Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 24 Februari 2020 | 18:45 WIB
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa

“Namun demikian nanti hak dari pihak JPU untuk menemukan hal-hal yang sesuai dengan keyakinannya, dan kami pun akan menyampaikan sesuai, nanti keputusannya ada di yang mulia hakim, menyampaikan apa yang saya alami,” ujar Iwa.

Kontributor : Silmi Kaffah

Load More