Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 06 April 2020 | 19:14 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebutkan penderita COVID-19 tidak selalu bergejala [Suara.com/Emi La Palau].

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bakal memberlakukan jam malam untuk meningkatkan social distancing sebagai langkah pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya telah menyepakati rencana pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing dan physical distancing di daerah. Untuk selanjutnya, pemprov akan mengimbau kepada kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk memberlakukan jam malam.

“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kabupaten kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam,” ujar Emil sapaan Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Senin (6/4/2020).

Emil mengungkapkan, pemberlakuakn jam malam sebagai upaya dan proses mendisiplinkan social distancing. Serta sebagai salah satu langkah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Resmi! Menkes Terawan Tolak Permintaan Anies untuk Nyatakan PSBB Jakarta

“Bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar,” ujar Emil.

Rencana ini, kata Emil, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.

“Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” ungkap Emil.

Sementara itu, menurut pantauan suara.com di laman situs pusat informasi dan koordinasi Covid-19 (Pikobar) hingga pukul 18.45 WIB, kasus pasien positif terpapar Covid-19 di Jawa Barat berjumlah 263 orang, 13 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 29 orang meninggal dunia.

Kontributor : Emi La Palau

Baca Juga: Pemprov Jabar Prioritaskan PSBB di Wilayah Perbatasan Langsung dengan DKI

Load More