SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi Kota menyerahkan berkas kasus pria pemukul kucing sampai mati kepada Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Arman mengatakan bahwa saat ini pelaku RH akan menjalani sidang terlebih dahulu. Karena itu, RH diwajibkan melaporkan dirinya ke kantor polisi dua kali dalam satu pekan.
"Berkasnya sudah kami limpahkan, jadi belum disidang, pelaku itu harus melapor diri ke polres setiap hari Senin dan Kamis," kata Arman, Kamis (20/2/2020) kepada suara.com di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Lebih lanjut, Arman mengemukakan RH dipastikan bakal menerima hukuman penjara. Namun, polisi baru akan menahan RH setelah adanya vonis dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bekasi.
"Jadi saya pastikan pelaku akan mendapat hukuman penjara, tapi ya itu ya, nunggu putusan vonis dari pengadilan," ungkapnya.
Untuk diketahui, RH dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atas Pasal 302 KUHP tentang Penyiksaan Hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat soal kekerasan dapat dipidana bukan saja terhadap manusia, melainkan juga hewan.
"Imbauan saya ya jangan juga melakukan kekerasan apapun terhadap makhluk. Selain manusia, undang-undang itu juga ada yang melindungi hewan dan tumbuhan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kejadian itu berada di wilayah Bojong Megah, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Aksi RH sempat viral di media sosial dan banyak mendapat pengecaman dari warganet.
Dalam video tersebut nampak RH memegang kayu dan langsung memukul kucing yang dalam posisi tidur pada bagian kepala. Dalam sekejap, kucing itu jatuh terkapar lantas RH berjalan layaknya tak berdosa.
Baca Juga: RH Siksa Kucing hingga Tewas, Polisi: Karena Kesal Kerap Buang Air Besar
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
RH Siksa Kucing hingga Tewas, Polisi: Karena Kesal Kerap Buang Air Besar
-
Pria Pemukul Kucing Ditetapkan Jadi Tersangka, Besok Langsung Disidang
-
Polisi Bekuk Pelaku Penyiksaan Terhadap Kucing hingga Tewas
-
Dibunuh saat Tidur di Teras, Si Kucing Sempat Meronta Disiksa Sopir Angkot
-
Viral Sopir Angkot Gebuki Kucing Sampai Mati, Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Menteri Tegaskan Bandung Harus Punya Pabrik Listrik dari Sampah
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri