SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepgub Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional ditandatangani pada Kamis (28/5/2020).
Dua poin penting dalam Kepgub tersebut yakni perpanjangan PSBB di wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi dan Depok) akan diperpanjang selama 6 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei hingga 4 Juni 2020.
Kemudian untuk wilayah Jabar di luar Bodebek akan diperpanjang selama 14 hari, terhitung 30 Mei hingga 12 Juni 2020. Selain itu, Kepgub tersebut ditujukan kepada kepala daerah Bupati/Wali kota untuk menetapkan status PSBB di daerah masing-masing sesuai situasi, kondisi, dan hasil evaluasi gugus tugas daerah masing-masing.
Masyarakat juga dimbau untuk mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB dan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: PSBB Jabar Diperpanjang, Warga Tasikmalaya Malah Tumpah Ruah di Pasar
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengemukakan, perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.
"Ya, betul. Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan COVID-19 optimal," katanya.
Menurut Setiawan, Gubernur Jabar akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/2020) besok. Keputusan kondisi New Normal tergantung level Kewaspadaan.
"Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengeluarkan pernyataan resmi penerapan fase kehidupan baru (normal baru), di masa pandemi Covid-19. Rencana tersebut akan direalisasikan pada Senin (1/6/2020) mendatang.
Baca Juga: Antisipasi Keramaian Saat Lebaran, PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 29 Mei
Mulai Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (31/5/2020), bersama gugus tugas penanganan Covid-19 Jabar akan melakukan sosialisasi terhadap rencana New Normal.
Berita Terkait
-
Purna Tugas dari Jabatan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil: Saya Mau Urus Anak Dulu
-
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Geber Moge, Jelas Irit Karena Tidak Menenggak Bensin
-
Tah, Eta! Imbauan Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Wisata di Kawasan Bencana Menambah Kemacetan, Sampai Mantan Terindah
-
The Best 5 Oto: Prototipe Motor Listrik Bobber RKG 5000, Wisuda Diantar Truk Sampah, Test Drive EV di GIIAS Medan 2022
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi