SuaraJabar.id - Asisten dokter berinisial NJ di Depok, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan oleh lelaki ATG (31) yang dikenalnya melalui aplikasi daring perjodohan.
Kapolres Depok Komisaris Besar Azis Andriansyah, Kamis (28/5/2020), mengatakan perempuan berusia 26 tahun itu awalnya berkenalan dengan ATG melalui aplikasi kencan.
Setelah akrab, keduanya bersepakat bertemu di rumah makan kawasan Cinere. Usai pertemuan pertama, keduanya berjanji kembali bertemu.
"Pertemuan kedua tanggal 23 Mei 2020 di kontrakan terlapor. Awalnya mengobrol, tapi pelaku lantas menawarkan minuman keras yang membuat korban tak sadarkan diri," kta Azis, Kamis (28/5/2020).
Ketika NJ tidak sadarkan diri karena mabuk berat, pelaku merudapaksa korban. Setelahnya, ATG meninggalkan NJ.
“Korban kemudian ditinggal pelaku. Saat korban tersadar, ia mendapati semua busana sudah terlepas dari badan. Dia menyadari telah terjadi pencabulan terhadap dirinya," kata dia.
Sesampainya di rumah, korban lantas menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya dan kemudian melaporkan ke polisi.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menindaklanjuti hingga akhirnya pelaku ditangkap.
ATG dijerat pasal 286 KUHP tentang Tindak Pidana umum Perbuatan Persetubuhan terhadap korban dengan keadaan tidak berdaya dengan accaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Nasib Tragis Janda Tunawicara, Diperkosa di Belakang Alfamart lalu Dibunuh
“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," kata Azis.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Horor! Ada Peti Mati di Kecamatan Sawangan, Camat: Supaya Warga Patuh PSBB
-
Pemkot Depok Ajukan Perpanjangan PSBB Hingga 4 Juni ke Pemprov Jabar
-
Depok Kembali Perpanjang PSBB Sampai 4 Juni, Belum Siap New Normal
-
Berdagang di Depok, Pasutri Penjual Seblak Positif Terjangkit Corona
-
Perkosa Siswi SMP saat Main, Buku Panduan Hamil Ungkap Aksi Cabul Kakek SP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji