SuaraJabar.id - Jumat (14/2/2020) hari ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Setiawan Wangsaatmaja menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat definitif. Jabatan itu kosong selama 8 bulan karena sekda sebelumnya, Iwa Karniwa diduga melakukan korupsi proyek Meikarta.
Pelantikan akan dilakukan di Gedung Sate. Penunjukan Sekda Jabar didasarkan kepada Keputusan Presiden Nomor 31/TPA tahun 2020 tanggal 30 Januari 2020 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan sekda terpilih, diterima oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada 11 Februari 2020, sesuai surat pengantar dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Februari 2020.
"Surat Keputusan Presidennya sudah ada, dan dalam surat keputusan tersebut, Saya selaku Gubernur Jawa Barat diminta melaksanakan pelantikan kepada Sekda terpilih dalam waktu secepatnya," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun mengucapkan selamat kepada sekda terpilih dan mengharapkan agar pejabat sekda yang baru selain loyal, juga harus mengenal Jawa Barat dengan baik, serta mampu meningkatkan sinergitas di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mewujudkan visi Jabar Juara Lahir Batin.
Sekda Jabar terpilih, sebelumnya sempat berkarir di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terakhir, ia menjabat Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), sebelum kemudian pada April 2013 diangkat sebagai Deputi Bidang SDM Apararatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Setiawan terpilih setelah melalui proses open bidding. Dua kandidat sekda hasil open bidding yang juga diajukan kepada Presiden adalah Dedi Taufik (Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat) dan Yerri Yanuar (Kepala BKD Provinsi Jawa Barat).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil