SuaraJabar.id - Sudah puluhan kendaraan dari DKI Jakarta dan Kota Depok menuju Bandung dan Cianjur, Jawa Barat disuruh putar balik oleh Satlantas Polres Metro Depok. Karena ada imbauan larangan mudik.
Jumlah kendaraan yang diimbau putar balik berdasarkan dara Satlantas Polres Metro Depok ada 90 kendaraan.
Terdiri dari kendaraan roda empat ada 28 kendaraan, bus delapan, dan sisanya kendaraan roda dua.
"PSBB diperpanjang dan imbauan dilarang mudik. Kami melakukan chek poin, ada puluhan kendaraan dari DKI Jakarta dan Depok mau ke Bandung dan Cianjur kami suruh putar balik ," kata Kasatlantas Kompol Sutomo di depan pintu Terminal Jatijajar , Rabu (29/4/2020).
"Selama tiga hari ada puluhan kendaraan ini mau menuju Bandung dan Cianjur. Kita di lapangan memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga yang hendak mau mudik agar putar balik. Agar tidak ada penyebaran virus Corona di kampung halaman mereka," lanjut Sutomo.
Sutomo mengatakan untuk pemberlakuan PSBB fase ke dua hingga 14 hari ke depan.
Satlantas Polres Metro Depok mengedepankan langkah persuasif, humanis, dan semangat bagi para anggota yang berjaga di pos cek point.
Untuk jumlah anggota yang disiagakan jajaran Satlantas disiagakan 100 personil disebae ke 22 titik pos cek point yang ada di Depok.
"Ada penambahan dua Pospam dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2020 Cegah Covid - 19 didirikan di pintu keluar Terminal Jati Jajar dan Jalan Pemda Desa Bambu Kuning Bojong Gede,"katanya.
Baca Juga: 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Terancam 20 Tahun Penjara
Sasaran untuk kali ini masih tetap sama penggunaan masker, pembatasan penumpang, menggunakan sarung tangan, dan menjaga jarak.
"Kita juga melakukan upaya pencegahan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman di perbatasan baik motor, mobil, maupun angkutan barang jika ketahuan sembunyi-sembunyi akan kita putar balikkan kembali," tuturnya.
Sementara itu ia menambahkan PSBB sebelumnya sudah berjalan maksimal dan masyarakat mematuhi segala anjuran pemerintah terkait PSBB.
"Sudah 100 persen pengendara mobil maupun motor pada PSBB sebelumnya sudah mematuhi segala peraturan yang ada misal wajib bermasker dan sarung tangan lalu pembatasan penumpang bagi kendaraan mobil pribadi maupun angkutan barang," tutupnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran