SuaraJabar.id - Polisi masih menyelidiki munculnya kelompok King Of The King MH 101 NST di Kampung Babakanpari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sejak membuat heboh, Aparat Polsek Cidahu juga menyatroni markas kelompok tersebut untuk diperiksa dalam penyelidikan kasus ini.
"Kami sudah mendatangi rumah yang dijadikan markas di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu untuk melakukan pemeriksaan dan memintakan keterangan dari pemilik rumah tersebut serta mengumpulkan barang bukti," kata Kapolsek Cidahu AKP Afrizal seperti dilansir Antara,Sabtu (1/2/2020).
Moch Harzato, pimpinan King of The King Sukabumi juga telah diperiksa aparat kepolisian terkait keberadaan markas mereka dan barang-barang yang dimilikinya.
Baca Juga: Mendekam di Lapas Bulu, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sering Dibully
Rumah mewah berlatar berlakang cat berwarna putih yang setiap dindingnya terdapat lambang kerajaan King Of The King MH 101 NST tak luput dari pemeriksaan unsur Muspika Cidahu. Anggota Muspika pun terkejut dengan keterangan pimpinan King Of The King Sukabumi ini yang mengaku memiliki uang senilai dua juta triliun poundsterling.
Afrizal pun menyebut kelompok ini telah berhalusinasi atas klaim-klaim yang disampaikan termasuk memiliki barang-barang yang diklaimnya sebagai emas batangan.
"Kami anggap seluruh keterangan dari yang bersangkutan adalah halusinasi dan barang-barang seperti sertifikat dari lempengan emas dan kulit serta emas batangan adalah palsu," katanya.
Sementara, Camat Cidahu Estanto mengatakan bangunan yang dijadikan markas itu sudah ada sejak 2008 lalu dan Harzanto yang mengaku sebagai pemimpin King Of The King merupakan pendatang dari Solo, Jawa Tengah dan menikah dengan warga Kecamatan Cidahu sejak 17 tahun lalu.
"Pemilik rumah itu mengklaim bahwa dirinya adalah pemimpin King Of The King berdasarkan sertifikat sejak 1963 dan memiliki kekayaan yang fantastis, kami berkeyakinan hanya halusinasi saja dan tidak mempercayainya," katanya.
Baca Juga: Imbas Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sakit di Penjara
Diketahui, sejak muncul di kawasan Banten, polisi langsung menyelidiki keberadaan kelompok King of The King. Bahkan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dari kelompok tersebut lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan