SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bakal memberlakukan jam malam untuk meningkatkan social distancing sebagai langkah pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya telah menyepakati rencana pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing dan physical distancing di daerah. Untuk selanjutnya, pemprov akan mengimbau kepada kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk memberlakukan jam malam.
“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam,” ujar Emil sapaan Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Senin (6/4/2020).
Emil mengungkapkan, pemberlakuakn jam malam sebagai upaya dan proses mendisiplinkan social distancing. Serta sebagai salah satu langkah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar,” ujar Emil.
Rencana ini, kata Emil, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.
“Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” ungkap Emil.
Sementara itu, menurut pantauan suara.com di laman situs pusat informasi dan koordinasi Covid-19 (Pikobar) hingga pukul 18.45 WIB, kasus pasien positif terpapar Covid-19 di Jawa Barat berjumlah 263 orang, 13 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 29 orang meninggal dunia.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Resmi! Menkes Terawan Tolak Permintaan Anies untuk Nyatakan PSBB Jakarta
Berita Terkait
-
Resmi! Menkes Terawan Tolak Permintaan Anies untuk Nyatakan PSBB Jakarta
-
Pemprov Jabar Prioritaskan PSBB di Wilayah Perbatasan Langsung dengan DKI
-
Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Terkait Kebijakan PSBB
-
Menkes dan Gugus Tugas Covid Butuh Waktu Dua Hari Putuskan PSBB di Daerah
-
Antisipasi Penularan Corona, Pemkab Tanah Datar Berlakukan Jam Malam
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok