SuaraJabar.id - Setelah dilakukan penggeledahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat terhadap rumah yang diduga sebagai pabrik narkotika pada Minggu (23/2/2020), rumah tersebut diketahui berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukinan, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan awal perizinan pada lahan tersebut diperuntukkan untuk pembangunan rumah tinggal.
“Awal sewa dari catatan di kami sejak 2014 sudah ada penyewaan atas nama Hery Heryawan SE dengan Sukaryo. Permohonannya diperuntukkan untuk rumah tinggal,” Kata Dadang ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/2/2020).
Pengajuan perizinan dilakukan oleh dua orang, yakni Hery Heryawan dan Sukaryo sejak tahun 2014 lalu, dan diperuntukkan untuk rumah tinggal, salah satu dari kedua pengajuan tersebut baru saja melakukan perpanjangan kontrak pada Januari lalu.
Baca Juga: Pelajar Pengedar Narkoba Jutaan Rupiah Dicokok Di Yogyakarta
“Kalau Hery itu 2019 habis, belum mengajukan perpanjangan. Kalau yang Sukaryo sudah mengajukan perpanjangan pertanggal 9 Januari 2020, dan Sukaryo meminta atau memohon diperpanjang sampai 2024,” Kata Dadang.
Aset Pemerintah Kota Bandung yang disewa yakni hanya berupa lahan atau tanah kosong. Dadang mengatakan pemohon diperbolehkan membangun diatas lahan.
“Asetnya yang disewa tanah saja, karena aset Pemkot hanya tanah saja, bangunannya tidak ada pada waktu itu 2014, yang disewakan adalah tanahnya. Tidak ada bangunan tapi si pemohon diperbolehkan membangun di atas lahan yang di sewa dari Pemkot Bandung,” Kata Dadang.
Pemohon diperbolehkan membangun, tetapi jika sewaktu-waktu Pemkot Bandung membutuhkan lahan tersebut, maka bangunan yang ada harus dibongkar.
“Sesuai dengan yang diajukan, kalau untuk rumah tinggal ya dibuat bangunan untuk rumah tinggal, dengan catatan atau ketentuan apabila pemerintah kota Bandung membutuhkan maka penyewa itu harus mengosongkan dan membongkar bangunannya,” katanya.
Baca Juga: 188 WNI ABK World Dream Bakal Dikarantina di Bekas Rehabilitasi Narkoba
Untuk diketahui, Badan Narkota Nasional (BNN) Jawa Barat menggeledah rumah yang diduga sebagai pabrik narkoba pada Minggu (23/2/2020) sore. Rumah yang terletak di Jalan Cingised, Komplek Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung berdiri di kompleks merupakan aset Pemkot Bandung
Berita Terkait
-
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Bandung, Mau Dipasarkan untuk Tahun Baru
-
Skandal Bandung Smart City: KPK Dalami Aliran Dana ke DPRD, 9 Saksi Diperiksa
-
Pasar Kreatif Bandung 2024 Hadirkan 236 UMKM, Siap Tembus Omzet Rp 9,3 M Hasil Tahun Lalu?
-
Beroperasi 6 Bulan Tanpa Dicurigai Warga, Pabrik Rumahan Narkoba Pil PCC di Citereup Ternyata Pakai Alat Peredam
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Narkoba di Citeureup, 1,2 Juta Pil PCC Disita Sebagai Barang Bukti
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura