SuaraJabar.id - Guburnur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kasus guru menampar siswanya di SMA Negeri 12 Bekasi tidak terulang lagi di wilayah yang pimpin. Aksi guru itu sempat viral di media sosial.
Menurut Ridwan Kamil, kejadian itu harus dijadikan pelajaran oleh tenaga pendidik lainnya, khususnya di Jabar.
"Saya imbau supaya semua guru menjadikan peristiwa ini sebagai hikmah dan pelajaran dan tentunya yang bersangkutan sudah diberi tindakan tegas oleh Pemprov Jabar," kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Jumat (14/2/2020).
Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini mengingatkan kepada guru agar tak menggunakan kekerasan dalam mendidik siswanya.
"Saya mengimbau kalau sudah punya niat berprofesi sebagai guru harus sabar. Karena anak itu karakternya beda-beda ada yang kuat otak kiri ada yang otak kanan, ada yang motoriknya lebih aktif, ada yang pendiam. Harus dengan rasa sayang karena murid itu melihat guru sebagai orang tua," kata dia.
Pihaknya sudah mengutus Dinas Pendidikan Provinsi Jabar untuk mengusut kasus tersebut dan informasi terbaru, oknum guru itu sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakasek Kesiswaan sekaligus status guru di sekolah tersebut.
"Info terkini yang bersangkutan sudah dipecat sebagai guru dan jabatan di situ akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut masuk ranah pidana atau tidak itu sedang diteliti. Tapi per hari ini sesuai perintah saya kepala disdik sudah melakukan pemberhentian," kata Ridwan Kamil.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengecam setiap kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap siswa. Termasuk tindakan pemukulan oleh oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Menanggapi kejadian tersebut, Disdik Jabar bergerak cepat dalam pemeriksaan terhadap kasus itu dan memberikan sanksi tegas terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Untuk itu, sesuai mekanisme yang berlaku, Kepala SMAN 12 Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan nomor 421/617/SMAN.12/BKS/XI/2019 yang secara resmi mencopot oknum guru tersebut dari jabatan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
Baca Juga: Lantik Sekda Jabar, Ridwan Kamil Ingatkan Jangan Terjerumus Politik Praktis
"Disdik Jabar bertindak tegas dalam menanggapi kasus (pemukulan di SMAN 12 Bekasi) ini. Sudah tidak zamannya lagi melakukan kekerasan untuk membina siswa supaya menjadi benar," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dewi Sartika.
Keputusan diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (pasal 11). Selain menolak pemukulan terhadap siswa, Disdik Jabar juga mengecam tindakan oknum guru tersebut karena mencederai komitmen dalam menghadirkan sistem dan tata kelola pendidikan yang maju.
"Tentunya hal itu (pemukulan) mencederai dunia pendidikan, padahal kami sudah meluncurkan berbagai program peningkatan kualitas mental, termasuk (bagi) guru," tambah Dewi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian
-
6 Fakta Warga Bogor 'Panic Buying' Masker Imbas Erupsi Krakatau: Stok Apotek Ludes
-
Pre-Event The Papandayan Jazz Fest 2026 Sukses Digelar di Kota Baru Parahyangan
-
Lewati Turunan dan Belokan, Truk Sembako Terguling di Hutan Cipeucang Sukabumi
-
Snoopy Run Indonesia 2026, Momen Berkumpul Keluarga hingga Komunitas Pecinta Anabul