kembali itu terjadi setelah dua rekan pelaku dan teman korban sudah pergi seusai berpesta seks di vila tersebut.
Dari penyidikan sementara, alasan tersangka menyuruh korban melayaninya lagi karena masih merasa tak puas akibat pengaruh obat kuat.
Namun, karena sudah merasa lelah, korban menolak ajakan pelanggannya untuk berhubungan badan.
"Pelaku minta yang kedua kalinya saat malam hari. Ketika itu, pelaku minum obat kuat tidak sampai titik klimaks hingga korban kelelahan dan minta istirahat," katanya.
Baca Juga: Gorok Leher Sopir Taksi Online, LC Karaoke dan Kekasih Terancam Pidana Mati
Diduga aksi pembunuhan itu lantaran pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban yang menolak kembali main di ronde kedua. Buntut dari percekcokan itu, RA kemudian mencekik leher korban hingga tewas.
Berita Terkait
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Dendam Dibilang Miskin, Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun Tikus
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar