SuaraJabar.id - Warga RW 11 Tamansari yang menjadi korban penggusuran proyek pembangunan rumah deret Pemkot Bandung pada Kamis (12/12/2019) beraudiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Audiensi yang digelar di Kantor Satpol PP Bandung, Jalan Marta Negara Bandung, dilakukan untuk meminta ganti rugi terhadap kerugian materil yang dialami warga.
Seorang warga yang menjadi korban, Eva Eriani (50) mengatakan audiensi dilakukan dengan maksud menyampaikan laporan terkait dengan kerugian materi yang dialami warga atas penggusuran paksa yang dilakukan oleh Satpol PP.
“Jadi hari ini kami melakukan audiensi kepada Satpol PP terkait kerugian materi yang dialami warga, barang yang kehilangan, dan dampaknya kepada warga dan penggantian yang layaknya,” katanya saat ditemui usai Audiensi di Tamansari, Kamis (20/2/2020).
Eva mengatakan warga melakukan pelaporan terkait dengan banyaknya kerugian yang disebabkan oleh penggusuran, juga terkait permintaan ganti rugi terhadap pihak Satpol PP.
“Kita pelaporan, banyak warga yang kehilangan, kesehatan, nenurunnya perekonomian warga, bagaimana sekolah anak-anak, meminta pertanggung jawaban."
Selain itu, warga juga memberikan tantangan kepada Pemkot Bandung untuk menyelesaikan ganti rugi penggusuran yang dilakukan pada Kamis (12/12/2019) lalu dalam 100 hari kerja.
Masyarakat meminta pertanggung jawaban pemerintah Kota Bandung atas kerugian berupa materil dan imateril yang melingkup barang-barang yang hilang, masyarakat yang akhirnya kehilangan pekerjaan dan beberapa yang tidak dapat bekerja karena cedera yang dialami.
“Kami beri waktu 100 hari, harapannya pemerintah mengerti. Kalau memang ingin cepat beres dan itu berupa barang yang hilang saat penggusuran lalu, kami digusur tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar warga lainnya, Sambas.
Dia mengatakan terkait dengan ganti rugi nominal atau berupa uang harus diganti sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Warga Korban Penggusuran Tamansari Bandung Alami Trauma Berat
“Tadinya punya rumah, harus ada lagi, kalaupun ganti nominal harus sesuai, karena itu sangat bersejarah buat saya pribadi, saya lahir di situ, tiba-tiba ditiadakan,” ucapnya.
Hal yang sama dituturkan warga lainnya, Eva Eriani (50) bahwa pemerintah harus mengganti rugi sesuai dengan peraturan dan sesuai dengan kompensasi, bukan memberi uang kerohiman.
“Tentang cara konpensasi, selama ini bukan kompensasi tapi kerohiman, berarti cuma uang kadedeuh istilahnya, kalau mengacu kepada peraturan kompensasi harus sesuai dengan kerugian warga."
Sementara itu perwakilan Perhimbunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jawa Barat yang mendampingi warga dalam audiensi, Rizky Ramdani mengatakan, audiensi dilakukan kepada pihak Satpol PP karena proses penggusuran lebih banyak dilakukan oleh pihak Satpol PP.
“Terkait permohonan audiensi sudah dilakukan sejak dua minggu sebelumnya, dan akhirnya terealisasi saat ini. Audiensi ini memang dilakukan karena Satpol PP menjadi salah satu instansi yang sangat banyak terlibat dalam proses penggusuran tanggal 12 Desember kemarin."
Dalam pertemuan tersebut, Rizky mengatakan pihaknya meminta pertanggung jawaban terhadap dampak atas kerugian barang dan orang atau warga yang terkena penggusuran dan juga warga yang terkena imbas.
Berita Terkait
-
Warga Korban Penggusuran Tamansari Bandung Alami Trauma Berat
-
Cerita Pilu Warga Tamansari Bandung Usai Digusur dan Keluarnya Fatwa MUI
-
Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi
-
Disoal karena Ngungsi ke Masjid, Korban Penggusuran Tamansari Skakmat MUI
-
MUI Persoalkan Masjid Jadi Pengungsian Korban Penggusuran Tamansari
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain
-
Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat