SuaraJabar.id - Sudah puluhan kendaraan dari DKI Jakarta dan Kota Depok menuju Bandung dan Cianjur, Jawa Barat disuruh putar balik oleh Satlantas Polres Metro Depok. Karena ada imbauan larangan mudik.
Jumlah kendaraan yang diimbau putar balik berdasarkan dara Satlantas Polres Metro Depok ada 90 kendaraan.
Terdiri dari kendaraan roda empat ada 28 kendaraan, bus delapan, dan sisanya kendaraan roda dua.
"PSBB diperpanjang dan imbauan dilarang mudik. Kami melakukan chek poin, ada puluhan kendaraan dari DKI Jakarta dan Depok mau ke Bandung dan Cianjur kami suruh putar balik ," kata Kasatlantas Kompol Sutomo di depan pintu Terminal Jatijajar , Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Terancam 20 Tahun Penjara
"Selama tiga hari ada puluhan kendaraan ini mau menuju Bandung dan Cianjur. Kita di lapangan memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga yang hendak mau mudik agar putar balik. Agar tidak ada penyebaran virus Corona di kampung halaman mereka," lanjut Sutomo.
Sutomo mengatakan untuk pemberlakuan PSBB fase ke dua hingga 14 hari ke depan.
Satlantas Polres Metro Depok mengedepankan langkah persuasif, humanis, dan semangat bagi para anggota yang berjaga di pos cek point.
Untuk jumlah anggota yang disiagakan jajaran Satlantas disiagakan 100 personil disebae ke 22 titik pos cek point yang ada di Depok.
"Ada penambahan dua Pospam dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2020 Cegah Covid - 19 didirikan di pintu keluar Terminal Jati Jajar dan Jalan Pemda Desa Bambu Kuning Bojong Gede,"katanya.
Baca Juga: Sebulan Buron, 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap
Sasaran untuk kali ini masih tetap sama penggunaan masker, pembatasan penumpang, menggunakan sarung tangan, dan menjaga jarak.
"Kita juga melakukan upaya pencegahan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman di perbatasan baik motor, mobil, maupun angkutan barang jika ketahuan sembunyi-sembunyi akan kita putar balikkan kembali," tuturnya.
Sementara itu ia menambahkan PSBB sebelumnya sudah berjalan maksimal dan masyarakat mematuhi segala anjuran pemerintah terkait PSBB.
"Sudah 100 persen pengendara mobil maupun motor pada PSBB sebelumnya sudah mematuhi segala peraturan yang ada misal wajib bermasker dan sarung tangan lalu pembatasan penumpang bagi kendaraan mobil pribadi maupun angkutan barang," tutupnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
Terkini
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu? Simak Cara dan Rahasia untuk Mengklaimnya!
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat