SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bakal memberlakukan jam malam untuk meningkatkan social distancing sebagai langkah pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya telah menyepakati rencana pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing dan physical distancing di daerah. Untuk selanjutnya, pemprov akan mengimbau kepada kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk memberlakukan jam malam.
“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam,” ujar Emil sapaan Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Senin (6/4/2020).
Emil mengungkapkan, pemberlakuakn jam malam sebagai upaya dan proses mendisiplinkan social distancing. Serta sebagai salah satu langkah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca Juga: Resmi! Menkes Terawan Tolak Permintaan Anies untuk Nyatakan PSBB Jakarta
“Bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar,” ujar Emil.
Rencana ini, kata Emil, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.
“Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” ungkap Emil.
Sementara itu, menurut pantauan suara.com di laman situs pusat informasi dan koordinasi Covid-19 (Pikobar) hingga pukul 18.45 WIB, kasus pasien positif terpapar Covid-19 di Jawa Barat berjumlah 263 orang, 13 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 29 orang meninggal dunia.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Pemprov Jabar Prioritaskan PSBB di Wilayah Perbatasan Langsung dengan DKI
Berita Terkait
-
Resmi! Menkes Terawan Tolak Permintaan Anies untuk Nyatakan PSBB Jakarta
-
Pemprov Jabar Prioritaskan PSBB di Wilayah Perbatasan Langsung dengan DKI
-
Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Terkait Kebijakan PSBB
-
Menkes dan Gugus Tugas Covid Butuh Waktu Dua Hari Putuskan PSBB di Daerah
-
Antisipasi Penularan Corona, Pemkab Tanah Datar Berlakukan Jam Malam
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB