SuaraJabar.id - Salah satu calon Wakil Bupati Bekasi Mochamad Dahim Arisi murka kepada Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Karena tak dilibatkan dalam Sidang Paripurna Pemilihan Wabup Bekasi di gedung DPRD pada Rabu (18/3/2020) lalu.
Padahal, Dahim mengklaim dirinya juga kandidat yang telah mendapat rekomendasi dari DPP Partai Golkar dan DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Lantaran itu, ia melayangkan surat protes ke DPRD Kabupaten Bekasi.
"Hari ini saya melayangkan surat protes keras dan keberatan atas pembentukan panitia pemilihan Wakil Bupati, surat keputusan penetapan calon wakil bupati dan penetapan wakil bupati terpilih yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bekasi," kata Dahim, Senin (23/3/2020) di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam Paripurna yang digelar DPRD, hanya Tuti Nurcholifah Yasin dan Akhmad Marjuki yang diakomodir dalam sidang paripurna tersebut. Padahal, nama Dahim Arisi telah direkomendasikan dua partai pengusung.
Lantaran hal tersebut, surat keberatan yang juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, Ketua PTUN Bandung, dan Bupati Bekasi.
"Ada beberapa hal yang menjadi dasar keberatan saya. Pertama soal pembentukan Panlih yang bertentangan dengan Pasal 174 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Kedua, proses verifikasi kelengkapan Calon Wakil Bupati yang bertentangan PP nomor 102 tahun 2014 pasal 7 ayat 2," jelasnya.
Kemudian yang ketiga, penetapan calon wakil bupati oleh panlih DPRD tidak sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib pasal 41 ayat 3.
Lalu, adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri nomor: 132.32/920/OTDA tanggal 13 Maret 2020 dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat nomor: 131/1536/Pemkam tanggal 13 Maret 2020 yang meminta untuk pemilihan wakil bupati ditunda.
"Oleh karena itu, saya meminta Ketua DPRD untuk menindaklanjuti surat protes yang saya layangkan karena saya melihat sejak awal pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bekasi telah Inkonstitusional," tandasnya.
Baca Juga: Tok! DPRD Pilih Achmad Marzuki Jadi Wabup Bekasi yang Baru
Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi yang memaksakan pemilihan wakil bupati sempat mendapat protes banyak pihak. Baik dari kalangan mahasiswa, lsm dan ormas. Pun juga protes disampaikan oleh tokoh atau pemuka agama.
Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bekasi KH Bagus Lukita meminta Ketua DPRD, Ketua Panlih dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi menghentikan sandiwara tentang pemilihan wakil bupati.
"Bahwa pemilihan wakil bupati ada mekanisme, ada aturan. jangan sekali kali aturan itu dilanggar oleh dewan itu sendiri. Yang perlu dicatat, DPRD itu bukan Dewan Perwakilan Rakyat Dagelan, bukan itu," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD Kabupaten Bekasi yang menggelar Pemilihan Wakil Bupati Bekasi beberapa waktu lalu untuk bertobat.
"Segera bertobat karena ini musim penyakit begini, segera bertobat. Ketua DPRD bertobat, Ketua Panlih bertobat dan seluruh anggota DPRD kabupaten bekasi yang kemarin datang segera bertobat," timpalnya lagi.
Sebagaimana diketahui, Dirjen Otda pada Kemendgri dan Pemprov Jawa Barat sudah mengultimatum kepada Ketua DPRD dan Ketua Panlih untuk mengundur proses pemilihan Wabup Bekasi. Sebabnya adalah karena terdapat mekanisme dan aturan yang belum sesuai.
Berita Terkait
-
Tok! DPRD Pilih Achmad Marzuki Jadi Wabup Bekasi yang Baru
-
Bekasi: Suami, Istri, dan Anak Positif Virus Corona, Satu Meninggal Dunia
-
ABK yang Sembuh Corona Dikarantina di Bapelkes Cikarang, Ini Kata Bupati
-
Kursi Wabup Bekasi Kosong 8 Bulan, Pengamat: Ada Pihak Sengaja Membiarkan
-
Alamak, 8.712 Kendaraan Dinas Kabupaten Bekasi Nunggak Pajak
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe