SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepgub Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional ditandatangani pada Kamis (28/5/2020).
Dua poin penting dalam Kepgub tersebut yakni perpanjangan PSBB di wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi dan Depok) akan diperpanjang selama 6 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei hingga 4 Juni 2020.
Kemudian untuk wilayah Jabar di luar Bodebek akan diperpanjang selama 14 hari, terhitung 30 Mei hingga 12 Juni 2020. Selain itu, Kepgub tersebut ditujukan kepada kepala daerah Bupati/Wali kota untuk menetapkan status PSBB di daerah masing-masing sesuai situasi, kondisi, dan hasil evaluasi gugus tugas daerah masing-masing.
Masyarakat juga dimbau untuk mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB dan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengemukakan, perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.
"Ya, betul. Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan COVID-19 optimal," katanya.
Menurut Setiawan, Gubernur Jabar akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/2020) besok. Keputusan kondisi New Normal tergantung level Kewaspadaan.
"Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengeluarkan pernyataan resmi penerapan fase kehidupan baru (normal baru), di masa pandemi Covid-19. Rencana tersebut akan direalisasikan pada Senin (1/6/2020) mendatang.
Baca Juga: PSBB Jabar Diperpanjang, Warga Tasikmalaya Malah Tumpah Ruah di Pasar
Mulai Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (31/5/2020), bersama gugus tugas penanganan Covid-19 Jabar akan melakukan sosialisasi terhadap rencana New Normal.
"Senin kita mulai. Karena Pak Kapolda butuh waktu untuk mengukur jumlah pasukan di mall, yang tadinya di mall gak ada TNI dan Polri kan karena perintah presiden selama 14 hari harus ada dulu melatih disiplin kan harus dihitung ya. Itu butuh waktu sampai Minggu kita melakukan pemetaan itu, jadi hari Senin," katanya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Emil Sebut Jabar akan Mulai Adaptasi Moralitas Baru di Zona Hijau Corona
-
Skenario New Normal, Jabar Targetkan Longgarkan PSBB Awal Juni
-
Ikuti Pemprov Jabar, PSBB Kota Bogor Diperpanjang Hingga Jumat Ini
-
PSBB Jabar Diperpanjang, Warga Tasikmalaya Malah Tumpah Ruah di Pasar
-
Antisipasi Keramaian Saat Lebaran, PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 29 Mei
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi