Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 23 April 2020 | 11:58 WIB
Polres Purwakarta saat merilis kasus pembacokan keluarga tenaga medis. (Suara.com/Cesar Yudistira).

SuaraJabar.id - Agus, pelaku pembacokan terhadap keluarga medis di Purwakarta akhirnya diringkus aparat kepolisian. Polisi mengendus keberadaan Agus setelah anjing pelacak menemukan celana bercak darah di sungai yang tak jauh dari lokasi kejadian.

"Jadi pelaku ini, setelah merampok, sempat mencuci celanannya di sungai. Celana itu, ditemukan anjing pelacak, saat ditemukan, ada bercak darah di situ (celana). Kemudian kami lakukan penelusuran," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes S. Erlangga, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).

Erlangga menyebutkan, dalam penangkapan ini diketahui, pelaku Agus mengakui ia mencuri karena tengah kebutuhan uang, untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Pelakunya tak lain adalah tetangga korban.

"Jadi ini murni pencurian dengan kekerasan," kata Erlangga.

Baca Juga: Biar Tetap Bugar Selama Corona, Lukman Hakim Pesta Sabu Bareng Rekan

Kepada penyidik, Agus mengaku saat beraksi di rumah korban hanya mengambil uang senilai 650 ribu dan satu ponsel android. Namun karena ketahuan pemilik rumah, ia nekat membacok pasangan suami istri tenaga medis itu berserta dengan anak korban.

Disinggung apakah korban yang merupakan petugas medis, turut sebagai perawat pasien corona, Erlangga membantah hal tersebut.

"Enggak, dia hanya perawat biasa," ucapnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan diantaranya sebilah golok, dua dompet, beberapa lembar pecahan uang 50 ribu hasil curian, dan beberapa pakaian milik korban dan pelaku.

"Kami jerat pelaku dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara," pungkas dia.

Baca Juga: Misteri Rumah Tua Berangka 8-6-1941 di Sleman, Napak Tilas Sunan Kalijaga

Diketahui, satu keluarga di Kampung Munjul Kelurahan Munjuljaya Kecamatan Kabupaten Purwakarta, Selasa (21/4/2020) menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK).

Load More