SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi Kota menyerahkan berkas kasus pria pemukul kucing sampai mati kepada Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Arman mengatakan bahwa saat ini pelaku RH akan menjalani sidang terlebih dahulu. Karena itu, RH diwajibkan melaporkan dirinya ke kantor polisi dua kali dalam satu pekan.
"Berkasnya sudah kami limpahkan, jadi belum disidang, pelaku itu harus melapor diri ke polres setiap hari Senin dan Kamis," kata Arman, Kamis (20/2/2020) kepada suara.com di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Lebih lanjut, Arman mengemukakan RH dipastikan bakal menerima hukuman penjara. Namun, polisi baru akan menahan RH setelah adanya vonis dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bekasi.
Baca Juga: RH Siksa Kucing hingga Tewas, Polisi: Karena Kesal Kerap Buang Air Besar
"Jadi saya pastikan pelaku akan mendapat hukuman penjara, tapi ya itu ya, nunggu putusan vonis dari pengadilan," ungkapnya.
Untuk diketahui, RH dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atas Pasal 302 KUHP tentang Penyiksaan Hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat soal kekerasan dapat dipidana bukan saja terhadap manusia, melainkan juga hewan.
"Imbauan saya ya jangan juga melakukan kekerasan apapun terhadap makhluk. Selain manusia, undang-undang itu juga ada yang melindungi hewan dan tumbuhan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kejadian itu berada di wilayah Bojong Megah, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Aksi RH sempat viral di media sosial dan banyak mendapat pengecaman dari warganet.
Dalam video tersebut nampak RH memegang kayu dan langsung memukul kucing yang dalam posisi tidur pada bagian kepala. Dalam sekejap, kucing itu jatuh terkapar lantas RH berjalan layaknya tak berdosa.
Baca Juga: Pria Pemukul Kucing Ditetapkan Jadi Tersangka, Besok Langsung Disidang
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
5 Fakta Menarik Larry The Cat, Kucing yang Ditemui Prabowo di Kantor PM Inggris
-
Prabowo Unggah Momen Bersama Larry 'The Cat' di Kantor PM Inggris, Netizen: Saingan Bobby Berat
-
Bongkar Sifat Menyebalkan Kucing ke Wakil PM Inggris, Prabowo 'Gosipin' Bobby Kertanegara?
-
Gibran Bagikan Video Timnas dengan Kucing Joget, Netizen: Kirain Akun Meme
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend