SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau pada Kementerian Pendidikan serta Dinas Pendidikan untuk sementara menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Hal ini diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Apalagi setelah World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia sudah mengubah status virus corona atau Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi. WHO juga telah merekomendasikan agar pemerintah meliburkan sementara aktifitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Pandemi, menurut WHO adalah penyebaran penyakit baru di seluruh dunia yang mempengaruhi banyak orang. Hingga Jumat sore (13/3/2020) pukul 18.00 WIB, jumlah positif corona di Indonesia mencapai 69 orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah lima tahun. Sedangkan korban meninggal akibat virus mematikan tersebut sudah empat orang.
“Sebetulnya, hampir semua rekomendasi-rekomendasi baik dari WHO maupun pemerintah terkait corona, belum membahas detail terkait masalah anak, lebih banyak terhadap orang dewasa. Padahal, memperlakukan anak harus berbeda dengan orang dewasa. Anak mempunyai hak yang berbeda dari orang dewasa,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2020) kepada suara.com.
Menurut Retno, pemerintah harus segera memutuskan agar pihak sekolah meliburkan atau dengan istilah lain peserta didik dapat belajar di rumah. Hal ini mengingat bahwa anak dapat tertular corona dari orang dewasa dan anak juga bisa saling menularkan.
“Kita semua butuh energy besar untuk menghadapi corona. Lebih baik mencegah daripada mengobati banyak pasien yang positif corona,” tutur Retno.
Ia menjelaskan, anak-anak terlebih balita imunitasnya lebih rendah. Retno mengingatkan bahwa, anak balita tidak mungkin diisolasi tanpa orang tuanya. Ketika anak diiisolasi dengan orang tuanya, maka orangtuanya juga harus mendampingi.
Dengan demikian, KPAI mendorong pemerintah untuk menyiapkan rumah sakit rujukan khusus anak dan pelibatan Ikatan Dokter Anak Indonesia. Karena dalam pandangannya memperlakukan pasien anak positif corona tentu saja berbeda dengan memperlakukan pasien dewasa.
“Perlu diingat bahwa, anak balita tidak mungkin diisolasi tanpa orang tuanya,” tegasnya.
Baca Juga: Penderita DBD Meninggal di Jateng Lebih Banyak dari Corona, Ada 17 Orang
KPAI juga mendorong para orangtua, terutama yang anaknya sudah remaja, ketika sekolah diliburkan maka harus dipastikan bahwa anak-anak tetap berada di rumah. Orangtua kata Retno, harus memberikan makanan bergizi seimbang, istirahat cukup, dan terus mengedukasi dan mendampingi anak-anak agar berlaku sesehat mungkin dirumah. Cuci tangan seperti biasa.
“Pastikan saat sekolah diliburkan, anak-anak tidak ke kerumunan ataupun keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan bioskop. Selain anak harus menjaga perilaku hidup bersih dengan mencuci tangan, maka anak-anak juga dihimbau untuk tidak keluar rumah jika tidak perlu. Anak juga jangan dibiasakan sekarang cium tangan lagi (salim),” katanya.
Selain itu KPAI juga mengingatkan kepada para orangtua yang bekerja kemungkinan berada di keramaian, sampai rumah untuk membersihkan diri dengan mandi dan mengganti pakaian, cuci tangan dan lain-lain. Menurutnya, semua orang tua harus hati-hati.
“Kalau anak sakit, energi orang tua akan habis, risiko juga orang tuanya bisa sakit. Ketika anak sakit, bisa satu keluarga sakit,” imbuhnya.
Disisi lain, KPAI mendorong Kemdikbud, Kemenag dan Dinas Pendidikan setiap daerah untuk meminta sekolah-sekolah menyiapkan pembelajaran jarak jauh atau menggunakan metode daring selama sekolah diliburkan untuk jangka waktu tertentu. Para guru tetap dapat memberikan penugasan dan melakukan penilaian jika dilakukan secara daring.
“Bagi wilayah yang fasilitas untuk pembelajaran daring terbatas, bisa menggunakan aplikasi yang lebih mudah diakses, misalnya menggunakan aplikasi whatsApp dalam memberikan penugasan atau komunikasi tanya jawab kepada para siswanya. Jika anak tidak memiliki telepon genggam, maka dapat bekerjasama dengan orangtuanya agar meminjamkan telepon genggamnya sementara waktu. Yang penting, harus dipastikan bahwa selama libur, anak-anak memiliki kegiatan rutin yang positif, seperti bermain dan belajar,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin