SuaraJabar.id - Polisi masih menyelidiki munculnya kelompok King Of The King MH 101 NST di Kampung Babakanpari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sejak membuat heboh, Aparat Polsek Cidahu juga menyatroni markas kelompok tersebut untuk diperiksa dalam penyelidikan kasus ini.
"Kami sudah mendatangi rumah yang dijadikan markas di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu untuk melakukan pemeriksaan dan memintakan keterangan dari pemilik rumah tersebut serta mengumpulkan barang bukti," kata Kapolsek Cidahu AKP Afrizal seperti dilansir Antara,Sabtu (1/2/2020).
Moch Harzato, pimpinan King of The King Sukabumi juga telah diperiksa aparat kepolisian terkait keberadaan markas mereka dan barang-barang yang dimilikinya.
Baca Juga: Mendekam di Lapas Bulu, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sering Dibully
Rumah mewah berlatar berlakang cat berwarna putih yang setiap dindingnya terdapat lambang kerajaan King Of The King MH 101 NST tak luput dari pemeriksaan unsur Muspika Cidahu. Anggota Muspika pun terkejut dengan keterangan pimpinan King Of The King Sukabumi ini yang mengaku memiliki uang senilai dua juta triliun poundsterling.
Afrizal pun menyebut kelompok ini telah berhalusinasi atas klaim-klaim yang disampaikan termasuk memiliki barang-barang yang diklaimnya sebagai emas batangan.
"Kami anggap seluruh keterangan dari yang bersangkutan adalah halusinasi dan barang-barang seperti sertifikat dari lempengan emas dan kulit serta emas batangan adalah palsu," katanya.
Sementara, Camat Cidahu Estanto mengatakan bangunan yang dijadikan markas itu sudah ada sejak 2008 lalu dan Harzanto yang mengaku sebagai pemimpin King Of The King merupakan pendatang dari Solo, Jawa Tengah dan menikah dengan warga Kecamatan Cidahu sejak 17 tahun lalu.
"Pemilik rumah itu mengklaim bahwa dirinya adalah pemimpin King Of The King berdasarkan sertifikat sejak 1963 dan memiliki kekayaan yang fantastis, kami berkeyakinan hanya halusinasi saja dan tidak mempercayainya," katanya.
Baca Juga: Imbas Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sakit di Penjara
Diketahui, sejak muncul di kawasan Banten, polisi langsung menyelidiki keberadaan kelompok King of The King. Bahkan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dari kelompok tersebut lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?