Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Selasa, 07 April 2020 | 05:32 WIB
GOR Surya Kencana. [Istiewa/Sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - Rencana pemerintah Kota Sukabumi menjadikan GOR Surya Kencana (Surken) sebagai RS Darurat Covid-19, mendapat penolakan warga sekitar GOR, Senin (6/4/2020).

Warga menolak rencana itu karena khawatir bakal terpapar. Alasannya, GOR Surya Kencana yang ada di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, ini berada di tengah permukiman warga.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih menyatakan, sudah mengetahui soal penolakan tersebut dan hal itu sudah dibahas dengan jajaran Pemkot Sukabumi Senin sore.

"Sudah. Kami bahas tadi sore," ucap Rita kepada sukabumiupdate.com --- konten partner Suara.com, Senin (6/4/2020).

Baca Juga: Tekan Mobilitas Warga, Pemkot Semarang Tambah 4 Ruas Jalan yang Ditutup

Rita menyebut, pendirian RS Darurat Covid-19 merupakan pedoman penanggulangan COVID-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Setiap kabupatan/kota harus menyiapkan RS Darurat sebagai respon atas peningkatan kasus.

"Upaya pemerintah untuk memberikan penanganan terbaik dan tercepat dan tertepat bagi pasien COVID-19 menjadikan sangat diperlukannya fasilitas kesehatan yang terselektif," kata Rita.

Rita menyatakan, ada hal yang mesti dipahami masyarakat tentang RS Darurat dengan RS rujukan. Menurut Rita, RSUD sebagai rujukan utama COVID-19 memiliki fasilitas lengkap. Dengan demikian lebih ditujukkan untuk pasien COVID-19 berat atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan komorbid berat. Sebab, dalam penanganan pasien tersebut, memerlukan alat medis dan isolasi ruangan yang sesuai standar.

Beda lagi dengan pasien COVID-19 yang kondisi tidak tergolong kondisi berat karena tak memerlukan banyak alat.

Namun yang terjadi saat ini semua pasien COVID-19 masuk ke RSUD apapun kategorinya, berat atau tidak. Sehingga yang terjadi adalah penuhnya kapasitas RSUD. 

Baca Juga: Dampak Corona di Semarang, 3.000 Pekerja Terpaksa Dirumahkan

Maka dengan adanya RS Darurat, pasien PDP ringan dan sedang tanpa alat bantu apapun, kondisi bugar, tanpa keluhan, tidak perlu masuk ke RSUD. Cukup di RS Darurat. Jadi pasien di RS Darurat bukan pasien Confirm, tapi PDP ringan dan sedang tanpa penyulit," jelas Rita.

Load More