SuaraJabar.id - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok kekinian sudah memasuki perpanjangan atau tahap kedua. Meski begitu, jumlah pelanggar aturan PSBB tahap dua disebut meningkat, bila dibandingkan sebelumnya.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana menyatakan, saat PSBB tahap pertama memang ada kelonggaran dalam aturan dan pemberian tindakan tegas.
Lantaran itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini telah menetapkan adanya mekanisme sanksi sebagai penegakan aturan PSBB yang dibakukan dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 32 Tahun 2020.
"Dalam aturan tersebut disebutkan tentang sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran dan penghentian sementara kegiatan. Selain itu juga pelanggaran PSBB dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dadang Wihana saat diskusi daring yang digelar Institut Studi Transportasi (Instran) bertema Antisipasi Pemudik Lokal saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Lintas Wilayah Jabodetabek pada Rabu (6/5/2020).
Meski begitu, Dadang mengemukakan penerapan PSBB di wilayah seperti Jakarta, Depok, Bogor dan Tanggerang memerlukan sinergritas antarwilayah dalam menegakan aturannya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok ini juga menilai perlu keseragaman aturan PSBB yang tidak hanya diberlakukan pada satu wilayah saja. Karena hal tersebut berpatokan pada pergerakan warga yang sangat dinamis terutama di wilayah tiang penyangga Ibu Kota DKI Jakarta.
"PSBB di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi harus seragam dengan DKI Jakarta. Sehingga bisa berjalan dengan baik," kata Dadang.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Wali Kota Depok Sebut Usulan Penghentian KRL Bodebek Sudah Ditolak Menhub
Berita Terkait
-
Wali Kota Depok Sebut Usulan Penghentian KRL Bodebek Sudah Ditolak Menhub
-
Pemkot Depok: Mau Dekat atau Jauh, Keluar Rumah Wajib Pakai Masker!
-
Pemotor Tak Pakai Helm dan Masker Saat PSBB, Wawalkot Depok: Prihatin Saya
-
Selama PSBB Depok, Satpol Keliling Imbau Warung Tak Sediakan Tempat Makan
-
PSBB di Depok Resmi Berlaku Mulai Hari Ini
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN
-
Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan
-
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh
-
Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman
-
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL